LAMONGAN – Kinerja Polres Lamongan sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil signifikan. Dari total 617 laporan tindak pidana yang masuk, sebanyak 556 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 402 tersangka.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto saat konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 2025 di halaman Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).
Selain pengungkapan kasus kriminal umum, Polres Lamongan juga menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba. Sepanjang tahun ini, aparat berhasil membongkar 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka, termasuk dua di antaranya perempuan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkoba berupa 212,38 gram ganja, 441,8 gram sabu-sabu, 28 gram pil ekstasi, serta 26.274 butir pil daftar G. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp 9.813.000 turut diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, kejahatan seksual terhadap anak juga masih menjadi perhatian. Tercatat, 27 kasus terjadi sepanjang 2025. Polres Lamongan bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan dan trauma healing guna membantu pemulihan kondisi psikologis para korban.
Di bidang lalu lintas, angka pelanggaran mengalami lonjakan signifikan. Selama 2025 tercatat 103.672 pelanggaran, meningkat 150,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 41.368 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95.672 pelanggaran diselesaikan melalui sanksi teguran.
Tak hanya pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat 11,39 persen. Pada 2025 terjadi 1.340 kecelakaan, naik dibandingkan 1.203 kejadian pada tahun 2024.
Menjelang pergantian tahun 2026, Polres Lamongan menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui KRYD, polisi mengamankan 5.514 liter minuman beralkohol serta 515 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Lamongan pun mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif dan sederhana bersama keluarga, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto saat konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 2025 di halaman Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).
Selain pengungkapan kasus kriminal umum, Polres Lamongan juga menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba. Sepanjang tahun ini, aparat berhasil membongkar 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka, termasuk dua di antaranya perempuan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkoba berupa 212,38 gram ganja, 441,8 gram sabu-sabu, 28 gram pil ekstasi, serta 26.274 butir pil daftar G. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp 9.813.000 turut diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, kejahatan seksual terhadap anak juga masih menjadi perhatian. Tercatat, 27 kasus terjadi sepanjang 2025. Polres Lamongan bersama instansi terkait terus melakukan pendampingan dan trauma healing guna membantu pemulihan kondisi psikologis para korban.
Di bidang lalu lintas, angka pelanggaran mengalami lonjakan signifikan. Selama 2025 tercatat 103.672 pelanggaran, meningkat 150,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 41.368 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95.672 pelanggaran diselesaikan melalui sanksi teguran.
Tak hanya pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat 11,39 persen. Pada 2025 terjadi 1.340 kecelakaan, naik dibandingkan 1.203 kejadian pada tahun 2024.
Menjelang pergantian tahun 2026, Polres Lamongan menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui KRYD, polisi mengamankan 5.514 liter minuman beralkohol serta 515 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Lamongan pun mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif dan sederhana bersama keluarga, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.





