LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran Forkopimda Lamongan mengikuti dan menyimak pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Jumat (14/8/2026). Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PARIPURNA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama jajaran Forkopimda mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.(ist)Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyimak berbagai pokok pikiran dan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Prabowo, khususnya mengenai pembangunan Indonesia serta upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Pak Yes menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah pusat sekaligus memastikan pelaksanaannya dapat berjalan optimal di daerah.
Sebelumnya, Pemkab Lamongan juga telah menyatakan kesiapan mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo, seperti swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
“Luar biasa, tadi disampaikan Pak Presiden bahwa 121 kebijakan transformatif telah diputuskan dan dijalankan dalam kurun waktu 21 bulan. Salah satu capaian program ini adalah keberhasilan Indonesia dalam swasembada 8 komoditas pangan dalam waktu 1 tahun,” ujar Pak Yes.
Delapan komoditas pangan tersebut yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
“Alhamdulillah, kita di daerah juga terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah, agar semakin banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
22 Anggota DPRD Tak Tercatat dalam Daftar Hadir
Di sisi lain, berdasarkan daftar hadir rapat paripurna yang beredar, sebanyak 28 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan tercatat membubuhkan tanda tangan. Sementara 22 anggota lainnya tidak tercantum tanda tangan pada kolom kehadiran.
Dengan demikian, secara administratif sekitar 44 persen anggota DPRD Lamongan tidak tercatat dalam daftar hadir, sedangkan 56 persen lainnya tercatat menandatangani daftar kehadiran.
PIDATO PRESIDEN - Jalannya rapat paripurna di DPRD Lamongan, saat mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).Kondisi tersebut menjadi perhatian karena agenda yang berlangsung berkaitan dengan rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, yang menjadi bagian dari agenda kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus memaparkan berbagai kebijakan dan capaian pemerintah.
Sekwan: Sebagian Anggota Telah Mengantongi Izin
Sekretaris DPRD Lamongan Pujo Broto membenarkan adanya sejumlah anggota yang tidak tercatat dalam daftar hadir. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seluruhnya berarti anggota yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan.
Menurut Pujo, sebagian anggota DPRD Lamongan yang tidak mengikuti agenda tersebut telah menyampaikan izin.
“Ada yang izin sakit, ada yang izin umrah,” kata Pujo Broto, Jumat (14/8/2026).
Dengan penjelasan tersebut, 22 anggota yang tidak tercatat dalam daftar hadir tidak serta-merta dapat disebut sebagai ketidakhadiran tanpa keterangan. Alasan dan status masing-masing anggota perlu dibedakan berdasarkan administrasi perizinan yang dimiliki.
Husen: Rugi Jika Tidak Mengikuti Agenda
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen menilai kehadiran anggota DPRD dalam agenda tersebut penting karena terdapat sejumlah informasi dan kebijakan nasional yang nantinya dapat berkaitan dengan kebijakan di daerah.
“Rugi aja anggota dewan yang tidak hadir. Ada beberapa kebijakan nasional yang turun ke kebijakan daerah,” kata Husen, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan.
Kehadiran wakil rakyat dalam agenda kelembagaan menjadi penting karena DPRD merupakan lembaga yang membawa mandat masyarakat. Namun, bagi anggota yang berhalangan karena sakit, ibadah umrah maupun alasan lain yang telah mendapatkan izin, status tersebut perlu dibedakan dengan ketidakhadiran tanpa keterangan.
Lamongan Siap Terjemahkan Kebijakan Nasional
Menurut Pak Yes, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Kolaborasi, inovasi, serta tata kelola pemerintahan yang efektif menjadi kunci agar setiap program pembangunan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus kita wujudkan dengan kerja bersama, gotong royong, dan pengabdian untuk masyarakat. Lamongan akan terus bergerak dan bersinergi mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia yang semakin maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Dokumen daftar hadir yang ada menunjukkan fakta administratif berupa jumlah tanda tangan. Sementara alasan ketidakhadiran masing-masing anggota merupakan ranah Sekretariat DPRD Lamongan untuk menjelaskannya secara resmi.
Editor: Beritakini.id


Tidak ada komentar:
Posting Komentar