Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Lamongan Tangani Kecelakaan Truk Trailer di Turi
LAMONGAN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Lamongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110. Petugas sigap menangani kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk trailer di Jalan Raya Lamongan–Babat, tepatnya di depan Puskesmas Turi, Kecamatan Turi, Selasa (30/6/2026).
Laporan kejadian diterima petugas sekitar pukul 13.17 WIB. Tak berselang lama, personel piket Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Turi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, truk trailer peti kemas berwarna merah bernomor polisi M 8609 UV yang dikemudikan TA (50), warga Sidoarjo, melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kanan truk diduga pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke kanan hingga menutup sebagian badan jalan dari arah berlawanan.
Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas sempat tersendat. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan susulan.
Selain mengatur arus kendaraan, personel juga membantu proses evakuasi truk hingga berhasil dipindahkan dari badan jalan. Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas kembali berjalan normal.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
"Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan, termasuk kelayakan ban, sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami situasi darurat yang memerlukan kehadiran kepolisian.
"Melalui layanan Polisi 110, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah memperoleh bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan," pungkasnya.
Tidak ada komentar