Subscribe Us

Selasa, 28 April 2026

Disnakeswan Lamongan Pastikan Stok dan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

LAMONGAN -  Menyambut Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan mulai mematangkan berbagai persiapan guna menjamin ketersediaan sekaligus kesehatan hewan kurban di wilayahnya.

Kepala Disnakeswan Lamongan, Shofia Nurhayati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap ternak yang siap dipotong. Tak hanya itu, lapak-lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah titik juga turut didata untuk memudahkan pengawasan.

“Pendataan sudah kami lakukan, baik untuk ternak yang siap dipotong maupun lokasi penjualan hewan kurban di Lamongan,” ujar Shofia, Selasa (28/4/2026).

Selain pendataan, Disnakeswan juga menyiapkan sapi bantuan masyarakat (banmas) yang nantinya akan diseleksi sebagai salah satu hewan kurban Presiden. Di sisi lain, sosialisasi terkait lalu lintas ternak terus digencarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit.
“Kami juga menyiapkan sapi banmas serta mengintensifkan sosialisasi lalu lintas ternak agar distribusi tetap aman dan terkendali,” tambahnya.

Hingga saat ini, Disnakeswan Lamongan mencatat ketersediaan lebih dari 6.000 ekor sapi serta sekitar 25.000 ekor kambing dan domba untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Iduladha.
Dengan berbagai upaya tersebut, Disnakeswan berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, serta memenuhi standar kesehatan dan ketentuan yang berlaku.

Senin, 27 April 2026

Dandim 0812/Lamongan Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapan Operasional dan Progres Pembangunan Mako Yonif TP 887/KJM di Lamongan

​LAMONGAN,– Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo dampingi Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif TP 887/KJM yang terletak di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Selasa (28/4/2026). Dalam agenda tersebut, juga diikuti oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo para Pejabat Utama (PJU) Kodam V/Brawijaya.

​Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pimpinan untuk memastikan secara langsung sejauh mana tingkat kesiapan operasional satuan, serta mengevaluasi perkembangan pembangunan fasilitas Markas Komando (Mako) Yonif TP 887/KJM agar dapat segera difungsikan secara optimal.

​Setibanya di lokasi, Pangdam V/Brawijaya menerima paparan singkat mengenai situasi terkini satuan dan dilanjutkan dengan peninjauan menyeluruh ke area pembangunan infrastruktur Mako. Mayjen TNI Rudy Saladin menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana harus memenuhi standar kualitas yang baik agar kenyamanan dan efektivitas prajurit dalam bekerja tetap terjaga.

​"Kunjungan ini untuk memastikan bahwa kesiapan operasional satuan sudah berjalan dengan baik. Infrastruktur yang sedang kita bangun ini adalah pendukung utama bagi prajurit agar mampu melaksanakan tugas pokoknya dengan maksimal dalam menjaga kedaulatan wilayah di Jawa Timur," ujar Pangdam.

​Senada dengan hal tersebut, Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penuh keberadaan Yonif TP 887/KJM di wilayah teritorialnya.

​"Kodim 0812/Lamongan akan terus bersinergi dan memberikan dukungan penuh, baik dalam koordinasi wilayah maupun kelancaran pembangunan Mako Yonif TP 887/KJM. Kehadiran satuan ini merupakan tambahan kekuatan yang sangat strategis bagi stabilitas keamanan di Kabupaten Lamongan," tegas Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo.

​Kegiatan kunjungan kerja tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Pangdam V/Brawijaya memberikan apresiasi atas progres pembangunan yang telah dicapai dan memberikan motivasi kepada seluruh personel agar tetap menjaga semangat serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan.

DPRD Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Lamongan 2025

LAMONGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan memberi rekomendasi strategis  terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Demikian terungkap pada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (27/4/2026).


Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi mengungkapkan, 
rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.  "Selain itu juga sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat kualitas pembangunan di Kabupaten Lamongan," katanya.

Dalam forum tersebut, kata dia, DPRD Kabupaten Lamongan melalui panitia khusus (Pansus) I, II, III, dan IV menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang memuat saran, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Rekomendasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga optimalisasi penanggulangan bencana daerah. "Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan inovasi pelayanan, digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah," katanya.

Di sektor ekonomi, lanjutnya, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk terus mengembangkan potensi unggulan daerah serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara pada sektor sosial, perhatian diberikan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan dasar.
Pada bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, DPRD menekankan pentingnya percepatan pembangunan yang terintegrasi serta pengelolaan sampah yang lebih optimal dan ramah lingkungan.

Sedangkan dalam aspek kebencanaan, penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia menjadi perhatian utama untuk meningkatkan respons dan mitigasi risiko bencana.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. "Ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Rekomendasi tersebut l, tambah dia, akan menjadi bahan evaluasi dan acuan penting dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan ke depan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

"Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.

Quick Response Polsek Deket Urai Kemacetan Akibat Truk Patah As di Jalur Lamongan–Deket*l


LAMONGAN – Respons cepat ditunjukkan oleh anggota piket Polsek Deket dalam menangani kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Deket–Lamongan, tepatnya di barat simpang tiga Deket, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan pada senin pagi (27/04).

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan peristiwa tersebut.

“Kemacetan terjadi akibat sebuah truk dengan nomor polisi K-9343-PD yang mengalami patah as roda belakang.” jelasnya.

Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Riko (30), warga Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang saat itu tengah mengangkut muatan kayu usuk dan reng.

“Akibat kerusakan tersebut, badan truk sempat menghalangi sebagian badan jalan sehingga terjadi penyempitan arus lalu lintas.” lanjutnya.

Kondisi ini berdampak pada penumpukan kendaraan, khususnya dari arah Lamongan menuju Gresik.

Mendapati laporan dari masyarakat, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen bersama anggota segera turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan.

Petugas juga membantu proses evakuasi kendaraan truk agar tidak semakin mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Dengan kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas secara bertahap dapat kembali lancar dan situasi tetap terpantau aman serta kondusif.” tambahnya.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan, terutama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang.” imbaunya.

Apabila menemukan kejadian darurat di jalan raya, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditangani.

Minggu, 26 April 2026

Polres Lamongan Tangkap Jambret di Babat, Pelaku Dibekuk Kurang dari 3 Hari

LAMONGAN – Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali ditorehkan jajaran Polres Lamongan.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Babat bersama Unit Joko Tingkir (Resmob) Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku curas yang beraksi di wilayah Babat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (25/4) sekira pukul 23.00 wib.

Pelaku berinisial AR (21), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhasil ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatannya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Akbar Rizky Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M Hamzaid menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (23/4) sekitar pukul 10.10 wib di Jalan Sumowiharjo, lingkungan Sawo, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Korban, M (laki laki 66), seorang purna PNS (guru) asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran pelaku saat tengah mengendarai sepeda motor.

“Pelaku membuntuti korban dari arah belakang, kemudian memepet dari sisi kanan dan merampas tas korban yang diselempangkan di bahu. Akibatnya korban terjatuh, sementara pelaku langsung melarikan diri.” jelasnya.

Dalam tas tersebut, terdapat satu unit handphone merek Vivo warna hitam serta dompet berisi uang tunai sebesar Rp900.000.

"Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Babat." lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Babat dan Tim Jaka Tingkir sat Reskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisa, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku hingga mengarah pada identitas tersangka.

"Hasilnya, dalam waktu kurang dari tiga hari, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Lamongan pada Sabtu malam (25/4)." tambahnya.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi S 36xx JBP yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta tas milik korban hasil curian.

Saat ini, pelaku telah dilakukan Penahanan di Rutan Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, Kasihumas menegaskan komitmen Polres Lamongan dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminal baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110." imbaunya.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” tutupnya.