Subscribe Us

Jumat, 27 Februari 2026

Gasak Emas di Siang Bolong # Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Ringkus Maling Emas

LAMONGAN – Aksi nekat pencurian emas di siang hari akhirnya berakhir di tangan aparat. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Kembangbahu sukses membekuk pelaku yang nekat membobol rumah warga Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu.
Pelaku berinisial MI (27), warga setempat, tak berkutik saat diamankan petugas.

 Aksinya yang dilakukan pada Jumat (13/02) sekitar pukul 12.00 WIB itu sempat membuat korban merugi puluhan juta rupiah.
Modusnya terbilang berani dan terencana. Melihat rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung memarkir motor sekitar 50 meter dari lokasi. Ia berjalan kaki ke belakang rumah, memanjat pagar, naik ke lantai dua, lalu masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

Begitu berhasil masuk, pelaku langsung mengobrak-abrik lemari kamar dan menggondol emas batangan 10 gram, sejumlah gelang emas, serta beberapa cincin. Total hasil jarahan kemudian dijual lewat Facebook dengan sistem COD dan laku Rp 26,3 juta.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak dan diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita uang tunai Rp 22 juta serta dokumen dan kotak perhiasan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal.
“Siapapun yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat Lamongan, pasti kami tindak. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan warga untuk memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan serta segera menghubungi layanan 110 jika menemukan hal mencurigakan.

0 Post a Comment:

Posting Komentar