BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Jumat, 21 Agustus 2026

41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu, Dapat Kepastian Hukum

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2026 untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama sejumlah instansi terkait itu berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026).

UNDUH MANTU - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat ngundu mantu di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026). (ist)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak sipil masyarakat.

Menurutnya, kepemilikan dokumen pernikahan dan dokumen kependudukan tidak hanya penting bagi pasangan suami istri, tetapi juga bagi masa depan anak-anak mereka.

“Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum. Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan yang diakui negara,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

ISBAT NIKAH - Sebanyak 41 pasangan pengantin yang Isbat Nikah Terpadu 2026, di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026). (ist)

Dokumen kependudukan, lanjutnya, juga menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan hingga pendidikan.

“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, menyebut jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti proses isbat nikah melalui Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.

USAI PROSESI - Usai prosesi Isbat Nikah Terpadu 2026 di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026). (ist)

“Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Joko.

Program tersebut diawali dengan sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran berlangsung 7 Mei hingga 30 Juni 2026, kemudian pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama pada 10-11 Juli 2026. Sedangkan proses persidangan dilaksanakan pada 27-29 Juli 2026.

Tak hanya mendapatkan pengesahan pernikahan, para peserta juga memperoleh berbagai dokumen administrasi secara gratis. Di antaranya buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran anak.

Peserta juga mendapat fasilitas rias dan sewa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

PWI DIY dan Tim Ad Hoc Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

BANTUL | BERITAKINI.ID – Upaya mengusulkan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional terus diperkuat. PWI Daerah Istimew...

Berita Terpopuler (V4 hidden)