Subscribe Us

Jumat, 17 April 2026

Polisi Dalami Pakaian Dalam

LAMONGAN – Aparat kepolisian terus mendalami kasus pencurian pakaian dalam yang sempat meresahkan warga di salah satu kawasan perumahan di Lamongan. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah saksi dan korban.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Risky Akbar Kurniadi, mengatakan laporan terkait kejadian tersebut telah diterima pihaknya pada awal pekan ini, meski peristiwa terjadi pada Sabtu sebelumnya. Dari laporan yang masuk, polisi saat ini menangani dua aduan serupa.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Ada dua laporan yang kami tindak lanjuti,” ujar AKP Risky, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, penyidik kini fokus melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengumypulkan bukti dan mengarah pada identitas pelaku.
“Kami mulai dari pemeriksaan saksi dan korban, kemudian kami kembangkan untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.
Polres Lamongan juga menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus tersebut. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi pelaku yang mengambil pakaian dalam milik warga yang dijemur di luar rumah.
Aksi tersebut memicu keresahan, khususnya di kalangan perempuan, karena dinilai mengganggu rasa aman di lingkungan permukiman. Hingga kini, polisi masih terus memburu pelaku sekaligus mendalami kemungkinan adanya kejadian serupa di lokasi lain.

Polres Lamongan Bongkar Jaringan Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

LAMONGAN - Polres Lamongan berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di area persawahan hingga tepi jalan raya.
9Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, sementara empat pelaku lain, termasuk seorang penadah, masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan setelah melalui proses penyelidikan intensif di wilayah Gresik. “Para tersangka diamankan di wilayah Kota Gresik beserta barang bukti hasil kejahatan,” ujar AKBP Arif, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil penyidikan, diketahui komplotan ini kerap mengincar sepeda motor yang diparkir pemiliknya saat beraktivitas.
Tersangka utama berinisial S (48) diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2014 dan 2020. Dalam menjalankan aksinya, S berperan sebagai eksekutor dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T.
Sementara itu, tersangka NDY (23) berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku menghapus nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan mesin gerinda sebelum menjualnya kepada penadah.

Aksi pencurian tersebut tercatat terjadi di lima lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Lamongan selama periode Januari hingga April 2026, yakni di Kecamatan Turi, Sekaran, Sukodadi, Karanggeneng, dan Babat.

Kepada petugas, tersangka S juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain, seperti Pucuk, Kalitengah, Sugio, hingga Kedungpring, dengan melibatkan rekan yang berbeda-beda.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya dua unit Honda Beat, Honda Supra X 125, dan Honda Vario, satu set kunci T, serta beberapa dokumen STNK.

Saat ini, aparat kepolisian masih memburu empat pelaku lainnya yang berperan sebagai pengintai, masing-masing berinisial T, RS, dan HS, serta seorang penadah berinisial K yang diketahui berdomisili di Kecamatan Panceng, Gresik.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. dam

Pengrajin Songkok Lamongan Tertekan Lonjakan Harga Bahan Baku

LAMONGAN – Di tengah geliat ekonomi kreatif yang mulai bangkit, para pengrajin songkok di Lamongan justru menghadapi tekanan serius akibat kenaikan harga bahan baku. Dalam dua pekan terakhir, lonjakan harga terjadi pada berbagai komponen produksi dan mulai menggerus keuntungan pelaku usaha rumahan.

Pantauan di sentra industri songkok di Kecamatan Kalitengah menunjukkan aktivitas produksi masih berlangsung seperti biasa. Suara mesin jahit terus berdengung, namun kekhawatiran terlihat dari para pengrajin yang harus menghadapi kenaikan biaya produksi yang semakin sulit dikendalikan.

Salah satu pengrajin di Desa Butungan, Ainur Rokim, menyebut hampir seluruh bahan pendukung mengalami kenaikan harga. Plastik mika ukuran 25 meter kini dijual antara Rp220 ribu hingga Rp240 ribu, naik dari harga sebelumnya sekitar Rp220 ribu.
“Semua naik. Plastik mika sekarang sudah Rp240 ribu, padahal sebelumnya Rp220 ribu,” ujar Ainur Rokim kepada wartawan, Kamis (15/4/2026).

Bukan hanya itu, harga kertas kini berada di kisaran Rp27 ribu hingga Rp30 ribu per kodi. Biaya sablon juga meningkat dari Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu per unit. Kenaikan serupa terjadi pada harga kardus songkok yang kini mencapai Rp1.800 hingga Rp2.200 per pieces, serta kantong plastik pembungkus yang naik menjadi Rp80 ribu hingga Rp110 ribu per 10 ikat.
“Untuk box besar isi 20 pieces, harganya juga naik dari Rp85 ribu menjadi Rp110 ribu,” tambahnya.

Di tengah tekanan tersebut, para pengrajin masih sedikit terbantu karena harga kain bludru sebagai bahan utama masih relatif stabil. Kain bludru impor saat ini berada di kisaran Rp94 ribu per yard (90 cm).

Meski biaya produksi terus meningkat, pengrajin masih berupaya mempertahankan harga jual songkok di angka Rp21 ribu per buah atau Rp420 ribu per kodi (isi 20). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli konsumen di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih.

Namun, kondisi tersebut diperkirakan tidak akan bertahan lama. Jika tren kenaikan bahan baku terus berlanjut, para pengrajin mulai mempertimbangkan penyesuaian harga jual agar usaha tetap berjalan.
“Kalau satu bulan ke depan masih naik terus, terpaksa harga jual kami naikkan untuk menghindari kebangkrutan,” ungkap Ainur.

Kecamatan Kalitengah sendiri dikenal sebagai salah satu pusat industri songkok terbesar di Lamongan. Ratusan warga menggantungkan penghidupan dari sektor ini, dengan hasil produksi yang dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Senin, 13 April 2026

Pendistribusian 42 Truk KDKMP Dikawal Babinsa

LAMONGAN – Sebanyak 42 unit truk Fuso tiba di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Lamongan, Senin (13/4/2026). Armada tersebut disiapkan untuk mendukung distribusi logistik pertanian di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Kehadiran truk-truk ini diharapkan mampu mempercepat mobilisasi hasil pertanian serta menunjang kelancaran pasokan logistik, khususnya bagi para petani di Lamongan dan sekitarnya. KDKMP sebagai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dipersiapkan menjadi pusat penguatan ekonomi petani dengan sistem manajemen logistik yang lebih modern.

Selama proses distribusi dari titik keberangkatan hingga tiba di lokasi tujuan, seluruh armada dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
Pengiriman puluhan truk tersebut turut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0812 Lamongan. Pengawalan dilakukan guna memastikan kelancaran perjalanan serta mengantisipasi potensi hambatan di jalur yang dilalui.

Pasi Ter Kodim 0812, Kapten Inf Bambang, menyebut pengawalan dilakukan di sejumlah titik guna memastikan perjalanan berjalan lancar. "Kami mengerahkan personel Babinsa di masing-masing titik untuk mengawal kendaraan operasional yang berjumlah 42 unit truk Fuso ini sampai di KDKMP tanpa hambatan. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kelancaran infrastruktur logistik pertanian,” ujarnya.

Pengawalan ini, tambah dia, juga merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam memastikan distribusi sarana pendukung pertanian berjalan optimal.

Pihak PT Agrinas Nusantara selaku pengirim armada juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan personel Kodim 0812 Lamongan yang dinilai sigap dalam mendukung kelancaran distribusi tersebut.

Kasus Pakaian Dalam Makin Runyam

LAMONGAN – Kasus pencurian pakaian dalam wanita yang sempat meresahkan warga Lamongan kini resmi dalam penanganan pihak kepolisian. Korban berinisial R (28), warga Lamongan Kota, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Laporan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/4/2026). Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, pada hari Minggu 12 April 2026, saudari R, perempuan 28 tahun, warga Lamongan Kota, datang ke SPKT melaporkan telah menjadi korban pencurian pakaian dalam,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat. Petugas dari Satuan Samapta Polres Lamongan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti pendukung.
Menurut Hamzaid, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan awal guna mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
“Petugas kami telah melakukan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat beraksi pada Jumat (10/4) dini hari sekitar pukul 02.35 WIB saat situasi lingkungan dalam kondisi sepi.
Aksi pelaku yang terbilang nekat itu memicu keresahan warga sekitar. Terlebih, korban mengaku peristiwa serupa bukan yang pertama kali dialaminya. Ia menyebut telah dua kali menjadi sasaran pencurian oleh orang tak dikenal.
Kondisi ini membuat warga berharap pelaku segera tertangkap agar tidak kembali melakukan aksi serupa. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Lamongan dan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pencurian tersebut.