LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi gencar melakukan razia Seperti yang dilakujan Polsek Ngimbang, saat gelar Giat Patroli Antisipasi Balapan Liar di wilayah hukumnya, berhasil amankan 4 unit motor, Kamis, (18/12/2025).
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengungkapkan, giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, SH, bersama personel Polsek Ngimbang. "Sasaran patroli meliputi jalan jurusan Ngimbang–Bluluk yang kerap dijadikan lokasi nongkrong anak muda dan rawan terjadinya balap liar," katanya, Jumat (19/12/2025).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, kata Hamzaid, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli dialogis pada jam-jam rawan serta memberikan imbauan kepada kelompok anak muda yang sedang nongkrong agar tidak ikut menonton maupun melakukan balap liar, karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Seluruh barang bukti sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong kemudian diamankan ke Polsek Ngimbang untuk dilakukan penindakan, dengan kewajiban mengganti knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.





