Subscribe Us

Jumat, 23 Januari 2026

Gempar, Kakek Sudogembul Habisi Anak Kandung

LAMONGAN – Warga Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, digemparkan. Mereka dikejutkan perbuatan sadis SM (76)  warga setempat. Betapa tidak, kakek tersebut  tega menghabisi S (56) di dalam rumah mereka, Jumat (23/1/2026).

Korban diketahui tengah tertidur saat kejadian berlangsung. Pelaku diduga memukul kepala korban berulang kali menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram hingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep, menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tragis itu terjadi, hanya pelaku dan korban yang berada di dalam rumah. Sementara istri korban sedang pergi ke pasar.
“Ketika istri korban pulang, ia mendapati suaminya sudah tergeletak di lantai dengan kondisi kepala bersimbah darah,” ujar Iptu Moch. Sokep.

Istri korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan diterima petugas sekitar pukul 06.00 WIB.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan berganti pakaian. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan setelah polisi melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di depan Kantor Kecamatan Sukodadi.
“Pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna keperluan visum.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam, serta sobekan kulit korban. Hingga kini, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kamis, 22 Januari 2026

Awali Tugas di Lamongan, Kapolres Silaturahmi ke PP Sunan Drajat


LAMONGAN – Mengawali tugas di Bumi Joko Tingkir Lamongan, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. bersilaturahmi dengan Pengasuh PP Sunan Drajat, KH Prof. Dr. Abdul Ghofur di Pondok Pesantren (PP) Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada kamis sore, (22/01).

Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Pengasuh PP Sunan Drajat KH Prof. Dr. Abdul Ghofur, Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek Paciran, serta pengurus dan para ustadz Pondok Pesantren Sunan Drajat Paciran.

Rombongan Kapolres Lamongan tiba di kompleks PP Sunan Drajat dan disambut dengan hangat oleh jajaran pengurus pondok pesantren.

Acara diawali dengan sambutan selamat datang dari pihak pengurus PP Sunan Drajat yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi Kapolres Lamongan beserta rombongan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan maksud dan tujuan silaturahmi sebagai bentuk penguatan sinergi antara Polri dan tokoh agama.

Kapolres juga memperkenalkan diri sebagai warga baru di Kabupaten Lamongan serta memohon doa restu agar dapat menjalankan tugas dan amanah sebagai Kapolres Lamongan dengan baik.

Selain itu, Kapolres Lamongan juga secara khusus memohon doa dan nasihat dari KH Prof. Dr. Abdul Ghofur agar dalam pelaksanaan tugas ke depan senantiasa diberikan kelancaran, kebijaksanaan, serta keberkahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan sarat nilai religius, sebagai wujud Polres Lamongan untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi harmonis dengan para ulama dan tokoh masyarakat.

Diduga Edarkan Sabu, Warga Mantup Diamankan

LAMONGAN - Seorang pria berinisial HS (27), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan, Selasa (20/1/2026). Pasalnya, ia diduga kuat terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, S.Pd mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir jalan Desa Tugu, Kecamatan Mantup.

Sebelumnya, kata dia,  polisi mendapat informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan. "Hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sesuai ciri-ciri yang diperoleh," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, lanjutnya, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,44 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa sobekan tisu, isolasi warna cokelat, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Bukan hanya itu, di lokasi penangkapan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Mantup. "Dari hasil penggeledahan tersebut, kembali ditemukan barang bukti berupa dua sekrop yang terbuat dari sedotan dan delapan pack plastik klip yang diakui milik tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, tambah Hamzaid, tersangka HS diduga melanggar Pasal 610 ayat (1) huruf a atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Polres Lamongan berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polres juga  mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2027 Dibuka

LAMONGAN - Dalam Penyusunan yusunan anggaran tahunan, menjabarkan prioritas pembangunan dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), diperlulqn landasan utama. Untuk keperluan itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan gelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, di Aula Gadjah Mada Gedung Pemkab Lt.7, Rabu (21/1/2026).

Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara saat membuka kegiatan mengungkapkan, RKPD memiliki peran penting sebagai landasan utama penyusunan anggaran tahunan, menjabarkan prioritas pembangunan dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk satu tahun, memuat kerangka ekonomi, program prioritas, rencana kerja, serta pendanaannya, sekaligus menjadi dasar KUA-PPAS APBD dan pedoman kerja SKPD, memastikan sinergi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah untuk mencapai kesejahteraan.

Pada tahun 2027, tema yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lamongan adalah "Percepatan Pemerataan Infrastruktur Ekonomi Strategis Yang Berwawasan Lingkungan". Acara ini selain  melibatkan perangkat daerah, juga  melibatkan organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat.

Dalam realisasinya  katanya, program ini akan diwujudkan melalui 15 program prioritas. Yangmana mencakup transformasi sosial-ekonomi melalui inisiatif seperti Lamongan Sehat, UMKM Naik Kelas, Pendidikan Perintis, Ramasinta (Pariwisata Ramah dan Terintegrasi), Desa Berjaya, Yakin Semua Sejahtera (YSS), Jalan Mantap dan Mulus Lamongan (Jamula), Prestasi Pemuda dan Olahraga, 100% Pelayanan Publik Berkualitas, Lamongan Menyala, Lamongan Hijau, Lamongan Nyantri, Desa Pintar, dan Lamongan Tangguh.

Seluruh program prioritas memiliki tujuan mewujudkan kejayaan Lamongan berkelanjutan dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan keharmonisan masyarakat.

"Forum konsultasi publik yang resmi dibuka hari ini akan membahas terkait penyusunan RKPD. RKPD sendiri memiliki peran penting sebagai landasan utama dalam penyusunan rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun. Tentu juga berpengaruh pada dampak yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang dilakukan," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai permasalahan pembangunan di Kabupaten Lamongan. Diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang cenderung stagnan, angka kemiskinan masih tinggi, pertumbuhan tenaga kerja yang lebih tinggi dari kesempatan kerja, dan lainnya.

Untuk mengatasi angka kemiskinan yang masih tinggi, Wakil Bupati Lamongan yang akrab disapa Mas dirham mengarahkan agar pola pengentasan melalui bantuan sosial diubah menjadi pola pemberdayaan yang terus dikembangkan. Kebijakan ini bertujuan agar penerima manfaat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu mandiri, produktif, dan keluar dari kemiskinan. 

"Selain pendataan yang harus ditertibkan, pengentasan kemiskinan harus dimulai dengan pola pemberdayaan. Karena hal tersebut lebih efektif membawa perubahan dibandingkan dengan hanya menyerahkan bantuan," kata Mas Dirham.

Pada pungkasnya, Mas Dirham menyampaikan capaian indikator kinerja makro di tahun 2025 harus terus ditingkatkan untuk mencapai target 2027. Seperti pada indikator indeks pembanguann manusia yang mampu mencapai 76,81 di tahun 2025 (target 76,50), akan ditargetkan 77,80 di tahun 2027. 

Senin, 19 Januari 2026

Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Laka Lantas Beruntun di Jalur Lamongan - Gresik

LAMONGAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penanganan dan evakuasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun yang terjadi di Jurusan Lamongan–Gresik, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Senin siang (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan berdasarkan keterangan saksi kejadian bermula saat sebuah mobil PJU milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan berhenti di lajur kanan arah barat ke timur untuk melakukan perbaikan lampu PJU.

Pada saat kendaraan PJU tersebut berhenti, dari arah barat melaju sebuah truk Nopol S 89xx UZ dikemudikan S M , Pengemudi truk diterangkan mengemudikan kendaraan sambil menerima telepon sehingga kurang fokus, yang mengakibatkan truk tersebut menabrak bagian belakang sisi kiri kendaraan PJU.

Bersamaan dengan kejadian tersebut, dari arah belakang melaju kendaraan L300 Nopol S 82xx yang dikemudian AS Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi L300 tidak dapat menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakang truk tronton yang ada di depannya, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas dari arah barat ke timur sempat mengalami kepadatan. Selain itu, kecelakaan tersebut mengakibatkan sejumlah korban luka dari kendaraan L300.

Pengemudi L300 dengan nomor polisi S-87xx-JG mengalami luka patah tulang kaki kanan dan dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan (RSML). Sementara itu, satu penumpang L300 dengan inisial Z mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki dan tangan dan dirawat di RSI NU Lamongan.

Penumpang L300 lainnya dengan inisial SK mengalami luka patah tulang tangan kiri dan juga mendapatkan perawatan di RSML.

Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan.

Selain itu, petugas juga menolong dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak hanya itu, Satlantas Polres Lamongan juga melakukan evakuasi terhadap kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan agar arus lalu lintas dapat kembali normal.

Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Satlantas Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.