BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Jumat, 21 Agustus 2026

640 Ribu Penerima di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan Mulai Terima Bantuan Beras 3 Bulan

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Bantuan pangan berupa beras mulai disalurkan Perum Bulog Cabang Bojonegoro kepada ratusan ribu keluarga penerima manfaat di tiga kabupaten. Sebanyak 640.002 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan menjadi sasaran penyaluran bantuan untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026.

BANTUAN PANGAN - Penyaluran bantuan pangan di Desa Jubelkidul, Kec. Sugio, Kab Lamongan, belum lama ini. (ist)

Penyaluran dilakukan secara bertahap di wilayah kerja Bulog Cabang Bojonegoro. Di Kabupaten Lamongan, tercatat 179.868 PBP yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.

Lamongan Dapat Jatah 179 Ribu Penerima

Untuk wilayah Lamongan, penyaluran terbaru dilakukan di Kecamatan Sugio dan Modo dengan total 4.055 PBP.

Bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pangan keluarga penerima, terutama di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan.

Pimpinan Cabang Bulog Bojonegoro, Umar Said, mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

PENYALURAN BANTUAN - Penyaluran bantuan pangan Desa German, Kec Sugio, Kab Lamongan. (ist)

Ditarget Rampung Akhir September

Bulog Cabang Bojonegoro menargetkan seluruh penyaluran bantuan pangan di wilayah kerjanya dapat diselesaikan paling lambat pada akhir September 2026.

Wilayah kerja tersebut meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Lamongan. Dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 640 ribu PBP, proses distribusi dilakukan secara bertahap melalui titik-titik penyaluran yang telah ditentukan.

Bulog juga mengingatkan agar proses penerimaan bantuan berjalan sesuai ketentuan dan beras yang diterima masyarakat berada dalam kondisi baik.

Beras Tak Sesuai Bisa Ditukar

Bagi penerima yang mendapati beras bantuan dalam kondisi tidak sesuai, Bulog membuka mekanisme pengaduan dan penukaran.

PBP dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan Bulog, Satgas Pangan Bulog di desa maupun aparat desa setempat.

Dengan mekanisme tersebut, beras bantuan yang dinilai tidak sesuai dapat segera ditindaklanjuti dan diganti dengan beras bantuan pangan dalam kondisi baik.

Bulog berharap masyarakat penerima bantuan tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan pada beras yang diterima. Langkah tersebut penting agar penyaluran bantuan pangan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

PWI DIY dan Tim Ad Hoc Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

BANTUL | BERITAKINI.ID – Upaya mengusulkan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional terus diperkuat. PWI Daerah Istimew...

Berita Terpopuler (V4 hidden)