LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Gresik–Lamongan, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.40 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang diduga hendak berputar balik.
Korban diketahui berinisial YAF (31), warga Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi S-4395-JD. Sementara truk Colt Diesel bernomor polisi L-8363-UY dikemudikan L (42), warga Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Menurutnya, personel Satlantas Polres Lamongan langsung menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
"Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit, serta menghubungi pihak keluarga," ujar IPDA Hamzaid.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika truk Colt Diesel melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, truk berhenti di lajur kiri dengan maksud melakukan putar balik.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama di belakang truk melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, korban diduga tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian belakang truk.
Akibat benturan tersebut, bagian depan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. Sementara pengendaranya mengalami cedera berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Hasil olah TKP sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu manuver truk yang hendak berputar arah ketika situasi lalu lintas belum dipastikan aman. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan," jelasnya.
Polres Lamongan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengemudi diminta memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum berbelok maupun berputar arah, sedangkan pengendara lain diharapkan selalu menjaga jarak aman agar dapat mengantisipasi situasi di jalan.
(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar