\n\n

Rabu, 02 September 2026

Pendapatan Turun, Belanja Naik: Perubahan APBD Lamongan 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan perubahan APBD 2026 dengan menyesuaikan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun, sementara belanja justru meningkat untuk menopang sejumlah program prioritas.

RAPAT PARIPURNA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi, usai paripirna bahas Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lamongan, Rabu (2/9/2026). (ist)

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,021 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp56,95 miliar atau 1,85 persen dibandingkan sebelum perubahan.

Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,183 triliun, meningkat sekitar Rp29,47 miliar atau 0,93 persen. Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp161,72 miliar.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan, perubahan anggaran diperlukan untuk merespons perkembangan kondisi fiskal sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

“Penyesuaian anggaran ini kita lakukan agar kondisi fiskal tetap terjaga, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita capai secara optimal,” tutur Pak Yes.

Jalan hingga Irigasi Jadi Prioritas

Salah satu fokus utama perubahan APBD 2026 adalah penguatan infrastruktur dan konektivitas kewilayahan. Anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten, jalan strategis daerah hingga jalan desa sebagai kelanjutan program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (JAMULA).

Sektor ketahanan pangan dan sumber daya air juga mendapat perhatian. Program yang disiapkan meliputi normalisasi sungai, perbaikan waduk dan embung, peningkatan jaringan irigasi, penguatan tanggul, pengerukan sedimentasi hingga pembenahan drainase.

UMKM hingga Pendidikan Tetap Didorong

Pemkab Lamongan juga memperkuat dukungan terhadap UMKM dan ekonomi kreatif melalui peningkatan produktivitas, kapasitas usaha, kualitas produk, akses pasar serta daya saing pelaku usaha.

Di bidang sumber daya manusia, pemerintah daerah melanjutkan penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk program Pendidikan Berkualitas dan Gratis bagi Keluarga Kurang Sejahtera (Perintis) serta Lamongan Sehat.

Sementara pengelolaan lingkungan dan perlindungan masyarakat diarahkan pada penguatan sistem persampahan serta penambahan armada mobil pemadam kebakaran baru dengan teknologi modern.

Penambahan armada tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan sekaligus mempercepat penanganan kejadian kebakaran di wilayah Lamongan.

Retribusi Tembus Rp166,47 Miliar

Pada rapat paripurna yang sama, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025, realisasi retribusi daerah mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar.

Sementara hingga 31 Agustus 2026, realisasi retribusi tercatat Rp166,47 miliar atau 53,09 persen dari target Rp313,58 miliar.

Wabup yang akrab disapa Mas Dirham menegaskan, perubahan regulasi tidak semata-mata berkaitan dengan tarif, tetapi juga diarahkan untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih baik.

“Perubahan Perda ini tentu bukan semata-mata tentang penyesuaian tarif. Yang kita bangun adalah tata kelola pendapatan yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan akuntabel,” kata Mas Dirham.

Aturan Pajak dan Retribusi Disesuaikan

Sejumlah materi perubahan regulasi antara lain pengecualian objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku usaha dengan peredaran usaha tidak lebih dari Rp15 juta per bulan.

Selain itu, terdapat penyesuaian tarif pajak reklame sebesar 25 persen serta penyesuaian objek, penggunaan jasa, struktur dan besaran tarif retribusi.

Melalui perubahan APBD dan penyesuaian regulasi tersebut, Pemkab Lamongan berupaya menjaga keseimbangan antara kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Beritakini.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

<h1 style="color:#0B3D91;">Pria Karangbinangun Diamankan Diduga Lecehkan Siswi 13 Tahun</h1> <h2 style="color:#D71920; font-size:30px;">Korban Terjatuh dari Sepeda Listrik, Polisi Masih Dalami Kasus</h2>

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Seorang pria berinisial DHR asal Kecamatan Karangbinangun diamankan warga bersama anggota Polsek Glagah setelah ...

Berita Terpopuler (V4 hidden)

KAMI

BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA

Tentang Kami

BERITAKINI.ID merupakan media informasi yang menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat dengan mengutamakan ketelitian, kejelasan, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

BERITAKINI.ID berupaya menghadirkan informasi yang relevan bagi pembaca, terutama mengenai berbagai peristiwa dan perkembangan di Lamongan, Jawa Timur, nasional, serta bidang lain yang menjadi perhatian publik.

Dalam menjalankan kegiatan pemberitaan, BERITAKINI.ID menjunjung prinsip NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA serta berkomitmen melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam materi yang diterbitkan.

Struktur Redaksi

Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab

Kadam Mustoko

Redaktur Pelaksana

Kerin Ikanto

Redaktur

  • Rokim
  • Ratno
  • Husnan
  • C. Adam

Administrasi

Damar Karin

Alamat Redaksi

Jl. Tombro Raya 36, Lamongan

Kontak

Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Informasi pembayaran atau rekening untuk keperluan kerja sama tidak dicantumkan pada halaman publik dan diberikan melalui kanal administrasi resmi setelah kerja sama dikonfirmasi.

Pedoman Pemberitaan

BERITAKINI.ID berupaya menjalankan pemberitaan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap materi berita diupayakan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta disajikan dengan konteks yang memadai.

  • Mengutamakan akurasi dan ketelitian informasi.
  • Melakukan verifikasi sesuai kebutuhan dan karakter informasi.
  • Mengupayakan keberimbangan dalam pemberitaan yang melibatkan kepentingan atau pihak yang berseberangan.
  • Membedakan fakta, keterangan narasumber, analisis, dan opini.
  • Menghormati asas praduga tak bersalah dan hak privasi.
  • Menghindari judul atau penyajian yang menyesatkan pembaca.
  • Memberikan ruang koreksi apabila terdapat kesalahan faktual.

Untuk berita yang bersumber dari pihak lain, BERITAKINI.ID tetap berupaya melakukan pemeriksaan dan memberikan atribusi sumber secara proporsional.

Kode Etik Redaksi

Seluruh kegiatan jurnalistik BERITAKINI.ID diarahkan untuk menjaga independensi, akurasi, kepentingan publik, dan kepercayaan pembaca.

  • Tidak dengan sengaja membuat atau menyebarkan informasi yang diketahui tidak benar.
  • Tidak melakukan plagiarisme dan tidak mengklaim karya pihak lain sebagai karya sendiri.
  • Tidak memanipulasi fakta atau kutipan sehingga mengubah makna informasi.
  • Menghormati narasumber dan pihak yang diberitakan.
  • Tidak menggunakan pemberitaan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau tekanan terhadap pihak tertentu.
  • Memisahkan kepentingan editorial dari kepentingan iklan dan kerja sama komersial.
  • Memberikan koreksi apabila ditemukan kesalahan yang material dalam pemberitaan.

Keputusan editorial diupayakan berdasarkan pertimbangan jurnalistik dan kepentingan publik, bukan semata-mata pertimbangan komersial.

Ralat, Koreksi & Hak Jawab

BERITAKINI.ID menyediakan saluran bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan.

Cara mengajukan

Pengajuan dapat disampaikan melalui email idberitakini@gmail.com dengan mencantumkan identitas pengirim, judul atau URL berita yang dimaksud, bagian yang perlu dikoreksi, serta penjelasan dan data pendukung yang relevan.

Penanganan oleh redaksi

Redaksi akan memeriksa pengajuan berdasarkan materi pemberitaan dan informasi pendukung yang diberikan. Apabila ditemukan kekeliruan, redaksi dapat melakukan perbaikan, ralat, pembaruan, atau tindakan lain yang sesuai.

Pengajuan hak jawab dan koreksi ditangani dengan memperhatikan ketentuan hukum dan pedoman jurnalistik yang berlaku.

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum bagaimana BERITAKINI.ID dapat menerima, menggunakan, dan melindungi informasi yang berkaitan dengan pengunjung situs.

Informasi yang dapat dikumpulkan

Informasi teknis seperti alamat IP, jenis perangkat, browser, waktu akses, halaman yang dikunjungi, dan data teknis serupa dapat diproses oleh sistem situs, penyedia hosting/platform, analitik, keamanan, atau layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs.

Cookie dan teknologi serupa

BERITAKINI.ID dan layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs dapat menggunakan cookie, web beacon, pixel, atau teknologi serupa untuk fungsi situs, analitik, keamanan, personalisasi, atau penyajian iklan sesuai konfigurasi layanan.

Layanan pihak ketiga dan iklan

Jika BERITAKINI.ID menggunakan layanan periklanan, analitik, atau layanan pihak ketiga lainnya, penyedia tersebut dapat memproses informasi sesuai kebijakan privasi mereka dan konfigurasi layanan yang diterapkan pada situs.

Kontak pengguna

Informasi yang dikirimkan pengguna melalui email atau kanal kontak dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan, menangani koreksi atau hak jawab, dan menjalankan kebutuhan komunikasi redaksi.

Perubahan kebijakan

Kebijakan Privasi dapat diperbarui apabila terdapat perubahan layanan, teknologi, kebutuhan operasional, atau ketentuan yang berlaku. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini.

Penggunaan situs setelah pembaruan kebijakan berarti pengunjung dapat membaca dan memahami kebijakan yang berlaku pada saat kunjungan.

Disclaimer

BERITAKINI.ID berupaya menyajikan informasi yang akurat dan diperbarui berdasarkan data serta keterangan yang tersedia pada saat pemberitaan disusun. Namun, keadaan dan informasi dapat berubah seiring perkembangan peristiwa.

Kesalahan yang tidak disengaja dapat terjadi. Apabila terdapat kekeliruan faktual yang dapat dibuktikan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai kebutuhan.

Informasi, pendapat, pernyataan narasumber, dan materi yang berasal dari pihak lain tetap harus dipahami sesuai konteks dan atribusinya masing-masing.

BERITAKINI.ID dapat memuat tautan menuju situs atau layanan pihak ketiga. Isi, kebijakan, dan keamanan situs pihak ketiga tersebut berada di luar kendali redaksi.

Disclaimer ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak pembaca, narasumber, atau pihak yang berkepentingan untuk mengajukan koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan & Konten Komersial

BERITAKINI.ID dapat menyediakan ruang iklan dan kerja sama komersial. Materi komersial diupayakan dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik agar pembaca dapat mengenali fungsi masing-masing.

Kerja sama iklan tidak secara otomatis menentukan isi, judul, sudut pandang, atau keputusan editorial. Redaksi tetap memiliki kewenangan editorial terhadap produk jurnalistik.

Materi iklan, promosi, advertorial, atau konten berbayar dapat diberi penanda yang sesuai agar tidak menyesatkan pembaca.

Untuk kerja sama iklan dan komersial, hubungi redaksi melalui idberitakini@gmail.com.

Konten Pengguna

Apabila BERITAKINI.ID menerima materi, foto, video, komentar, atau informasi dari pengguna, materi tersebut dapat diperiksa sebelum dipublikasikan sesuai kebutuhan dan kebijakan redaksi.

Pengguna bertanggung jawab atas materi yang mereka kirimkan dan tidak diperkenankan mengirimkan materi yang melanggar hukum, mengandung fitnah, penipuan, ancaman, ujaran kebencian, pornografi, pelanggaran privasi, atau pelanggaran hak pihak lain.

Redaksi berhak menolak, mengedit secara wajar untuk kebutuhan penyuntingan, membatasi, atau menghapus materi pengguna yang tidak sesuai dengan ketentuan situs.

Pengaduan terkait konten pengguna dapat disampaikan melalui idberitakini@gmail.com dengan menyertakan URL dan alasan pengaduan.

Kontak Kami

Redaksi BERITAKINI.ID

Alamat: Jl. Tombro Raya 36, Lamongan
Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Kontak ini dapat digunakan untuk keperluan informasi redaksi, pengiriman informasi, koreksi, hak jawab, klarifikasi, pengaduan, kerja sama, dan iklan.

© 2026 BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA