BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Minggu, 09 Agustus 2026

Aksi Cepat Tim URC Polres Sampang Ringkus Pelaku Curanmor, Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Keterangan Foto: Tokoh masyarakat Desa Bajrasokah, Hermansyah, saat berada di Mapolres Sampang. (Ist)

SAMPANG | BERITAKINI.ID – Kesigapan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang dalam merespons laporan tindak kejahatan mendapat apresiasi dari masyarakat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam.

Hermansyah - Tokoh masyarakat Desa Bajrasokah, saat berada di Mapolres Sampang.

Keberhasilan tersebut dinilai mampu mengembalikan rasa aman masyarakat, khususnya warga Desa Bajrasokah yang sebelumnya sempat resah akibat aksi pencurian kendaraan bermotor.

Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Bajrasokah, Hermansyah, saat mendatangi Mapolres Sampang, Jumat (7/8/2026).

Pria yang akrab disapa Bun Herman tersebut menilai, gerak cepat kepolisian merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat hingga tingkat pelosok desa.

“Kami sangat mengapresiasi kesigapan Tim URC Satreskrim. Keberhasilan menangkap pelaku sebelum 1x24 jam adalah bukti nyata bahwa polisi sigap menjaga keamanan masyarakat. Kinerja Satreskrim sungguh luar biasa,” ujar mantan Kepala Desa Bajrasokah tersebut.

Menurut Hermansyah, aksi curanmor tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, Desa Bajrasokah selama ini dikenal sebagai wilayah yang aman dan kondusif dari tindak kriminalitas.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus dan meringkus para pelaku dalam waktu singkat pun disambut lega oleh masyarakat.

“Kami bersyukur kedua pelaku berhasil diamankan. Semoga penangkapan ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang nekat melakukan aksi serupa, sehingga wilayah kami tetap aman,” tambahnya.

Menanggapi dukungan dan apresiasi masyarakat tersebut, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan terima kasih. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan.

“Terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan oleh tokoh masyarakat dan warga Desa Bajrasokah. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik,” tutur AKP Eko.

AKP Eko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim URC Satreskrim Polres Sampang.

Hasil penyelidikan cepat tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial F (34) dan AR (22), yang keduanya merupakan warga Desa Batuporo Barat.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

PWI DIY dan Tim Ad Hoc Dorong Udin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

BANTUL | BERITAKINI.ID – Upaya mengusulkan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional terus diperkuat. PWI Daerah Istimew...

Berita Terpopuler (V4 hidden)