LAMONGAN – Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Senin (06/04) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan umum jurusan Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Paji, Kecamatan Pucuk. Kecelakaan melibatkan kendaraan L300 L-8057-PM yang dikemudikan oleh Sai (35), warga Kecamatan Babat, serta Bus Jaya Utama Indo S-7574-UN yang dikemudikan oleh NS (57), warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, semula kendaraan L300 melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi L300 diduga hendak berputar balik.
Namun, kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan membuat L300 tertabrak dari belakang oleh sebuah truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju Bus Jaya Utama Indo.
Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari sehingga terjadi tabrakan lanjutan.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi L300 mengalami cedera berupa patah tulang pada bagian tangan dan langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas dari Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, mengevakuasi korban, hingga membantu penumpang bus untuk dialihkan ke kendaraan lain agar dapat melanjutkan perjalanan.
Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Lamongan melalui Kasihumas IPDA M Hamzaid menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan kendaraan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver seperti berputar arah guna menghindari kecelakaan lalu lintas.





