Subscribe Us

Minggu, 17 Mei 2026

Jelang Iduladha, Polres Lamongan dan DPKH Perketat Pengawasan Ternak di Perbatasan Lamongan–Jombang

LAMONGAN – Penyebaran penyakit menular pada ternak, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) harus diatasi. Mengantisipasi penyebaran penyakit hewan itu, menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Polres Lamongan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan Lamongan–Jombang, tepatnya di Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Minggu (17/5/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan personel Polsek Ngimbang bersama petugas kesehatan hewan guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular pada ternak, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Kapolsek Ngimbang I Wayan Sumantra hadir langsung bersama Kepala DPKH Lamongan Sofia Nurhayati dan tim kesehatan hewan dalam kegiatan monitoring tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang keluar masuk wilayah Kabupaten Lamongan, khususnya sapi, kambing, dan domba. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik ternak hingga pengecekan kesehatan guna memastikan hewan yang melintas bebas dari indikasi penyakit menular.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada peternak maupun sopir pengangkut ternak agar menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan selama proses distribusi menjelang Iduladha.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, petugas tidak menemukan ternak yang terindikasi terpapar penyakit menular. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.

Melalui Kasihumas Polres Lamongan M. Hamzaid, Kapolsek Ngimbang menyampaikan bahwa pengawasan lalu lintas ternak merupakan langkah preventif untuk melindungi peternak sekaligus menjaga stabilitas kesehatan hewan di wilayah Lamongan.

“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran penyakit hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha. Kami mengimbau peternak dan pengangkut ternak agar selalu memperhatikan kesehatan hewan dan mematuhi prosedur pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Polres Lamongan dan DPKH dalam menjaga keamanan serta kesehatan hewan ternak di Kabupaten Lamongan menjelang meningkatnya kebutuhan hewan kurban.

Wujud Kepedulian terhadap Personil, Kodim 0812/Lamongan Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Puskesmas Deket dan Polkes

LAMONGAN – Dalam rangka menjaga kebugaran dan mendeteksi dini kondisi kesehatan para anggotanya, Kodim 0812/Lamongan bersinergi dengan Puskesmas Deket dan Polkes 05.10.08/Lamongan menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Acara yang berlangsung di Aula Kadet Soewoko Makodim 0812/Lamongan ini diikuti dengan antusias oleh 100 peserta, yang terdiri dari personil militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0812/Lamongan.

​Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0812/Lamongan, Mayor Cpm Marsidianto, yang didampingi langsung oleh Kepala Puskesmas Deket, dr. Ratih Nuzuhriah.

​Dalam sambutannya, Mayor Cpm Marsidianto menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan wujud kepedulian komando atas terhadap kesejahteraan dan kesiapan fisik para personil.

​"Tugas ke depan semakin kompleks, oleh karena itu kondisi fisik yang prima adalah modal utama. Melalui sinergi bersama instansi kesehatan ini, kita berharap seluruh personil, baik militer maupun PNS, dapat mendeteksi dini potensi penyakit sehingga bisa melakukan pencegahan lebih awal," ujar Kasdim.

​Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, sebanyak 13 orang tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Deket diterjunkan langsung ke lapangan. Mereka bahu-membahu bersama 5 personil dari Polkes 05.10.08/Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kapolkes Pelda Siswandoko.

​Pelayanan kesehatan gratis yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, cek kadar gula darah, kolesterol, asam urat, kesehatan gigi dan mata  serta konsultasi medis langsung dengan dokter.

​Sementara itu, Kepala Puskesmas Deket, dr. Ratih Nuzuhriah, mengapresiasi langkah proaktif Kodim 0812/Lamongan dalam menjaga kesehatan anggotanya. Ia berharap sinergisitas lintas sektor seperti ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan demi menciptakan masyarakat Lamongan yang lebih sehat.

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 0812/04 Tikung Bantu Bersihkan Puing Rumah Nenek Gendok yang Ambruk Diterjang Angin

LAMONGAN – Deru angin kencang yang menyertai hujan deras sabtu sore  tak hanya membuat warga Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, berhamburan mencari tempat berteduh. Angin itu juga merobohkan dapur rumah milik Mbah Gendok, 70 tahun, di Dusun Pengaron RT 003/RW 001. Minggu (17/05/2026)

Dapur bambu dan kayu yang memang sudah lapuk itu ambruk seketika sekitar pukul 18.00 WIB. Beruntung Mbah Gendok dan suaminya, Pak Sholikin, sedang berada di ruang depan sehingga selamat. Hanya peralatan masak yang ikut rusak tertimpa puing.

Belum sempat warga selesai menenangkan diri, sosok berseragam loreng sudah terlihat di lokasi. Sertu Rianto, Babinsa Koramil 0812/04 Tikung, datang kurang dari 30 menit setelah mendapat laporan. Tanpa banyak bicara, ia langsung menggulung lengan baju dan membantu warga menyingkirkan kayu, genteng pecah, dan bambu yang berserakan.

“Waktu saya datang, Mbah Gendok duduk di teras sambil menahan tangis. Rumahnya memang sudah tua, tapi itu satu-satunya tempat beliau berteduh. Kami bantu bersihkan dulu biar aman, soal bangunan nanti kita koordinasikan lebih lanjut,” kata Sertu Riono sambil mengangkat balok kayu yang basah.

Dengan dibantu warga dan perangkat desa, proses pembersihan puing berlangsung cepat. Sertu Rianto juga langsung berkoordinasi dengan tiga pilar desa dan melaporkan kejadian ke komando atas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian hanya pada peralatan dapur.

Mbah Gendok, yang sehari-hari hidup dari hasil bertani kecil-kecilan, tak henti mengucapkan terima kasih. “Maturnuwun Pak Tentara. Kalau nunggu kami berdua, entah kapan beresnya. Pak Riono datang, hati kami jadi tenang,” ujarnya dengan suara bergetar.

Sertu Rianto memastikan Babinsa akan terus memantau kondisi Mbah Gendok dan berupaya mencarikan solusi agar rumahnya bisa diperbaiki. “Ini tugas kami. Saat warga susah, TNI harus paling depan. Nggak ada istilah menunggu perintah untuk membantu,” tegasnya.

Dari Dusun Pengaron, aksi cepat Babinsa Koramil 0812/04 Tikung kembali membuktikan bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat bukan slogan. Ketika angin merobohkan dinding, kebersamaan justru menegakkannya kembali. 

90 KDKMP Lamongan Resmi Beroperasi, Terbanyak di Indonesia Saat Launching Nasional

LAMONGAN – Sebanyak 1.061Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia diresmikan secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dari jumlah itu 90 KDMP dari Lamongan. Dengan peresmian ini, maka koperasi ini siap beroperasi.

Peresmian operasional KDKMP tersebut diikuti secara daring oleh Bupati Yuhronur Efendi dari KDKMP Kelurahan Sukorejo Lamongan. Dalam kesempatan itu, Pak Yes sapaan bupati Lamongan ini menyampaikan optimismenya bahwa Kabupaten Lamongan mampu menjalankan program pemerintah pusat secara maksimal.

“Ini menjadi salah satu percontohan. Saat ini sudah ada 214 gerai yang selesai dibangun dan siap dioperasikan mulai tahun ini, sementara 102 lainnya masih dalam proses pembangunan. Kami optimis seluruh program di Kabupaten Lamongan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pak Yes.

Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan Deni Suryo Anggo Digdo menyebut Lamongan menjadi daerah dengan capaian pembangunan gerai KDKMP tertinggi sekaligus jumlah koperasi terbanyak yang siap beroperasi pada launching nasional kali ini.

Menurutnya, hingga akhir Juli mendatang ditargetkan sebanyak 329 gerai KDKMP di Lamongan dapat selesai dibangun 100 persen. Saat ini tercatat sudah ada 214 gerai yang rampung, menjadikan Lamongan sebagai wilayah dengan progres pembangunan tertinggi. “Di launching hari ini juga paling banyak dari Lamongan, yakni 90 titik Koperasi Merah Putih yang sudah siap operasional,” terang Letkol Inf Deni.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lamongan, total KDKMP di Lamongan mencapai 474 unit dengan target pembangunan gerai sebanyak 329 titik. 
Dari jumlah tersebut, 214 gerai telah selesai dibangun, 102 masih dalam proses pembangunan, dan 158 lainnya belum memulai pembangunan. Selain itu, masih terdapat 12 desa yang belum memiliki lahan pembangunan KDKMP.

Sebanyak 90 gerai kini telah siap dioperasikan, sementara 20 gerai lainnya disiapkan sebagai mockup atau percontohan di Kabupaten Lamongan. Untuk mendukung operasional, setiap KDKMP saat ini memiliki enam karyawan dari kebutuhan total 18 orang, terdiri atas empat personel dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan dua usulan dari pemerintah desa setempat. 

Polres Lamongan Dalami Kasus Penipuan Modus Kencan Online, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

LAMONGAN - Satuan Reserse Kriminal Unit PPA Polres Lamongan terus melakukan pengembangan pemeriksaan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan limpahan dari Polsek Babat.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu, (26/04) sekitar pukul 20.50 WIB di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan.

Korban diketahui berinisial VS (laki laki 18), warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Sementara terduga pelaku masing-masing berinisial LS (laki laki 22), warga Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan yang kini berstatus DPO, serta FN (20), perempuan asal  Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan yang telah ditangkap petugas.

Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, peristiwa bermula saat korban membuat janji bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku bernama “Billa” di utara Perempatan Sawongaling, Babat.

Setelah bertemu, korban diajak berbincang di depan Ponpes Jalan Pramuka.

"Dalam pertemuan tersebut, pelaku FN meminjam sepeda motor milik korban berupa Yamaha NMAX warna putih dengan alasan hendak menjemput temannya di sebelah timur lokasi." jelasnya.

Korban kemudian ditinggal sendirian. Setelah menunggu cukup lama, korban mencoba menghubungi nomor WhatsApp pelaku, namun sudah tidak aktif dan korban juga diblokir.

"Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban kemudian melapor ke Polsek Babat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp20 juta." lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi, diketahui bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh LS.

Pelaku LS disebut membuat akun Instagram bernama @nabila untuk mencari target korban.

Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui DM Instagram dan WhatsApp.

Untuk meyakinkan korban, LS meminta FN yang merupakan istrinya untuk mengirim pesan suara atau voice note agar korban percaya bahwa dirinya benar-benar berkomunikasi dengan seorang perempuan.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dengan dalih sekadar nongkrong di warung kopi.

Korban juga diminta tidak membawa mobil dan diwajibkan menggunakan sepeda motor.

Setelah korban datang ke lokasi yang telah ditentukan di Jalan Pramuka Babat, FN menjalankan aksinya dengan meminjam sepeda motor korban menggunakan alasan menjemput teman.

Usai berhasil menguasai kendaraan, FN langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, sementara LS membuntuti dari belakang dan mengarahkan kendaraan ke rumah kontrakan mereka.

Sesampainya di kontrakan, LS melepas plat nomor kendaraan dan menggunakan sepeda motor tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa FN telah dua kali diperintahkan oleh LS melakukan aksi serupa.

Aksi pertama terjadi pada tahun 2025 dan diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan aksi kedua terjadi pada perkara saat ini.

Petugas Polsek Babat berhasil menangkap FN di rumah kontrakannya di Kecamatan Sukodadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun sebelum penangkapan dilakukan, LS diketahui telah meninggalkan rumah kontrakan sejak pukul 09.00 WIB dengan alasan hendak menemui temannya dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.

"Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih tahun 2009 dengan nomor polisi W 57xx CL." tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.