BERITA TERKINI
Memuat berita terkini...

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru...

Rabu, 02 September 2026

Pendapatan Turun, Belanja Naik: Perubahan APBD Lamongan 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan perubahan APBD 2026 dengan menyesuaikan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun, sementara belanja justru meningkat untuk menopang sejumlah program prioritas.

RAPAT PARIPURNA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi, usai paripirna bahas Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lamongan, Rabu (2/9/2026). (ist)

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,021 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp56,95 miliar atau 1,85 persen dibandingkan sebelum perubahan.

Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,183 triliun, meningkat sekitar Rp29,47 miliar atau 0,93 persen. Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp161,72 miliar.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan, perubahan anggaran diperlukan untuk merespons perkembangan kondisi fiskal sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

“Penyesuaian anggaran ini kita lakukan agar kondisi fiskal tetap terjaga, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita capai secara optimal,” tutur Pak Yes.

Jalan hingga Irigasi Jadi Prioritas

Salah satu fokus utama perubahan APBD 2026 adalah penguatan infrastruktur dan konektivitas kewilayahan. Anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten, jalan strategis daerah hingga jalan desa sebagai kelanjutan program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (JAMULA).

Sektor ketahanan pangan dan sumber daya air juga mendapat perhatian. Program yang disiapkan meliputi normalisasi sungai, perbaikan waduk dan embung, peningkatan jaringan irigasi, penguatan tanggul, pengerukan sedimentasi hingga pembenahan drainase.

UMKM hingga Pendidikan Tetap Didorong

Pemkab Lamongan juga memperkuat dukungan terhadap UMKM dan ekonomi kreatif melalui peningkatan produktivitas, kapasitas usaha, kualitas produk, akses pasar serta daya saing pelaku usaha.

Di bidang sumber daya manusia, pemerintah daerah melanjutkan penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk program Pendidikan Berkualitas dan Gratis bagi Keluarga Kurang Sejahtera (Perintis) serta Lamongan Sehat.

Sementara pengelolaan lingkungan dan perlindungan masyarakat diarahkan pada penguatan sistem persampahan serta penambahan armada mobil pemadam kebakaran baru dengan teknologi modern.

Penambahan armada tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan sekaligus mempercepat penanganan kejadian kebakaran di wilayah Lamongan.

Retribusi Tembus Rp166,47 Miliar

Pada rapat paripurna yang sama, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025, realisasi retribusi daerah mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar.

Sementara hingga 31 Agustus 2026, realisasi retribusi tercatat Rp166,47 miliar atau 53,09 persen dari target Rp313,58 miliar.

Wabup yang akrab disapa Mas Dirham menegaskan, perubahan regulasi tidak semata-mata berkaitan dengan tarif, tetapi juga diarahkan untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih baik.

“Perubahan Perda ini tentu bukan semata-mata tentang penyesuaian tarif. Yang kita bangun adalah tata kelola pendapatan yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan akuntabel,” kata Mas Dirham.

Aturan Pajak dan Retribusi Disesuaikan

Sejumlah materi perubahan regulasi antara lain pengecualian objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku usaha dengan peredaran usaha tidak lebih dari Rp15 juta per bulan.

Selain itu, terdapat penyesuaian tarif pajak reklame sebesar 25 persen serta penyesuaian objek, penggunaan jasa, struktur dan besaran tarif retribusi.

Melalui perubahan APBD dan penyesuaian regulasi tersebut, Pemkab Lamongan berupaya menjaga keseimbangan antara kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1>Pendapatan Turun, Belanja Naik: Perubahan APBD Lamongan 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas</h1>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan perubahan APBD 2026 dengan menyesuaikan kondisi fiskal dan kebutuhan da...

Berita Terpopuler (V4 hidden)