Personel yang melaksanakan patroli yakni IPDA Riyanto Edi P., S.H. selaku Pamapta II, BRIPTU Yosdika dari SPKT, dan BRIPDA Andi Saputra dari Samapta.
Sambangi Toko Emas
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah toko emas sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik dan penjaga toko agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengunjung yang mencurigakan.
Petugas mengingatkan penjaga toko agar lebih fokus saat melayani pembeli dengan menerapkan pola satu pembeli dilayani oleh satu pelayan.
Selain itu, petugas mengimbau agar tidak mengeluarkan emas lebih dari dua jenis dari dalam etalase secara bersamaan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Diminta Segera Hubungi 110
Personel juga mengingatkan pemilik maupun penjaga toko agar segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, kegiatan patroli dan sambang tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian di kawasan pertokoan emas.
“Masyarakat, khususnya pemilik dan penjaga toko emas, kami imbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas, segera hubungi Call Center 110. Polri siap merespons laporan masyarakat,” imbaunya.
Patroli tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pedagang, pengunjung pasar, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Kota Lamongan.
Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar