LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Satu unit sepeda motor Honda Stylo 160 warna hitam bernopol S 5336 JCU raib dari teras rumah warga setelah diduga digasak kawanan pencuri.
TEREKAM - Aksi tersangka pelaku saat membawa kabur motor, terekam CCTV. (ist)Aksi tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang yang diduga pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda PCX. Keduanya tampak mondar-mandir sambil mengamati kondisi sekitar rumah korban.
Setelah memastikan situasi dianggap aman, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan menuju teras rumah. Pelaku kemudian masuk secara mengendap-endap. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat membawa sebatang kayu yang diduga digunakan sebagai pentungan.
Pelaku kemudian mengambil Honda Stylo 160 yang terparkir di teras rumah. Sepeda motor tersebut sempat didorong keluar dari halaman sebelum kemudian dibawa kabur bersama rekannya.
Korban yang mengetahui kendaraannya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu kini ditindaklanjuti untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Brondong.
“Ya korban sudah melapor ke Polsek Brondong,” ujar IPDA Hamzaid saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian. Petugas akan menelusuri rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dan informasi lain untuk mengidentifikasi para pelaku.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan berada di tempat yang aman saat diparkir, terutama pada malam hingga dini hari.
Bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Stylo 160 warna hitam bernopol S 5336 JCU maupun informasi terkait pelaku, dapat segera melapor kepada kepolisian atau melalui Call Center Polri 110.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar