Jumat, 14 Agustus 2026

Bupati dan Forkopimda Lamongan Ikuti Pidato Presiden, 22 Anggota DPRD Tak Tercatat dalam Daftar Hadir

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran Forkopimda Lamongan mengikuti dan menyimak pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Jumat (14/8/2026). Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

PARIPURNA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran Forkopimda mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.(ist)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyimak berbagai pokok pikiran dan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Prabowo, khususnya mengenai pembangunan Indonesia serta upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Pak Yes menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah pusat sekaligus memastikan pelaksanaannya dapat berjalan optimal di daerah.

Sebelumnya, Pemkab Lamongan juga telah menyatakan kesiapan mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo, seperti swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.

“Luar biasa, tadi disampaikan Pak Presiden bahwa 121 kebijakan transformatif telah diputuskan dan dijalankan dalam kurun waktu 21 bulan. Salah satu capaian program ini adalah keberhasilan Indonesia dalam swasembada 8 komoditas pangan dalam waktu 1 tahun,” ujar Pak Yes.

Delapan komoditas pangan tersebut yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

“Alhamdulillah, kita di daerah juga terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah, agar semakin banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

22 Anggota DPRD Tak Tercatat dalam Daftar Hadir

Di sisi lain, berdasarkan daftar hadir rapat paripurna yang beredar, sebanyak 28 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan tercatat membubuhkan tanda tangan. Sementara 22 anggota lainnya tidak tercantum tanda tangan pada kolom kehadiran.

Dengan demikian, secara administratif sekitar 44 persen anggota DPRD Lamongan tidak tercatat dalam daftar hadir, sedangkan 56 persen lainnya tercatat menandatangani daftar kehadiran.

PIDATO PRESIDEN - Jalannya rapat paripurna di DPRD Lamongan, saat mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena agenda yang berlangsung berkaitan dengan rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, yang menjadi bagian dari agenda kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus memaparkan berbagai kebijakan dan capaian pemerintah.

Sekwan: Sebagian Anggota Telah Mengantongi Izin

Sekretaris DPRD Lamongan Pujo Broto membenarkan adanya sejumlah anggota yang tidak tercatat dalam daftar hadir. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seluruhnya berarti anggota yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan.

Menurut Pujo, sebagian anggota DPRD Lamongan yang tidak mengikuti agenda tersebut telah menyampaikan izin.

“Ada yang izin sakit, ada yang izin umrah,” kata Pujo Broto, Jumat (14/8/2026).

Dengan penjelasan tersebut, 22 anggota yang tidak tercatat dalam daftar hadir tidak serta-merta dapat disebut sebagai ketidakhadiran tanpa keterangan. Alasan dan status masing-masing anggota perlu dibedakan berdasarkan administrasi perizinan yang dimiliki.

Husen: Rugi Jika Tidak Mengikuti Agenda

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen menilai kehadiran anggota DPRD dalam agenda tersebut penting karena terdapat sejumlah informasi dan kebijakan nasional yang nantinya dapat berkaitan dengan kebijakan di daerah.

“Rugi aja anggota dewan yang tidak hadir. Ada beberapa kebijakan nasional yang turun ke kebijakan daerah,” kata Husen, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan.

Kehadiran wakil rakyat dalam agenda kelembagaan menjadi penting karena DPRD merupakan lembaga yang membawa mandat masyarakat. Namun, bagi anggota yang berhalangan karena sakit, ibadah umrah maupun alasan lain yang telah mendapatkan izin, status tersebut perlu dibedakan dengan ketidakhadiran tanpa keterangan.

Lamongan Siap Terjemahkan Kebijakan Nasional

Menurut Pak Yes, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Kolaborasi, inovasi, serta tata kelola pemerintahan yang efektif menjadi kunci agar setiap program pembangunan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semangat kemerdekaan harus kita wujudkan dengan kerja bersama, gotong royong, dan pengabdian untuk masyarakat. Lamongan akan terus bergerak dan bersinergi mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia yang semakin maju dan sejahtera,” imbuhnya.

Dokumen daftar hadir yang ada menunjukkan fakta administratif berupa jumlah tanda tangan. Sementara alasan ketidakhadiran masing-masing anggota merupakan ranah Sekretariat DPRD Lamongan untuk menjelaskannya secara resmi.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1 style="color:#0B3D91;">Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal di Telaga Sukodadi Lamongan</h1> <h2 style="color:#D71920; font-size:30px;">Korban Diduga Tenggelam Saat Bermain, Polisi Lakukan Olah TKP</h2>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial M.R.S. ditemukan meninggal dunia di telaga Desa Sukodadi, tep...

Berita Terpopuler (V4 hidden)

KAMI

BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA

Tentang Kami

BERITAKINI.ID merupakan media informasi yang menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat dengan mengutamakan ketelitian, kejelasan, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

BERITAKINI.ID berupaya menghadirkan informasi yang relevan bagi pembaca, terutama mengenai berbagai peristiwa dan perkembangan di Lamongan, Jawa Timur, nasional, serta bidang lain yang menjadi perhatian publik.

Dalam menjalankan kegiatan pemberitaan, BERITAKINI.ID menjunjung prinsip NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA serta berkomitmen melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam materi yang diterbitkan.

Struktur Redaksi

Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab

Kadam Mustoko

Redaktur Pelaksana

Kerin Ikanto

Redaktur

  • Rokim
  • Ratno
  • Husnan
  • C. Adam

Administrasi

Damar Karin

Alamat Redaksi

Jl. Tombro Raya 36, Lamongan

Kontak

Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Informasi pembayaran atau rekening untuk keperluan kerja sama tidak dicantumkan pada halaman publik dan diberikan melalui kanal administrasi resmi setelah kerja sama dikonfirmasi.

Pedoman Pemberitaan

BERITAKINI.ID berupaya menjalankan pemberitaan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap materi berita diupayakan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta disajikan dengan konteks yang memadai.

  • Mengutamakan akurasi dan ketelitian informasi.
  • Melakukan verifikasi sesuai kebutuhan dan karakter informasi.
  • Mengupayakan keberimbangan dalam pemberitaan yang melibatkan kepentingan atau pihak yang berseberangan.
  • Membedakan fakta, keterangan narasumber, analisis, dan opini.
  • Menghormati asas praduga tak bersalah dan hak privasi.
  • Menghindari judul atau penyajian yang menyesatkan pembaca.
  • Memberikan ruang koreksi apabila terdapat kesalahan faktual.

Untuk berita yang bersumber dari pihak lain, BERITAKINI.ID tetap berupaya melakukan pemeriksaan dan memberikan atribusi sumber secara proporsional.

Kode Etik Redaksi

Seluruh kegiatan jurnalistik BERITAKINI.ID diarahkan untuk menjaga independensi, akurasi, kepentingan publik, dan kepercayaan pembaca.

  • Tidak dengan sengaja membuat atau menyebarkan informasi yang diketahui tidak benar.
  • Tidak melakukan plagiarisme dan tidak mengklaim karya pihak lain sebagai karya sendiri.
  • Tidak memanipulasi fakta atau kutipan sehingga mengubah makna informasi.
  • Menghormati narasumber dan pihak yang diberitakan.
  • Tidak menggunakan pemberitaan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau tekanan terhadap pihak tertentu.
  • Memisahkan kepentingan editorial dari kepentingan iklan dan kerja sama komersial.
  • Memberikan koreksi apabila ditemukan kesalahan yang material dalam pemberitaan.

Keputusan editorial diupayakan berdasarkan pertimbangan jurnalistik dan kepentingan publik, bukan semata-mata pertimbangan komersial.

Ralat, Koreksi & Hak Jawab

BERITAKINI.ID menyediakan saluran bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan.

Cara mengajukan

Pengajuan dapat disampaikan melalui email idberitakini@gmail.com dengan mencantumkan identitas pengirim, judul atau URL berita yang dimaksud, bagian yang perlu dikoreksi, serta penjelasan dan data pendukung yang relevan.

Penanganan oleh redaksi

Redaksi akan memeriksa pengajuan berdasarkan materi pemberitaan dan informasi pendukung yang diberikan. Apabila ditemukan kekeliruan, redaksi dapat melakukan perbaikan, ralat, pembaruan, atau tindakan lain yang sesuai.

Pengajuan hak jawab dan koreksi ditangani dengan memperhatikan ketentuan hukum dan pedoman jurnalistik yang berlaku.

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum bagaimana BERITAKINI.ID dapat menerima, menggunakan, dan melindungi informasi yang berkaitan dengan pengunjung situs.

Informasi yang dapat dikumpulkan

Informasi teknis seperti alamat IP, jenis perangkat, browser, waktu akses, halaman yang dikunjungi, dan data teknis serupa dapat diproses oleh sistem situs, penyedia hosting/platform, analitik, keamanan, atau layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs.

Cookie dan teknologi serupa

BERITAKINI.ID dan layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs dapat menggunakan cookie, web beacon, pixel, atau teknologi serupa untuk fungsi situs, analitik, keamanan, personalisasi, atau penyajian iklan sesuai konfigurasi layanan.

Layanan pihak ketiga dan iklan

Jika BERITAKINI.ID menggunakan layanan periklanan, analitik, atau layanan pihak ketiga lainnya, penyedia tersebut dapat memproses informasi sesuai kebijakan privasi mereka dan konfigurasi layanan yang diterapkan pada situs.

Kontak pengguna

Informasi yang dikirimkan pengguna melalui email atau kanal kontak dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan, menangani koreksi atau hak jawab, dan menjalankan kebutuhan komunikasi redaksi.

Perubahan kebijakan

Kebijakan Privasi dapat diperbarui apabila terdapat perubahan layanan, teknologi, kebutuhan operasional, atau ketentuan yang berlaku. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini.

Penggunaan situs setelah pembaruan kebijakan berarti pengunjung dapat membaca dan memahami kebijakan yang berlaku pada saat kunjungan.

Disclaimer

BERITAKINI.ID berupaya menyajikan informasi yang akurat dan diperbarui berdasarkan data serta keterangan yang tersedia pada saat pemberitaan disusun. Namun, keadaan dan informasi dapat berubah seiring perkembangan peristiwa.

Kesalahan yang tidak disengaja dapat terjadi. Apabila terdapat kekeliruan faktual yang dapat dibuktikan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai kebutuhan.

Informasi, pendapat, pernyataan narasumber, dan materi yang berasal dari pihak lain tetap harus dipahami sesuai konteks dan atribusinya masing-masing.

BERITAKINI.ID dapat memuat tautan menuju situs atau layanan pihak ketiga. Isi, kebijakan, dan keamanan situs pihak ketiga tersebut berada di luar kendali redaksi.

Disclaimer ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak pembaca, narasumber, atau pihak yang berkepentingan untuk mengajukan koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan & Konten Komersial

BERITAKINI.ID dapat menyediakan ruang iklan dan kerja sama komersial. Materi komersial diupayakan dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik agar pembaca dapat mengenali fungsi masing-masing.

Kerja sama iklan tidak secara otomatis menentukan isi, judul, sudut pandang, atau keputusan editorial. Redaksi tetap memiliki kewenangan editorial terhadap produk jurnalistik.

Materi iklan, promosi, advertorial, atau konten berbayar dapat diberi penanda yang sesuai agar tidak menyesatkan pembaca.

Untuk kerja sama iklan dan komersial, hubungi redaksi melalui idberitakini@gmail.com.

Konten Pengguna

Apabila BERITAKINI.ID menerima materi, foto, video, komentar, atau informasi dari pengguna, materi tersebut dapat diperiksa sebelum dipublikasikan sesuai kebutuhan dan kebijakan redaksi.

Pengguna bertanggung jawab atas materi yang mereka kirimkan dan tidak diperkenankan mengirimkan materi yang melanggar hukum, mengandung fitnah, penipuan, ancaman, ujaran kebencian, pornografi, pelanggaran privasi, atau pelanggaran hak pihak lain.

Redaksi berhak menolak, mengedit secara wajar untuk kebutuhan penyuntingan, membatasi, atau menghapus materi pengguna yang tidak sesuai dengan ketentuan situs.

Pengaduan terkait konten pengguna dapat disampaikan melalui idberitakini@gmail.com dengan menyertakan URL dan alasan pengaduan.

Kontak Kami

Redaksi BERITAKINI.ID

Alamat: Jl. Tombro Raya 36, Lamongan
Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Kontak ini dapat digunakan untuk keperluan informasi redaksi, pengiriman informasi, koreksi, hak jawab, klarifikasi, pengaduan, kerja sama, dan iklan.

© 2026 BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA