LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas anggaran sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
PERSETUJUAN - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan M. Freddy Wahyudi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (13/8/2026).Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (13/8/2026). Dalam perubahan anggaran tersebut, sejumlah potensi tambahan pendapatan akan diarahkan untuk mendukung belanja prioritas, terutama percepatan pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Lamongan M. Freddy Wahyudi mengatakan, terdapat potensi tambahan pendapatan dari pemerintah pusat sekitar Rp30 miliar. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat sekitar tiga persen atau kurang lebih Rp14 miliar.
“Dalam perubahan itu ada beberapa potensi pendapatan yang insyaallah nanti akan naik. Belanjanya nanti kita tambahkan, sehingga pelaksanaan infrastruktur di Kabupaten Lamongan lebih cepat selesai,” ujar Freddy.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 disusun bersama DPRD dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurut Pak Yes, terdapat tiga fokus utama dalam perubahan anggaran tersebut, yakni penguatan infrastruktur khususnya jalan, peningkatan kualitas layanan publik, serta program yang berkaitan dengan idealisasi.
“Yang pertama adalah lebih mendukung pada infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan. Yang kedua adalah kualitas layanan publik, dan yang ketiga idealisasi,” ujar Yuhronur.
PARIPURNA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (13/8/2026).Selain memperkuat belanja pembangunan, Pemkab Lamongan juga berkomitmen meningkatkan PAD. Bahkan, target PAD hingga mencapai Rp1 triliun disebut sebagai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Termasuk jumlah target PAD mencapai Rp1 triliun ini sebenarnya kita canangkan bersama teman-teman,” jelas Yuhronur.
Freddy menegaskan, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Tambahan pendapatan diharapkan menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Persetujuan perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjaga sinergi agar anggaran diarahkan pada program prioritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Editor: Beritakini.id
Permalink: "perubahan-kua-ppas-2026-lamongan-infrastruktur-layanan-publik" Meta Description: Perubahan KUA-PPAS 2026 Lamongan disetujui. Pemkab dan DPRD fokus mempercepat infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendorong PAD menuju Rp1 triliun. Label: Lamongan, DPRD Lamongan, Pemkab Lamongan, Infrastruktur, PAD, KUA PPAS, Anggaran

Tidak ada komentar:
Posting Komentar