Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
KEBAKARAN - Kebakaran saat terjadi di lahan tebu dekat pemukiman warga Desa Puter, Kec. Kembangbahu, Lamongan, Kamis (13/8/2026).(ist)Kebakaran diketahui setelah piket Polsek Kembangbahu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.40 WIB terkait adanya lahan tanaman tebu yang terbakar.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kembangbahu Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Sebanyak dua unit Damkar dari Ngimbang dan Lamongan kemudian tiba di lokasi dan bersama-sama dengan personel Polsek Kembangbahu, Satpol PP, perangkat desa serta masyarakat melakukan upaya pemadaman,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.40 WIB. Kebakaran tidak sampai merembet ke lahan tanaman tebu lainnya.
Lahan yang terbakar diketahui milik Yas (55), seorang petani asal Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah
Berdasarkan informasi sementara, api diduga berasal dari tumpukan sampah yang berada di bahu Jalan Raya Mantup–Lamongan. Tumpukan sampah tersebut diperkirakan dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Api kemudian merembet hingga membakar sebagian lahan tanaman tebu milik korban.
“Akibat kejadian tersebut, sebagian lahan tanaman tebu terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp5.000.000,” tambahnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., bersama anggota Polsek Kembangbahu, personel Damkar Ngimbang dan Lamongan, Satpol PP Kecamatan, perangkat desa serta masyarakat sekitar turut melakukan upaya pemadaman.
Polisi Cegah Api Meluas
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta bersama-sama melakukan upaya pemadaman api guna mencegah kebakaran meluas ke lahan tanaman tebu lainnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di sekitar lahan pertanian dan area yang rawan terbakar.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi serta untuk menghindari kerugian materiil maupun dampak yang lebih besar.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar