Header Ads

Terobos Palang, Pemotor Tertabrak Kereta

LAMONGAN – Seorang pengendara Honda Scoopy mengalami luka setelah terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Commuter Line Arjonegoro di perlintasan sebidang berpalang pintu Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Rabu (8/7/20 26) sekitar pukul 04.30 WIB.
LAKALANTAS - Anggota Polres Lamongan saat atur lalu lintas paska kereta api di perlintasan sebidang berpalang pintu Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

LAMONGAN – Seorang pengendara Honda Scoopy mengalami luka setelah terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Commuter Line Arjonegoro di perlintasan sebidang berpalang pintu Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban berinisial SNA (25), warga Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Selain mengalami luka, sepeda motor bernopol S-5814-KR yang dikendarainya juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian palang pintu perlintasan sudah ditutup karena kereta akan melintas. Namun korban diduga tetap menerobos perlintasan sehingga tertabrak kereta yang datang dari arah barat menuju timur.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Sukodadi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, serta mengamankan barang bukti.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak menerobos palang pintu kereta api yang telah ditutup. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.


Korban berinisial SNA (25), warga Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Selain mengalami luka, sepeda motor bernopol S-5814-KR yang dikendarainya juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian palang pintu perlintasan sudah ditutup karena kereta akan melintas. Namun korban diduga tetap menerobos perlintasan sehingga tertabrak kereta yang datang dari arah barat menuju timur.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Sukodadi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, serta mengamankan barang bukti.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak menerobos palang pintu kereta api yang telah ditutup. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.