LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Personel Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di teras rumah kos di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
EVAKUASI - Petugas Polsek Tikung bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Lamongan melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di teras rumah kos di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Selasa (4/8/2026). Foto : IstimewaKorban diketahui berinisial AY (41), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Penemuan jenazah tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tikung yang dipimpin Kapolsek Tikung IPTU Fahrurozi bersama anggota Samapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, laporan diterima sekitar pukul 12.00 WIB dan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
"Benar, pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB Polres Lamongan menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang laki-laki berinisial AY (41), warga Kecamatan Solokuro, yang meninggal dunia di teras rumah tempat kosnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung," ujar IPDA M. Hamzaid.
Usai proses olah TKP selesai, petugas bersama warga mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna dilakukan pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum.
"Setelah proses olah TKP selesai, petugas bersama warga melakukan evakuasi jenazah ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum," lanjutnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga almarhum menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit asma.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga almarhum menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum mempunyai riwayat penyakit asma," tambahnya.
Setelah seluruh prosedur kepolisian dan pemeriksaan medis selesai dilaksanakan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang membutuhkan penanganan aparat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar