Rabu, 26 Agustus 2026

DP3AKB Lamongan Pastikan Anak Korban Kekerasan Seksual Dapat Pendampingan

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan memastikan anak korban dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Karanggeneng mendapatkan pendampingan untuk mendukung perlindungan dan pemulihan.

Aini Mas'idha, Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan

Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan Aini Mas'idha mengatakan, pendampingan terhadap korban telah dilakukan sejak proses awal penanganan perkara.

“Alhamdulillah sudah dilakukan pendampingan. Koordinasi dan kolaborasi dengan PPA Polres berjalan baik,” ujarnya di Lamongan.

Psikolog Ikut Dampingi Korban

Menurut Aini, proses pendampingan terhadap anak korban melibatkan tenaga profesional, termasuk psikolog dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lamongan.

Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hak perlindungan anak terpenuhi, sekaligus membantu proses pemulihan korban selama penanganan perkara berlangsung.

DP3AKB juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan korban dan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kekerasan Bisa Terjadi di Lingkungan Terdekat

Aini mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat, termasuk lingkungan keluarga.

Karena itu, masyarakat dinilai perlu memiliki pemahaman lebih baik mengenai tanda-tanda kekerasan terhadap anak, pentingnya deteksi dini, serta jalur pelaporan yang dapat digunakan ketika menemukan dugaan tindak kekerasan.

“Kasus ini bukti bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkup terdekat, yakni keluarga. Perlu edukasi lebih masif ke masyarakat soal deteksi dini dan jalur pelaporan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang mengalami, mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak ragu melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Pelaporan dapat dilakukan melalui UPTD PPA DP3AKB Kabupaten Lamongan maupun layanan inovasi Spiker Perak.

Menurut Aini, laporan yang disampaikan sejak dini dapat membantu korban segera memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai dengan kebutuhan.

Penyidikan Masih Berjalan

Sementara itu, penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut masih terus dilakukan oleh Polres Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penanganan hukum masih terus berlanjut. Penyidik melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa, keterangan saksi serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga menegaskan proses penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Dengan pendampingan psikologis dan perlindungan yang diberikan kepada korban, pemerintah daerah berharap proses pemulihan dapat berjalan seiring dengan penanganan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Editor : Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1 style="color:#0B3D91;">Polres Lamongan Berikan Penghargaan kepada 59 Anggota dan Masyarakat</h1> <h2 style="color:#D71920; font-size:30px;">Satu Personel Naik Pangkat Pengabdian dari AIPTU Menjadi IPDA</h2>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Polres Lamongan memberikan penghargaan kepada 59 anggota Polri dan masyarakat yang dinilai berprestasi serta tur...

Berita Terpopuler (V4 hidden)

KAMI

BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA

Tentang Kami

BERITAKINI.ID merupakan media informasi yang menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat dengan mengutamakan ketelitian, kejelasan, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

BERITAKINI.ID berupaya menghadirkan informasi yang relevan bagi pembaca, terutama mengenai berbagai peristiwa dan perkembangan di Lamongan, Jawa Timur, nasional, serta bidang lain yang menjadi perhatian publik.

Dalam menjalankan kegiatan pemberitaan, BERITAKINI.ID menjunjung prinsip NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA serta berkomitmen melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam materi yang diterbitkan.

Struktur Redaksi

Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab

Kadam Mustoko

Redaktur Pelaksana

Kerin Ikanto

Redaktur

  • Rokim
  • Ratno
  • Husnan
  • C. Adam

Administrasi

Damar Karin

Alamat Redaksi

Jl. Tombro Raya 36, Lamongan

Kontak

Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Informasi pembayaran atau rekening untuk keperluan kerja sama tidak dicantumkan pada halaman publik dan diberikan melalui kanal administrasi resmi setelah kerja sama dikonfirmasi.

Pedoman Pemberitaan

BERITAKINI.ID berupaya menjalankan pemberitaan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap materi berita diupayakan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta disajikan dengan konteks yang memadai.

  • Mengutamakan akurasi dan ketelitian informasi.
  • Melakukan verifikasi sesuai kebutuhan dan karakter informasi.
  • Mengupayakan keberimbangan dalam pemberitaan yang melibatkan kepentingan atau pihak yang berseberangan.
  • Membedakan fakta, keterangan narasumber, analisis, dan opini.
  • Menghormati asas praduga tak bersalah dan hak privasi.
  • Menghindari judul atau penyajian yang menyesatkan pembaca.
  • Memberikan ruang koreksi apabila terdapat kesalahan faktual.

Untuk berita yang bersumber dari pihak lain, BERITAKINI.ID tetap berupaya melakukan pemeriksaan dan memberikan atribusi sumber secara proporsional.

Kode Etik Redaksi

Seluruh kegiatan jurnalistik BERITAKINI.ID diarahkan untuk menjaga independensi, akurasi, kepentingan publik, dan kepercayaan pembaca.

  • Tidak dengan sengaja membuat atau menyebarkan informasi yang diketahui tidak benar.
  • Tidak melakukan plagiarisme dan tidak mengklaim karya pihak lain sebagai karya sendiri.
  • Tidak memanipulasi fakta atau kutipan sehingga mengubah makna informasi.
  • Menghormati narasumber dan pihak yang diberitakan.
  • Tidak menggunakan pemberitaan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau tekanan terhadap pihak tertentu.
  • Memisahkan kepentingan editorial dari kepentingan iklan dan kerja sama komersial.
  • Memberikan koreksi apabila ditemukan kesalahan yang material dalam pemberitaan.

Keputusan editorial diupayakan berdasarkan pertimbangan jurnalistik dan kepentingan publik, bukan semata-mata pertimbangan komersial.

Ralat, Koreksi & Hak Jawab

BERITAKINI.ID menyediakan saluran bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan.

Cara mengajukan

Pengajuan dapat disampaikan melalui email idberitakini@gmail.com dengan mencantumkan identitas pengirim, judul atau URL berita yang dimaksud, bagian yang perlu dikoreksi, serta penjelasan dan data pendukung yang relevan.

Penanganan oleh redaksi

Redaksi akan memeriksa pengajuan berdasarkan materi pemberitaan dan informasi pendukung yang diberikan. Apabila ditemukan kekeliruan, redaksi dapat melakukan perbaikan, ralat, pembaruan, atau tindakan lain yang sesuai.

Pengajuan hak jawab dan koreksi ditangani dengan memperhatikan ketentuan hukum dan pedoman jurnalistik yang berlaku.

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum bagaimana BERITAKINI.ID dapat menerima, menggunakan, dan melindungi informasi yang berkaitan dengan pengunjung situs.

Informasi yang dapat dikumpulkan

Informasi teknis seperti alamat IP, jenis perangkat, browser, waktu akses, halaman yang dikunjungi, dan data teknis serupa dapat diproses oleh sistem situs, penyedia hosting/platform, analitik, keamanan, atau layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs.

Cookie dan teknologi serupa

BERITAKINI.ID dan layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs dapat menggunakan cookie, web beacon, pixel, atau teknologi serupa untuk fungsi situs, analitik, keamanan, personalisasi, atau penyajian iklan sesuai konfigurasi layanan.

Layanan pihak ketiga dan iklan

Jika BERITAKINI.ID menggunakan layanan periklanan, analitik, atau layanan pihak ketiga lainnya, penyedia tersebut dapat memproses informasi sesuai kebijakan privasi mereka dan konfigurasi layanan yang diterapkan pada situs.

Kontak pengguna

Informasi yang dikirimkan pengguna melalui email atau kanal kontak dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan, menangani koreksi atau hak jawab, dan menjalankan kebutuhan komunikasi redaksi.

Perubahan kebijakan

Kebijakan Privasi dapat diperbarui apabila terdapat perubahan layanan, teknologi, kebutuhan operasional, atau ketentuan yang berlaku. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini.

Penggunaan situs setelah pembaruan kebijakan berarti pengunjung dapat membaca dan memahami kebijakan yang berlaku pada saat kunjungan.

Disclaimer

BERITAKINI.ID berupaya menyajikan informasi yang akurat dan diperbarui berdasarkan data serta keterangan yang tersedia pada saat pemberitaan disusun. Namun, keadaan dan informasi dapat berubah seiring perkembangan peristiwa.

Kesalahan yang tidak disengaja dapat terjadi. Apabila terdapat kekeliruan faktual yang dapat dibuktikan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai kebutuhan.

Informasi, pendapat, pernyataan narasumber, dan materi yang berasal dari pihak lain tetap harus dipahami sesuai konteks dan atribusinya masing-masing.

BERITAKINI.ID dapat memuat tautan menuju situs atau layanan pihak ketiga. Isi, kebijakan, dan keamanan situs pihak ketiga tersebut berada di luar kendali redaksi.

Disclaimer ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak pembaca, narasumber, atau pihak yang berkepentingan untuk mengajukan koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan & Konten Komersial

BERITAKINI.ID dapat menyediakan ruang iklan dan kerja sama komersial. Materi komersial diupayakan dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik agar pembaca dapat mengenali fungsi masing-masing.

Kerja sama iklan tidak secara otomatis menentukan isi, judul, sudut pandang, atau keputusan editorial. Redaksi tetap memiliki kewenangan editorial terhadap produk jurnalistik.

Materi iklan, promosi, advertorial, atau konten berbayar dapat diberi penanda yang sesuai agar tidak menyesatkan pembaca.

Untuk kerja sama iklan dan komersial, hubungi redaksi melalui idberitakini@gmail.com.

Konten Pengguna

Apabila BERITAKINI.ID menerima materi, foto, video, komentar, atau informasi dari pengguna, materi tersebut dapat diperiksa sebelum dipublikasikan sesuai kebutuhan dan kebijakan redaksi.

Pengguna bertanggung jawab atas materi yang mereka kirimkan dan tidak diperkenankan mengirimkan materi yang melanggar hukum, mengandung fitnah, penipuan, ancaman, ujaran kebencian, pornografi, pelanggaran privasi, atau pelanggaran hak pihak lain.

Redaksi berhak menolak, mengedit secara wajar untuk kebutuhan penyuntingan, membatasi, atau menghapus materi pengguna yang tidak sesuai dengan ketentuan situs.

Pengaduan terkait konten pengguna dapat disampaikan melalui idberitakini@gmail.com dengan menyertakan URL dan alasan pengaduan.

Kontak Kami

Redaksi BERITAKINI.ID

Alamat: Jl. Tombro Raya 36, Lamongan
Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Kontak ini dapat digunakan untuk keperluan informasi redaksi, pengiriman informasi, koreksi, hak jawab, klarifikasi, pengaduan, kerja sama, dan iklan.

© 2026 BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA