LAMONGAN – Jajaran Polres Lamongan menunjukkan gerak cepat. Ini terlihat saat menangani kebakaran yang melalap gudang milik perusahaan swasta di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Minggu (31/5/2026) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu langsung mendapat respons dari aparat kepolisian. Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M. bersama anggota segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Di lokasi kejadian, petugas kepolisian bersama personel Pemadam Kebakaran dan warga bahu-membahu melakukan upaya pemadaman api agar tidak merembet ke area lainnya. Selain itu, polisi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari gudang bagian belakang perusahaan yang memiliki ukuran sekitar 7 x 20 meter.
“Saat itu saksi berada di warung kopi yang berada di sebelah timur lokasi perusahaan. Mereka melihat kobaran api muncul dari area gudang belakang,” ujarnya.
Mengetahui adanya kebakaran, warga bersama saksi berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menyelamatkan sejumlah barang yang masih bisa dievakuasi, termasuk bekas wahana permainan anak berupa rumah balon dan satu unit dump truk.
Namun, besarnya kobaran api membuat upaya pemadaman awal tidak membuahkan hasil maksimal. Api dengan cepat membesar karena banyak material mudah terbakar tersimpan di dalam gudang, termasuk dua unit mobil bak yang sudah tidak digunakan.
Selang beberapa saat kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama petugas kepolisian serta masyarakat. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.35 WIB.
Akibat kejadian tersebut, dua unit mobil bak yang sudah rusak hangus terbakar. Selain itu, sejumlah peralatan seperti alat cutting cor, tikar, karpet, kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit dump truk mengalami kerusakan akibat terpapar panas dan kobaran api.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar rutin memeriksa instalasi listrik serta memperhatikan faktor-faktor yang berpotensi memicu kebakaran guna menghindari kerugian yang lebih besar.






0 Post a Comment:
Posting Komentar