BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Senin, 10 Agustus 2026

Ribuan Istri di Lamongan Gugat Cerai, Ekonomi dan Medsos Jadi Pemicu

Kantor Pengadilan Agama Lamongan

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Persoalan ekonomi masih menjadi faktor utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Lamongan. Namun, perubahan pola pikir dan intensitas penggunaan media sosial juga dinilai turut memperbesar konflik dalam rumah tangga.

Data Pengadilan Agama (PA) Lamongan mencatat, sepanjang 2025 terdapat 2.902 perkara perceraian yang telah diputus. Sebanyak 2.219 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sedangkan 683 perkara berupa cerai talak yang diajukan suami.

Sementara hingga Juli 2026, PA Lamongan telah memutus 1.683 perkara perceraian, terdiri dari 1.294 cerai gugat dan 389 cerai talak.

Pada 2025, faktor ekonomi menjadi penyebab terbanyak dengan 1.216 perkara, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus 647 perkara, meninggalkan salah satu pihak 202 perkara, zina atau perselingkuhan 159 perkara dan perjudian 108 perkara.

Hingga Juli 2026, ekonomi masih menjadi faktor tertinggi dengan 551 perkara, disusul perselisihan dan pertengkaran 532 perkara, meninggalkan salah satu pihak 106 perkara serta zina atau perselingkuhan 81 perkara.

Panitera PA Lamongan, Mazir, mengatakan perkembangan teknologi dan media sosial ikut memengaruhi hubungan pasangan. Komunikasi dengan orang lain dapat memunculkan kebiasaan membandingkan kondisi rumah tangga.

“Tidak terlepas dari HP. Interaksi di media sosial akhirnya timbul curhat, kemudian membandingkan penghasilan suaminya dengan suaminya sendiri. Akhirnya timbul percekcokan,” kata Mazir, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, pertemuan kembali dengan teman lama juga terkadang menjadi pemicu persoalan baru dalam rumah tangga.

“Reuni itu sering menjadi pemicu perceraian. Ketemu teman lama, istilahnya cinta bersemi kembali,” ujarnya.

Mazir menyebut, perkara perceraian banyak melibatkan pasangan berusia relatif muda, terutama rentang 30 hingga 40 tahun. Sementara pasangan yang lebih matang cenderung memiliki pertimbangan lebih panjang, terutama terkait anak dan masa depan keluarga.

Sebelum perceraian diputus, pasangan tetap diberi kesempatan melalui proses mediasi. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada kemauan masing-masing untuk memperbaiki rumah tangga.

“Kalau cekcoknya hanya persoalan sepele, masih ada kesempatan untuk diperbaiki. Kalau memang emosi, saya biarkan dulu, dikasih kesempatan untuk berpikir. Banyak orang yang akhirnya kembali,” katanya.

Menurut Mazir, ekonomi, perubahan pola pikir, kecemburuan dan interaksi media sosial dapat saling berkaitan hingga memperbesar konflik. Karena itu, komunikasi dan kemampuan menyikapi perubahan zaman menjadi penting untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

Api dari Lahan Tebu Merembet ke Warung di Sambeng, Warga dan Polisi Berjibaku Padamkan Kebakaran

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Kebakaran lahan tebu di Dusun Pandak, Desa Jatipandak, Kecamatan Sambeng, Lamongan, Minggu (23/8/2026), sempat m...

Berita Terpopuler (V4 hidden)