Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid membenarkan dua kejadian tersebut. Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di rumpun bambu atau barongan di Dusun Tikung, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung.
Petugas jaga Polsek Tikung yang menerima laporan warga langsung menghubungi Damkar Lamongan. Polisi bersama petugas pemadam kemudian mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman.
Api berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 14.55 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
“Kebakaran diduga terjadi akibat aktivitas pembakaran sampah,” terang Hamzaid.
Selang sekitar 15 menit, kebakaran kedua terjadi di sebuah gudang bekas atau kosong di Dusun Ngesong, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, sekitar pukul 13.15 WIB.
Kebakaran diketahui ketika Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama anggota sedang melakukan patroli. Petugas melihat asap hitam membubung tinggi dan langsung mendatangi lokasi.
Setelah memastikan adanya kebakaran pada bangunan gudang kosong tersebut, petugas menghubungi Damkar. Pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan.
“Akibat kejadian tersebut, gudang kosong mengalami kerusakan dengan kerugian materiil ditaksir sekitar Rp10 juta. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” lanjut Hamzaid.
Hamzaid menegaskan, respons cepat personel kepolisian bersama petugas Damkar dilakukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Respons cepat personel kepolisian bersama petugas Damkar dalam kedua kejadian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar