LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Polres Lamongan mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
TERSANGKA PELAKU - Polres Lamongan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 dan mengamankan 11 tersangka beserta barang bukti sabu seberat 20,26 gram. (ist)Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 20,26 gram.
11 Tersangka Diamankan
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. mengatakan, operasi tersebut digelar untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 20,26 gram,” jelas Hamzaid.
Para tersangka yang diamankan masing-masing AM (41), warga Brondong; MI (40), warga Maduran; DAW (41), warga Karangbinangun; RDS (23), warga Sawahan, Surabaya; JP (21), warga Tikung; B (42), warga Kenjeran, Surabaya; M (34) dan KJ (25), perempuan, yang diamankan di wilayah Balongpanggang, Gresik; AW (22) dan AF (21), warga Kembangbahu; serta AB (52), warga Maduran.
BARANG BUKTI - Polres Lamongan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 dan mengamankan 11 tersangka beserta barang bukti sabu seberat 20,26 gram.(ist)Ditangkap di Sejumlah Lokasi
Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda selama pelaksanaan operasi. Mereka diduga terlibat dalam peredaran atau penjualan narkotika jenis sabu untuk memperoleh keuntungan.
Polres Lamongan masih melakukan proses penyidikan terhadap para tersangka untuk mendalami peran masing-masing serta jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Jangan sekali-kali mencoba narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Editor: Beritakini.id


Tidak ada komentar:
Posting Komentar