BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Minggu, 16 Agustus 2026

Diduga Hendak Balap Liar, 15 Pemuda Diamankan di Jalan Lingkar Utara Lamongan, 10 Motor Ditilang

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Aksi yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan digagalkan polisi. Sebanyak 15 pemuda bersama kendaraan mereka diperiksa petugas Pamapta Polres Lamongan pada Sabtu dini hari (15/8/2026).

Patroli tersebut dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB sebagai bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama pada jam rawan.

Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin IPDA Jaka Chandra Adinegara, S.H., M.M. mendapati sekelompok pemuda berkumpul di kawasan Jalan Lingkar Utara Lamongan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda dan kendaraan yang digunakan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi atau tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis kendaraan bermotor.

10 Motor Ditilang

Selanjutnya, kendaraan yang ditemukan bermasalah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan.

Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 10 kendaraan dikenakan tilang oleh petugas.

Sementara itu, terhadap para pemuda, terutama yang masih berusia anak, polisi memberikan pembinaan dan edukasi. Mereka diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi Ingatkan Orang Tua

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya kegiatan pengamanan tersebut.

“Patroli yang dilakukan Pamapta merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Hamzaid.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar,” lanjutnya.

Polres Lamongan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

Api dari Lahan Tebu Merembet ke Warung di Sambeng, Warga dan Polisi Berjibaku Padamkan Kebakaran

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Kebakaran lahan tebu di Dusun Pandak, Desa Jatipandak, Kecamatan Sambeng, Lamongan, Minggu (23/8/2026), sempat m...

Berita Terpopuler (V4 hidden)