Subscribe Us

Tampilkan postingan dengan label Lamongan Masuk PTSL Surabaya Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lamongan Masuk PTSL Surabaya Raya. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Desember 2025

Lamongan Masuk PTSL Surabaya Raya

LAMONGAN - Berbagai terobosan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan dalam pengolahan sampah tidak sia - sia. Berkat terobosan itu, kini Pemkab Lamongan mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat masuk dalam proyek pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Surabaya Raya pada 2026.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Plt DLH  Lamongan Andhy Kurniawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan dukungan penuh atas proyek pembangunan kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal pengelolaan sampah.

"Terlebih, melalui program PSEL Surabaya Raya, tidak hanya dapat mengelola persoalan sampah semata. Melainkan merupakan rekomendasi strategis yang mampu menghadirkan solusi penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan", katanya, usai melaksanakan rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan terkait pengelolaan sampah, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Sebab, tegas Pak Tes sapaan bupati Lamongan itu, teknologi terbarukan itu
mampu mengurangi volume sampah dari TPA, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah organik yang membusuk, dan mengurangi ketergantungan pada fosil. "Namun tetap memerlukan teknologi canggih untuk mengontrol emisi pembakaran dan mengelola residu abu yang berpotensi berbahaya," katanya.

Pembangunan PSEL Surabaya Raya yang akan berpusat di Kecamatan Benowo Surabaya saat beroperasi nanti, lanjutnya, akan menerapkan sistem kontribusi daerah yang telah ditetapkan. Masing-masing akan mengirim jumlah sampah yang telah ditetapkan oleh induk PSEL.

Kabupaten Lamongan sendiri ditetapkan akan mengirimkan 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya, yang merupakan sampah dari timbunan sampah dan sampah di TPA secara kontuinitas.

Selain itu, lanjutnya lagi, pemerintah daerah yang masuk rekomendasi Surabaya Raya diminta untuk menyediakan sarana prasarana pengumpulan dan pengangkutan sampah. "Kabupaten Lamongan masuk pada rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampab secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya," tuturnya.

Pak Yes menambahkan, hasil energi terbarukan oleh PSEL Surabaya Raya akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Saat ini produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari. Sedangkan pengelolaannya melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sampah 160 ton per hari, 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menyerap sampah 40 ton per hari", pungkanya.