Header Ads

Satresnarkoba Polres Lamongan Edukasi 300 Pelajar SMAN 1 Ngimbang, Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Satresnarkoba Polres Lamongan terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang digelar di SMAN 1 Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Kamis (23/7/2026).

PENYULUHAN - Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada ratusan pelajar SMAN 1 Ngimbang. Foto : Redaksi

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., Kepala SMAN 1 Ngimbang, anggota Satresnarkoba, para guru, serta sekitar 300 siswa-siswi.

Dalam sambutannya, AKP Tulus Haryanto mengajak seluruh pelajar untuk membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa depan. Menurutnya, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memiliki pemahaman kuat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pada sesi penyuluhan, para peserta mendapatkan materi mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba, dampak dan efek samping penyalahgunaan, hingga sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap konsekuensi hukum maupun dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar bahaya narkoba, modus peredarannya, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Lamongan berharap para pelajar semakin memahami bahaya narkoba, mampu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lamongan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

"Melalui edukasi secara langsung di lingkungan sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Lamongan yang bersih dari narkoba," ujarnya.

Editor : Masska

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.