Subscribe Us

Tampilkan postingan dengan label Motor Adu dengan Truk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motor Adu dengan Truk. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Januari 2026

Adu Depan dengan Truk, Penumpang Motor Terpental, MD di TKP

LAMONGAN – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Deandles, tepatnya di depan SPBU Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Kamis malam (1/1/2026) sekitar pukul 19.05 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut dan menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lapangan.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor bernomor polisi W 21xx CP yang dikendarai oleh M.N., dengan penumpang N.F., keduanya warga Kecamatan Paciran, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan timur ke barat, melaju sebuah truk tangki bernomor polisi L 86xx UUD yang dikemudikan oleh Y. Truk tersebut dalam kondisi berhenti untuk menunggu arus lalu lintas karena hendak berbelok ke kanan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar, akhirnya terjadi tabrakan depan dengan depan antara sepeda motor dan truk tangki tersebut.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor M.N. dan penumpangnya N.F. meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban, pengamanan TKP, serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.