Subscribe Us

Jumat, 17 April 2026

Pengrajin Songkok Lamongan Tertekan Lonjakan Harga Bahan Baku

LAMONGAN – Di tengah geliat ekonomi kreatif yang mulai bangkit, para pengrajin songkok di Lamongan justru menghadapi tekanan serius akibat kenaikan harga bahan baku. Dalam dua pekan terakhir, lonjakan harga terjadi pada berbagai komponen produksi dan mulai menggerus keuntungan pelaku usaha rumahan.

Pantauan di sentra industri songkok di Kecamatan Kalitengah menunjukkan aktivitas produksi masih berlangsung seperti biasa. Suara mesin jahit terus berdengung, namun kekhawatiran terlihat dari para pengrajin yang harus menghadapi kenaikan biaya produksi yang semakin sulit dikendalikan.

Salah satu pengrajin di Desa Butungan, Ainur Rokim, menyebut hampir seluruh bahan pendukung mengalami kenaikan harga. Plastik mika ukuran 25 meter kini dijual antara Rp220 ribu hingga Rp240 ribu, naik dari harga sebelumnya sekitar Rp220 ribu.
“Semua naik. Plastik mika sekarang sudah Rp240 ribu, padahal sebelumnya Rp220 ribu,” ujar Ainur Rokim kepada wartawan, Kamis (15/4/2026).

Bukan hanya itu, harga kertas kini berada di kisaran Rp27 ribu hingga Rp30 ribu per kodi. Biaya sablon juga meningkat dari Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu per unit. Kenaikan serupa terjadi pada harga kardus songkok yang kini mencapai Rp1.800 hingga Rp2.200 per pieces, serta kantong plastik pembungkus yang naik menjadi Rp80 ribu hingga Rp110 ribu per 10 ikat.
“Untuk box besar isi 20 pieces, harganya juga naik dari Rp85 ribu menjadi Rp110 ribu,” tambahnya.

Di tengah tekanan tersebut, para pengrajin masih sedikit terbantu karena harga kain bludru sebagai bahan utama masih relatif stabil. Kain bludru impor saat ini berada di kisaran Rp94 ribu per yard (90 cm).

Meski biaya produksi terus meningkat, pengrajin masih berupaya mempertahankan harga jual songkok di angka Rp21 ribu per buah atau Rp420 ribu per kodi (isi 20). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli konsumen di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih.

Namun, kondisi tersebut diperkirakan tidak akan bertahan lama. Jika tren kenaikan bahan baku terus berlanjut, para pengrajin mulai mempertimbangkan penyesuaian harga jual agar usaha tetap berjalan.
“Kalau satu bulan ke depan masih naik terus, terpaksa harga jual kami naikkan untuk menghindari kebangkrutan,” ungkap Ainur.

Kecamatan Kalitengah sendiri dikenal sebagai salah satu pusat industri songkok terbesar di Lamongan. Ratusan warga menggantungkan penghidupan dari sektor ini, dengan hasil produksi yang dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Senin, 13 April 2026

Pendistribusian 42 Truk KDKMP Dikawal Babinsa

LAMONGAN – Sebanyak 42 unit truk Fuso tiba di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Lamongan, Senin (13/4/2026). Armada tersebut disiapkan untuk mendukung distribusi logistik pertanian di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Kehadiran truk-truk ini diharapkan mampu mempercepat mobilisasi hasil pertanian serta menunjang kelancaran pasokan logistik, khususnya bagi para petani di Lamongan dan sekitarnya. KDKMP sebagai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dipersiapkan menjadi pusat penguatan ekonomi petani dengan sistem manajemen logistik yang lebih modern.

Selama proses distribusi dari titik keberangkatan hingga tiba di lokasi tujuan, seluruh armada dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
Pengiriman puluhan truk tersebut turut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0812 Lamongan. Pengawalan dilakukan guna memastikan kelancaran perjalanan serta mengantisipasi potensi hambatan di jalur yang dilalui.

Pasi Ter Kodim 0812, Kapten Inf Bambang, menyebut pengawalan dilakukan di sejumlah titik guna memastikan perjalanan berjalan lancar. "Kami mengerahkan personel Babinsa di masing-masing titik untuk mengawal kendaraan operasional yang berjumlah 42 unit truk Fuso ini sampai di KDKMP tanpa hambatan. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kelancaran infrastruktur logistik pertanian,” ujarnya.

Pengawalan ini, tambah dia, juga merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam memastikan distribusi sarana pendukung pertanian berjalan optimal.

Pihak PT Agrinas Nusantara selaku pengirim armada juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan personel Kodim 0812 Lamongan yang dinilai sigap dalam mendukung kelancaran distribusi tersebut.

Kasus Pakaian Dalam Makin Runyam

LAMONGAN – Kasus pencurian pakaian dalam wanita yang sempat meresahkan warga Lamongan kini resmi dalam penanganan pihak kepolisian. Korban berinisial R (28), warga Lamongan Kota, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Laporan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/4/2026). Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, pada hari Minggu 12 April 2026, saudari R, perempuan 28 tahun, warga Lamongan Kota, datang ke SPKT melaporkan telah menjadi korban pencurian pakaian dalam,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat. Petugas dari Satuan Samapta Polres Lamongan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti pendukung.
Menurut Hamzaid, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan awal guna mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
“Petugas kami telah melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat beraksi pada Jumat (10/4) dini hari sekitar pukul 02.35 WIB saat situasi lingkungan dalam kondisi sepi.
Aksi pelaku yang terbilang nekat itu memicu keresahan warga sekitar. Terlebih, korban mengaku peristiwa serupa bukan yang pertama kali dialaminya. Ia menyebut telah dua kali menjadi sasaran pencurian oleh orang tak dikenal.
Kondisi ini membuat warga berharap pelaku segera tertangkap agar tidak kembali melakukan aksi serupa. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Lamongan dan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pencurian tersebut.

Diduga Pengendara Terobos Lampu Merah, Satlantas Polres Lamongan Sigap Evakuasi Korban Laka di Simpang 4 Dinoyo

LAMONGAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang 4 Jalan Lingkar Utara, Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Senin pagi (12/04).

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor  dengan nomor polisi S-40xx-JCM yang dikendarai oleh saudara RC (39), warga Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, dengan sebuah mobil  bernomor polisi S-11xx-FI yang dikemudikan oleh saudara Dam (56), asal  Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai RC melaju dari arah selatan ke utara.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut diduga kurang berhati-hati dan menerobos lampu traffic light yang sedang menyala merah.

Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan saudara Dam, Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, RC, mengalami luka pada bagian kaki dan langsung mendapatkan penanganan serta dievakuasi oleh petugas Satlantas Polres Lamongan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kecelakaan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, khususnya memperhatikan lampu isyarat di persimpangan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan, dan patuhi rambu-rambu yang ada di jalan demi keselamatan bersama,” imbaunya.

Minggu, 12 April 2026

Kesalahpahaman Antar Sopir di Jalur Babat–Surabaya Berujung Damai, Pamapta Polres Lamongan Bertindak Cepat

LAMONGAN – PAMAPTA Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kesalahpahaman antar sopir yang terjadi di Jalan Raya Babat–Surabaya, Minggu (12/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menyampaikan Penanganan peristiwa tersebut bermula saat petugas jaga Polsek Pucuk menerima pengaduan dari seorang sopir truk kontainer berinisial Yov, warga Banyumas, Jawa Tengah.

Korban mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari sopir kendaraan lain, yakni truk gandeng dengan ciri-ciri berplat AG dan bagian depan berwarna hijau.

Terlapor disebut sempat tersulut emosi hingga menarik kaos bagian leher pelapor.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Pucuk segera berkoordinasi dengan Command Center Polres Lamongan 

Selanjutnya, PAMAPTA Polres Lamongan IPDA Daniar Vigit R, S.H bersama anggota piket fungsi Sat Lantas langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan dengan memberhentikan kendaraan yang dimaksud serta mengamankan terlapor.

Diketahui, terlapor berinisial AS, warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.

Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke Ruang SPKT Polres Lamongan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, petugas mengedepankan langkah mediasi.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor dan Terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut, petugas membuatkan surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh masing-masing saksi.

Kasihumas Polres Lamongan menambahkan dengan adanya penyelesaian secara damai ini, situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif, serta diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk selalu mengedepankan kesabaran dan menghindari emosi saat berkendara di jalan raya.