BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Senin, 31 Agustus 2026

Tiga Hari Terparkir di Toko, Motor Misterius Dilaporkan ke Call Center 110 Polres Lamongan

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Sebuah sepeda motor yang terparkir selama tiga hari di area parkir toko retail di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan, akhirnya diamankan polisi. Kendaraan tersebut dilaporkan pegawai toko melalui Call Center 110 Polres Lamongan, Minggu (30/8/2026).

"TAK BERTUAN" - Polisi mengamankan sepeda motor yang dilaporkan terparkir selama tiga hari di area toko retail Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan. (ist)

Keberadaan motor warna hitam bernomor polisi W 6409 NDK itu sebelumnya tidak diketahui siapa pemiliknya. Selama beberapa hari, kendaraan tetap berada di lokasi tanpa ada yang mengambil.

Laporan Masuk Lewat 110

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima pada Minggu sekitar pukul 17.22 WIB.

“Pegawai toko retail menghubungi Call Center 110 Polres Lamongan untuk melaporkan keberadaan sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi W 6409 NDK yang telah berada di parkiran toko sejak Jumat,” jelas Hamzaid.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi, S.H., bersama anggota piket SPKT dan personel penjagaan Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi.

Motor Dibawa ke Polres

Sesampainya di lokasi, petugas menemui pegawai toko yang sebelumnya membuat laporan. Dari keterangan pegawai, motor tersebut memang telah berada di parkiran selama kurang lebih tiga hari dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Untuk memastikan status kendaraan dan mengetahui pemiliknya, polisi kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Polres Lamongan.

“Petugas membawa dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Polres Lamongan untuk dilakukan identifikasi serta proses lebih lanjut guna mengetahui pemilik dan status kendaraan,” lanjut Hamzaid.

Polres Lamongan mengapresiasi kepedulian pegawai toko yang memilih melaporkan keberadaan kendaraan tersebut melalui layanan Call Center 110.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindak lanjut polisi.

Editor: Beritakini.id

LABEL Lamongan, Polres Lamongan, Call Center 110, Kepolisian, Keamanan META DESCRIPTION Motor misterius terparkir selama tiga hari di toko retail Jalan KH Ahmad Dahlan Lamongan dilaporkan pegawai melalui Call Center 110 dan diamankan polisi. CAPTION FOTO Polisi mengamankan sepeda motor yang dilaporkan terparkir selama tiga hari di area toko retail Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan. LINK/SLUG motor-terparkir-tiga-hari-dilaporkan-call-center-110-lamongan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

Gempar! Pria Ditemukan Terapung di Bengawan Solo Lamongan, Polisi Lakukan Evakuasi

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Warga di sekitar aliran Sungai Bengawan Solo, Dusun Ngajaran, Desa Karangbinangun, Lamongan, digegerkan penemuan...

Berita Terpopuler (V4 hidden)