LAMONGAN – Kemarahan warga Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk kepada PT NTP akhirnya meledak.
Pasalnya, tanpa kesepakatan, perusahaan kayu tersebut melakukan pengurukan saluran irigasi desa setempat. Warga akhirnya memblokade lahan pengurukan itu dengan memasang spanduk larangan keras, Sabtu (21/2/2026).
Kemarahan warga Waruwetan akhirnya meledak. Warga dan aparat desa setempat memasang spanduk di area pengurukan yang dilakukan PT NTP. Spanduk dimaksudkan pelarangan pengurukan terhadap jalur irigasi desa setempat. Aksi tersebut menjadi simbol protes keras terhadap langkah perusahaan yang dinilai sepihak.
Kepala Desa Waru Wetan, Maskur, menegaskan, saluran irigasi tersebut merupakan aset sah milik desa dan bukan bagian dari objek jual beli lahan antar petani dengan perusahaan.
“Di dalam area perluasan itu ada saluran pengairan milik desa sepanjang kurang lebih 200 meter. Sekarang sudah diuruk, padahal belum ada kesepakatan apa pun antara desa dan perusahaan. Karena itu kami pasang papan peringatan sebagai bentuk sikap tegas,” ujarnya.
PT NTP diketahui tengah melakukan ekspansi besar-besaran dengan target penguasaan lahan hingga 30 hektare. Hingga kini, sekitar 18 hektare sawah milik warga telah berpindah tangan, dengan kisaran harga Rp 300 juta per bahu atau sekitar 1.350 meter persegi.
Namun, Pemdes menegaskan, saluran irigasi merupakan fasilitas umum yang memiliki fungsi vital bagi pertanian dan tidak bisa begitu saja diperlakukan sebagai bagian dari transaksi lahan pribadi.
Situasi ini membuat ketegangan meningkat. Pemerintah Desa Waru Wetan telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Lamongan, DPRD Kabupaten Lamongan, serta Pemerintah Kecamatan Pucuk guna meminta klarifikasi dan mediasi terbuka.
Warga pun mendesak adanya penyelesaian transparan agar fungsi pengairan tidak terganggu dan hak desa tetap terlindungi.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Nusantara Timber Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengurukan saluran irigasi maupun aksi protes warga.






0 Post a Comment:
Posting Komentar