LAMONGAN – Puluhan warga di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS), Jumat (19/12/2025). Pasalnya, mereka diduga mengalami keracunan, setelah mengkonsumsi makanan hajatan.
Para korban saat ini dirawat di beberapa fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit yang tersebar di wilayah Lamongan. Dugaan sementara, keracunan tersebut berasal dari menu makanan yang disajikan dalam kegiatan hajatan di salah satu desa di Kecamatan Turi.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa sedikitnya 12 orang masih menjalani perawatan di puskesmas, sementara 19 korban lainnya menjalani rawat jalan.
“Kami menerima laporan adanya dugaan keracunan massal yang berkaitan dengan acara hajatan warga di Kecamatan Turi,” kata AKP Rizky.
Menurutnya, acara hajatan tersebut telah berlangsung sejak Selasa (16/12/2025). Namun, para korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah muncul korban meninggal dunia.
“Para korban sebelumnya enggan menyampaikan keluhan karena merasa sungkan, mengingat pihak tuan rumah sedang dalam suasana berduka,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi serta para korban guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.





