Header Ads

Diduga Akibat Puntung Rokok, Kebakaran Lahan 4.200 Meter Persegi di Kedungpring Berhasil Dipadamkan

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Kebakaran melanda lahan pekarangan kosong seluas sekitar 4.200 meter persegi di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Selasa (14/7/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan saat pemilik lahan melakukan aktivitas pembersihan.

HUTAN KEBAKAR - Anggota Polsek Kedungpring dan Tim Damkar, saat berupaya memadamkan api yang membakar hutan Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Selasa (14/7). Foto : Istimewa.

Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula ketika pemilik lahan berinisial ES (49) sedang membersihkan pekarangan dengan menyemprotkan herbisida.

"Saat sedang membersihkan lahan, pemilik diduga lalai membuang puntung rokok sembarangan di area kering. Hal itu memicu percikan api yang dengan cepat merambat karena kondisi lahan dipenuhi rumput kering," ujar IPDA Hamzaid.

Perangkat desa yang mengetahui kobaran api segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kedungpring dan petugas Pemadam Kebakaran. Berkat respons cepat personel kepolisian bersama Unit Damkar Ngimbang, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.39 WIB.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran tanpa pengawasan karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

"Kami terus mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak," pungkas IPDA Hamzaid.

Editor : Masska

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.