BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Kamis, 30 Juli 2026

Brankas Sekolah Dibobol, Tim URC Jaka Tingkir Polres Lamongan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Gerak cepat Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MS (45), warga Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah diduga membobol brankas di salah satu sekolah yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

PENCURIAN BRANKAS - Tersangka pelaku pencurian brankas, barang bukti berupa pakaian dan brankas, saat diamankan perugas Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Kamis (30/7/2026). Foto : Istimewa

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus tidak lepas dari gerak cepat personel Pamapta bersama Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang melakukan penyelidikan intensif, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat bendahara sekolah datang dan memasuki ruang kepala sekolah serta ruang wakil kepala sekolah, mendapati brankas yang biasa digunakan untuk menyimpan uang telah hilang dari tempatnya," ujar IPDA Hamzaid, Kamis (30/7/2026).

Mengetahui kejadian tersebut, bendahara sekolah segera melaporkan kepada kepala sekolah. Saat dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV, diketahui terdapat jeda rekaman selama kurang lebih 40 menit akibat aliran listrik padam. Pihak sekolah kemudian menghubungi layanan darurat Call Center 110 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Akibat aksi pencurian itu, pihak sekolah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp89.000.000.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim URC Jaka Tingkir bersama personel Pamapta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil analisis rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah kepada seorang penjaga TK IT Cendekia di sekitar lokasi ditemukannya brankas yang telah dibobol.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada MS (45). Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap terduga pelaku.

Saat menjalani pemeriksaan awal, MS mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol brankas milik sekolah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lamongan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah linggis yang digunakan untuk membobol brankas, satu buah hoodie warna hitam, satu buah celana warna hitam, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp9.240.000, serta satu unit brankas milik sekolah," ungkap IPDA Hamzaid.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Lamongan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

Api dari Lahan Tebu Merembet ke Warung di Sambeng, Warga dan Polisi Berjibaku Padamkan Kebakaran

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Kebakaran lahan tebu di Dusun Pandak, Desa Jatipandak, Kecamatan Sambeng, Lamongan, Minggu (23/8/2026), sempat m...

Berita Terpopuler (V4 hidden)