Subscribe Us

Senin, 06 April 2026

Polres Lamongan Evakuasi Korban Kecelakaan di Pucuk, Sopir L300 Alami Patah Tulang

LAMONGAN – Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Senin (06/04) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan umum jurusan Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Paji, Kecamatan Pucuk. Kecelakaan melibatkan kendaraan L300 L-8057-PM yang dikemudikan oleh Sai (35), warga Kecamatan Babat, serta Bus Jaya Utama Indo S-7574-UN yang dikemudikan oleh NS (57), warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, semula kendaraan L300 melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi L300 diduga hendak berputar balik.

Namun, kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan membuat L300 tertabrak dari belakang oleh sebuah truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Benturan tersebut menyebabkan L300 terpental ke jalur selatan.

Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju Bus Jaya Utama Indo.

Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari sehingga terjadi tabrakan lanjutan.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi L300 mengalami cedera berupa patah tulang pada bagian tangan dan langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas dari Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, mengevakuasi korban, hingga membantu penumpang bus untuk dialihkan ke kendaraan lain agar dapat melanjutkan perjalanan.

Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatlantas Polres Lamongan melalui Kasihumas IPDA M Hamzaid menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan kendaraan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver seperti berputar arah guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

Minggu, 05 April 2026

Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD Gelar Kerja Bakti, Bersihkan Lumut Pasca Genangan 4 Bulan

LAMONGAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, Kapolsek Kalitengah AKP Heri P.W menggagas kegiatan kerja bakti bersama lintas instansi untuk membersihkan lumut dan sisa genangan air di jalan poros Dusun Glumo, Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini merupakan respon cepat Polsek Kalitengah Polres Lamongan atas kondisi jalan yang sebelumnya tergenang air selama kurang lebih empat bulan.

Meski air telah surut, namun meninggalkan dampak berupa lumut yang membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, sinergitas Polsek  Kalitengah bersama instansi terkait dan BPBD Kabupaten Lamongan turut dilibatkan.

Mereka bersama-sama melaksanakan kerja bakti dengan fokus membersihkan sisa genangan serta lumut yang menempel di sepanjang jalan poros Dusun Glumo.

Kapolsek Kalitengah AKP Heri P.W melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang licin.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat. Jalan yang licin akibat lumut sangat berbahaya, sehingga perlu segera dilakukan pembersihan agar aman dilalui,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan kuatnya sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja bakti ini, diharapkan kondisi jalan kembali aman dan nyaman digunakan oleh warga, serta dapat meminimalisir potensi kecelakaan di wilayah Kecamatan Kalitengah.

Perjuangan Kasemi Melawan Gagal Ginjal, Polisi Hadir Ringankan Beban

LAMONGAN – Perjuangan Kasemi, warga Desa Pule, Kecamatan Modo, melawan penyakit gagal ginjal masih terus berlanjut. Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang serba terbatas, ia tetap menjalani cuci darah secara rutin demi mempertahankan kesehatannya.
Sudah hampir satu setengah tahun Kasemi bergantung pada prosedur cuci darah yang harus dijalani dua kali dalam sepekan. Kondisi ini tentu bukan hal mudah, terlebih sang suami, Suwanto, hanya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang tidak menentu. Demi kebutuhan pengobatan, mereka bahkan kerap harus berhutang kepada tetangga.

Kisah Kasemi sempat menyita perhatian publik setelah dirinya pingsan di wilayah Kota Lamongan usai menjalani cuci darah. Saat itu, respons cepat layanan darurat 110 dari Polres Lamongan menjadi penyelamat. Petugas segera memberikan pertolongan dan mengantarkannya hingga ke rumah.

Kepedulian tersebut berlanjut. Pada Sabtu (4/4/2026), Ipda Purnomo bersama anggota Polres Lamongan mendatangi langsung kediaman Kasemi. Selain memastikan kondisi kesehatannya, mereka juga menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta.
“Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban, terutama untuk biaya transportasi dan pengobatan,” ujar Purnomo.

Kasemi pun tak kuasa menyembunyikan rasa harunya. Ia mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang terus mengalir sejak dirinya pertama kali mendapatkan pertolongan hingga saat ini.
“Terima kasih banyak atas kepedulian Bapak Purnomo dan Polres Lamongan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya lirih.

Kisah ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. 

Pemkab Lamongan Dukung Kegiatan Positif Pemuda Guna Siapkan Generasi Emas

LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan positif bagi generasi muda. Ini sebagai langkah strategis menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Lamongan Generasi Emas. Demikian disampaikan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara saat membuka Kualifikasi Piala Bupati Lamongan: Student and Campus Futsal League 2026, di Lamongan Sport Center, Sabtu (4/4/2026).

Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyampaikan, komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan akan event Kualifikasi Piala Bupati Lamongan: Student and Campus Futsal League 2026, yang akan berlangsung mulai 4 hingga 9 April 2026.

"Dukungan ini sejalan dengan Misi Kedua Pemerintah Kabupaten Lamongan, yaitu mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing sebagai fondasi utama kemajuan daerah," katanya.

Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Dirham menegaskan bahwa pembangunan bangsa yang besar harus dimulai dari penyiapan generasi mudanya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan olahraga yang membangun karakter, disiplin, dan daya saing.

“Jika ingin membangun bangsa yang besar, maka siapkanlah pemudanya. Jika ingin menggapai masa depan cerah, maka siapkan generasinya dari sekarang,” tuturnya.

Ajang yang diinisiasi oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKab) Lamongan ini tidak hanya menjadi kompetisi olahraga, tetapi juga momentum penting untuk mengukur perkembangan futsal di Kabupaten Lamongan. 

Sebanyak 39 tim turut ambil bagian, menciptakan atmosfer kompetitif sekaligus menunjukkan potensi besar atlet muda daerah.

Apresiasi juga disampaikan kepada AFKab Lamongan atas konsistensinya menyelenggarakan Bupati Cup, serta inovasi dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai peserta untuk pertama kalinya. 

Langkah ini dinilai mampu memperluas ruang pembinaan dan meningkatkan kualitas kompetisi. Kegiatan ini juga menjadi sarana mengasah bakat dan keterampilan, menumbuhkan jiwa kompetitif dan semangat juang, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas di kalangan generasi muda.

Pemkab Lamongan berharap ajang ini mampu menjaring atlet-atlet potensial yang dapat berprestasi serta mengharumkan nama Lamongan di tingkat regional, nasional, hingga internasional.

Pada kesempatan tersebut, Mas Dirham menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan terus mengimplementasikan program pembinaan olahraga, mulai dari pengembangan atlet muda berbakat, penyelenggaraan kompetisi, hingga pembangunan sarana dan prasarana olahraga di berbagai wilayah.

Dukungan juga dapat dilihat dari penyedia fasilitas olahraga yang semakin lengkap, diantaranya ada Lamongan Sport Center dan Stadion Surajaya, yang terus dikembangkan guna mendukung peningkatan prestasi atlet. 

Jumat, 03 April 2026

Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Pelaku Berhasil Ditangkap

LAMONGAN – Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong berhasil tangkap DS (32), Kamis (2/4/2026).
Warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini diduga kuat sebagai tersangka pelaku kasus tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (31/3) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung milik saudari IN yang berada di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Korban diketahui berinisial Kas ( laki-laki,36 tahun), seorang warga Kelurahan Brondong.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, insiden bermula saat korban Kas diminta untuk menjemput rekannya di sebuah kos yang berada tidak jauh dari warung saudari IN

Setiba dilokasi, korban Kas mendapati adanya keributan antara pemilik warung saudari  IN dengan pelaku DS.

Meski sempat dilerai warga, pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan keluar kembali sambil membawa senjata tajam jenis clurit.

Pelaku selanjutnya mengancam warga di sekitar lokasi.

Saat korban Kas mencoba mendekati pelaku, DS secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan membacok korban Kas sebanyak dua kali menggunakan clurit.

Akibat kejadian tersebut, korban Kas mengalami luka pada tangan kiri dan perut hingga mengeluarkan darah.

Setelah melakukan aksinya, pelaku DS melarikan diri dari lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Kamis (2/4) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku DS di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut.

Dari hasil interogasi, DS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Kas dengan menggunakan clurit sebanyak dua kali yang mengenai tangan kiri dan perut korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Lamongan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa visum et repertum serta satu buah senjata tajam jenis clurit yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Peristiwa ini dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.