Subscribe Us

Minggu, 07 Juni 2026

Respons Cepat Polisi, Lansia Ditemukan Lemas Usai Jalan Kaki dari Surabaya ke Lamongan

LAMONGAN – Jajaran Polres Lamongan kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Pada Minggu (7/6) sekitar pukul 22.18 WIB, operator menerima laporan adanya seorang laki-laki yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan Lingkungan Dapur Utara, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lamongan Kota KOMPOL M. Fadelan, S.H., M.M. bersama anggota, Pamapta, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan adanya laporan awal tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan adanya ODGJ yang meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas menemukan fakta berbeda. Laki-laki yang dimaksud ternyata masih dalam keadaan hidup, meski dalam kondisi sangat lemas.

“Petugas di lokasi mendapati seorang pria tergeletak di area persawahan dalam keadaan masih hidup, namun kelelahan,” lanjutnya.
Saat dimintai keterangan, pria tersebut mengaku telah berjalan kaki dari Surabaya menuju Lamongan dan belum makan selama dua hari, sehingga kondisi fisiknya menurun drastis. Petugas juga memastikan bahwa yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa sebagaimana informasi awal yang diterima.

Melihat kondisi tersebut, petugas segera memberikan pertolongan pertama dan membawa pria tersebut ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan melakukan proses identifikasi menggunakan sidik jari dan berhasil mengetahui identitasnya, yakni H (71), warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Petugas juga berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak untuk menghubungi pihak keluarga.

“Dapat kami tegaskan bahwa informasi awal terkait adanya ODGJ meninggal dunia tidak benar. Yang bersangkutan dalam kondisi hidup namun lemas akibat kelelahan dan kekurangan asupan makanan,” tegasnya.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak sebagai sarana pelaporan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

0 Post a Comment:

Posting Komentar