Subscribe Us

Selasa, 24 Februari 2026

Penemuan Dua Anak, Ternyata Warga Brondong

LAMONGAN  – Penemuan 2 anak yang minta - minta di jalan, sudah ada titik terang
 Ternyata mereka warga Kec. Bondong. Mereka yakni, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. 

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengungkapkan, terkait penemuan 2 anak tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, SH berinisiatif mengajak unsur Muspika Kecamatan Brondong. "Mereka  segera melakukan penelusuran dan pendalaman informasi, terkait penemuan 2 anak tersebut," katanya  Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tindak lanjut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/02) sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong dan dihadiri oleh Camat Brondong, Kapolsek Brondong dan juga unsur Kelurahan Brondong.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak-anak tersebut benar merupakan warga Kelurahan Brondong. Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Diketahui dua anak, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. "Orang tua mereka yaitu sang Ibu tidak bekerja, sementara ayahnya sebagai nelayan," katanya

Dari keterangan ibu anak tersebut, diakui bahwa dirinya menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat suami melaut.

Kapolsek Brondong bersama unsur Muspika mengambil sejumlah langkah, di antaranya memastikan keberadaan tempat tinggal keluarga tersebut, memberikan bantuan sosial, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada orang tua agar tidak lagi menyuruh anak-anaknya meminta-minta.

Selain itu, pihak Polsek Brondong bersama unsur Muspika dan kelurahan Brondong berkomitmen untuk memfasilitasi kedua anak tersebut agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap masa depan anak-anak, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya.

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd memberikan apresiasi kepada Kapolsek Brondong bersama muspika setempat atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam menindaklanjuti viralnya pemberitaan anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran dan mengaku berasal dari Brondong.

Langkah responsif yang dilakukan Kapolsek Brondong dengan menggandeng unsur Muspika, kelurahan, serta tokoh lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tidak hanya berhenti pada klarifikasi informasi, namun dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial, pembinaan kepada orang tua, serta upaya memfasilitasi anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

Hal ini dinilai sebagai langkah humanis dan solutif. “Penanganan yang dilakukan sudah tepat, mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” ungkapnya.

0 Post a Comment:

Posting Komentar