LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8/2026).
Yuhronur Efendi, Bupati LamonganDokumen perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes menegaskan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
"Melalui perubahan ini, pemerintah daerah memastikan agar arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Pak Yes.
Ia menjelaskan, kebijakan anggaran tetap difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis yang menjadi penopang perekonomian daerah. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Lamongan juga memberikan perhatian terhadap dampak perubahan iklim, termasuk ancaman kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.
Selain itu, alokasi anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, serta mendukung berbagai program prioritas daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pendapatan dan Belanja Meningkat
Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,092 triliun atau meningkat sekitar 0,47 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan menjadi Rp3,291 triliun atau naik sekitar 4,37 persen. Penambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan target pembangunan daerah.
Akibat peningkatan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp198,5 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar 163,65 persen dibandingkan kondisi sebelum perubahan.
Pak Yes berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan secara cermat, objektif, dan konstruktif dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan serta kepentingan masyarakat.
(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar