LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong digitalisasi pelayanan publik. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara nontunai menggunakan QRIS.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7/2026). Program ini akan diterapkan pada titik-titik parkir yang dikelola Dishub Lamongan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Digitalisasi Tingkatkan PAD dan Transparansi
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan efisien.
"Kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim dan Dishub dalam rangka pembayaran parkir memakai QRIS. Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir akan semakin meningkat, karena pembayarannya lebih akurat, akuntabel, pelayanannya semakin baik, serta fraud dan kecurangan dapat diminimalisir," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Diterapkan di 43 Titik Parkir
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa transformasi pembayaran nontunai juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi petugas parkir dari potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan retribusi.
Menurutnya, seluruh petugas telah dipersiapkan agar sistem baru dapat berjalan optimal.
"Kami yakin petugas kami siap secara keseluruhan untuk menyukseskan program ini. Ini merupakan amanah agar pelayanan berjalan semakin baik, meminimalisir potensi penyimpangan, sekaligus menjaga dan meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan," jelas Dianto.
Pada tahap awal, sistem pembayaran parkir nontunai akan diberlakukan di sekitar 43 titik parkir yang berada di wilayah Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Babat.
Soft Launching Dimulai 10 Agustus
Pemimpin Bank Jatim Cabang Lamongan, Bindan Seno Aji, menyampaikan bahwa inovasi pembayaran digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mempermudah pemerintah dalam memonitor penerimaan retribusi secara real time.
"Tentunya akan mempermudah pembayaran. Pengelolaan retribusi parkir juga dapat dimonitor dan dievaluasi secara real time. Rencananya dimulai pada 10 Agustus melalui soft launching disertai pembinaan dan sosialisasi, kemudian dilanjutkan grand launching," ungkap Bindan.
Melalui penerapan pembayaran retribusi parkir berbasis QRIS ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, akurat, dan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar