\n\n

Selasa, 19 Mei 2026

Usai Rilis Curanmor, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman Kembali Bongkar 53 Aksi Pencurian Diesel, Barang Bukti Dikembalikan ke Warga

LAMONGAN - Setelah merilis pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kecamatan Paciran, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si kembali merilis pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat diesel dan curanmor roda dua) yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat dan kepala desa terkait maraknya pencurian mesin diesel di area persawahan.

“Disaat saya melaksanakan kunjungan di berbagai Polsek, saya banyak mendapat keluhan dari kepala desa terkait pencurian diesel yang sangat meresahkan para petani,” ungkap Kapolres Lamongan.

Dalam rilis, Kapolres menjelaskan tersangka berinisial R.M, laki-laki usia 38 tahun, warga Kecamatan / Kabupaten Gresik dan berdomisili di Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik berhasil ditangkap oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor di Gresik tahun 2023 dengan vonis 1 tahun 4 bulan penjara dan menjalani cuti bersyarat pada tahun 2024 di Rutan Gresik.

Adapun sejumlah lokasi pencurian yang berhasil diungkap antara lain di persawahan Desa Mungli Kecamatan Kalitengah pada 8 Januari 2026, sawah di Desa Deketwetan Kecamatan Deket pada 17 Januari 2026, sawah Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan pada 23 Maret 2026, kawasan tepi sungai persawahan Dusun Leboham Desa Sekaran Kecamatan Sekaran pada 10 Mei 2026, serta kasus curanmor di Jalan Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mesin diesel Dongfeng Type R100, dua unit mesin diesel etek, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan, delapan unit mesin diesel dari TKP lain yang masih didalami, serta dua buah keongan diesel.” rincinya.

Kapolres Lamongan menerangkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui keberadaan pelaku beserta barang hasil curiannya berada di wilayah Kabupaten Gresik.

Selanjutnya Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian empat unit mesin diesel, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone di wilayah Kabupaten Lamongan.

Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan satu unit mobil rental sebagai sarana melakukan aksi kejahatan sejak Desember 2025 hingga Mei 2026.

Lebih lanjut, tersangka diketahui telah melakukan pencurian mesin diesel di 53 tempat kejadian perkara lain di wilayah hukum Polres Lamongan, dengan rincian Kecamatan Deket sebanyak 21 TKP, Glagah 8 TKP, Turi 2 TKP, Karangbinangun 10 TKP, Kalitengah 10 TKP, Sarirejo 1 TKP dan Tikung 1 TKP.

“Mesin diesel hasil curian tersebut dijual secara online dan COD di wilayah Gresik hingga Romokalisari Surabaya dengan cara dijual secara kiloan.” tambahnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda dan jangan meninggalkan anak kunci di kendaraan. Kepada para pemilik mesin diesel agar dijaga dengan baik atau diangkat dan disimpan agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan.” pesannya.

Usai pelaksanaan press release, Kapolres Lamongan secara simbolis mengembalikan sejumlah mesin diesel dan kendaraan bermotor kepada warga masyarakat yang menjadi korban dan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan barang bukti tersebut disambut haru dan rasa syukur dari para korban yang akhirnya kembali menerima barang miliknya setelah berhasil diungkap jajaran Polres Lamongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Headline Utama (V4 hidden)

LAMONGAN | BERITAKINI.ID – Persela Lamongan bertekad bangkit saat menjamu de Red FC di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (24/10/2026). Pel...

Berita Terpopuler (V4 hidden)

KAMI

BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA

Tentang Kami

BERITAKINI.ID merupakan media informasi yang menyajikan berita dan informasi kepada masyarakat dengan mengutamakan ketelitian, kejelasan, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

BERITAKINI.ID berupaya menghadirkan informasi yang relevan bagi pembaca, terutama mengenai berbagai peristiwa dan perkembangan di Lamongan, Jawa Timur, nasional, serta bidang lain yang menjadi perhatian publik.

Dalam menjalankan kegiatan pemberitaan, BERITAKINI.ID menjunjung prinsip NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA serta berkomitmen melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan dalam materi yang diterbitkan.

Struktur Redaksi

Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab

Kadam Mustoko

Redaktur Pelaksana

Kerin Ikanto

Redaktur

  • Rokim
  • Ratno
  • Husnan
  • C. Adam

Administrasi

Damar Karin

Alamat Redaksi

Jl. Tombro Raya 36, Lamongan

Kontak

Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Informasi pembayaran atau rekening untuk keperluan kerja sama tidak dicantumkan pada halaman publik dan diberikan melalui kanal administrasi resmi setelah kerja sama dikonfirmasi.

Pedoman Pemberitaan

BERITAKINI.ID berupaya menjalankan pemberitaan secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap materi berita diupayakan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta disajikan dengan konteks yang memadai.

  • Mengutamakan akurasi dan ketelitian informasi.
  • Melakukan verifikasi sesuai kebutuhan dan karakter informasi.
  • Mengupayakan keberimbangan dalam pemberitaan yang melibatkan kepentingan atau pihak yang berseberangan.
  • Membedakan fakta, keterangan narasumber, analisis, dan opini.
  • Menghormati asas praduga tak bersalah dan hak privasi.
  • Menghindari judul atau penyajian yang menyesatkan pembaca.
  • Memberikan ruang koreksi apabila terdapat kesalahan faktual.

Untuk berita yang bersumber dari pihak lain, BERITAKINI.ID tetap berupaya melakukan pemeriksaan dan memberikan atribusi sumber secara proporsional.

Kode Etik Redaksi

Seluruh kegiatan jurnalistik BERITAKINI.ID diarahkan untuk menjaga independensi, akurasi, kepentingan publik, dan kepercayaan pembaca.

  • Tidak dengan sengaja membuat atau menyebarkan informasi yang diketahui tidak benar.
  • Tidak melakukan plagiarisme dan tidak mengklaim karya pihak lain sebagai karya sendiri.
  • Tidak memanipulasi fakta atau kutipan sehingga mengubah makna informasi.
  • Menghormati narasumber dan pihak yang diberitakan.
  • Tidak menggunakan pemberitaan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau tekanan terhadap pihak tertentu.
  • Memisahkan kepentingan editorial dari kepentingan iklan dan kerja sama komersial.
  • Memberikan koreksi apabila ditemukan kesalahan yang material dalam pemberitaan.

Keputusan editorial diupayakan berdasarkan pertimbangan jurnalistik dan kepentingan publik, bukan semata-mata pertimbangan komersial.

Ralat, Koreksi & Hak Jawab

BERITAKINI.ID menyediakan saluran bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab atas pemberitaan yang diterbitkan.

Cara mengajukan

Pengajuan dapat disampaikan melalui email idberitakini@gmail.com dengan mencantumkan identitas pengirim, judul atau URL berita yang dimaksud, bagian yang perlu dikoreksi, serta penjelasan dan data pendukung yang relevan.

Penanganan oleh redaksi

Redaksi akan memeriksa pengajuan berdasarkan materi pemberitaan dan informasi pendukung yang diberikan. Apabila ditemukan kekeliruan, redaksi dapat melakukan perbaikan, ralat, pembaruan, atau tindakan lain yang sesuai.

Pengajuan hak jawab dan koreksi ditangani dengan memperhatikan ketentuan hukum dan pedoman jurnalistik yang berlaku.

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum bagaimana BERITAKINI.ID dapat menerima, menggunakan, dan melindungi informasi yang berkaitan dengan pengunjung situs.

Informasi yang dapat dikumpulkan

Informasi teknis seperti alamat IP, jenis perangkat, browser, waktu akses, halaman yang dikunjungi, dan data teknis serupa dapat diproses oleh sistem situs, penyedia hosting/platform, analitik, keamanan, atau layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs.

Cookie dan teknologi serupa

BERITAKINI.ID dan layanan pihak ketiga yang digunakan pada situs dapat menggunakan cookie, web beacon, pixel, atau teknologi serupa untuk fungsi situs, analitik, keamanan, personalisasi, atau penyajian iklan sesuai konfigurasi layanan.

Layanan pihak ketiga dan iklan

Jika BERITAKINI.ID menggunakan layanan periklanan, analitik, atau layanan pihak ketiga lainnya, penyedia tersebut dapat memproses informasi sesuai kebijakan privasi mereka dan konfigurasi layanan yang diterapkan pada situs.

Kontak pengguna

Informasi yang dikirimkan pengguna melalui email atau kanal kontak dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan, menangani koreksi atau hak jawab, dan menjalankan kebutuhan komunikasi redaksi.

Perubahan kebijakan

Kebijakan Privasi dapat diperbarui apabila terdapat perubahan layanan, teknologi, kebutuhan operasional, atau ketentuan yang berlaku. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini.

Penggunaan situs setelah pembaruan kebijakan berarti pengunjung dapat membaca dan memahami kebijakan yang berlaku pada saat kunjungan.

Disclaimer

BERITAKINI.ID berupaya menyajikan informasi yang akurat dan diperbarui berdasarkan data serta keterangan yang tersedia pada saat pemberitaan disusun. Namun, keadaan dan informasi dapat berubah seiring perkembangan peristiwa.

Kesalahan yang tidak disengaja dapat terjadi. Apabila terdapat kekeliruan faktual yang dapat dibuktikan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai kebutuhan.

Informasi, pendapat, pernyataan narasumber, dan materi yang berasal dari pihak lain tetap harus dipahami sesuai konteks dan atribusinya masing-masing.

BERITAKINI.ID dapat memuat tautan menuju situs atau layanan pihak ketiga. Isi, kebijakan, dan keamanan situs pihak ketiga tersebut berada di luar kendali redaksi.

Disclaimer ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak pembaca, narasumber, atau pihak yang berkepentingan untuk mengajukan koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan & Konten Komersial

BERITAKINI.ID dapat menyediakan ruang iklan dan kerja sama komersial. Materi komersial diupayakan dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik agar pembaca dapat mengenali fungsi masing-masing.

Kerja sama iklan tidak secara otomatis menentukan isi, judul, sudut pandang, atau keputusan editorial. Redaksi tetap memiliki kewenangan editorial terhadap produk jurnalistik.

Materi iklan, promosi, advertorial, atau konten berbayar dapat diberi penanda yang sesuai agar tidak menyesatkan pembaca.

Untuk kerja sama iklan dan komersial, hubungi redaksi melalui idberitakini@gmail.com.

Konten Pengguna

Apabila BERITAKINI.ID menerima materi, foto, video, komentar, atau informasi dari pengguna, materi tersebut dapat diperiksa sebelum dipublikasikan sesuai kebutuhan dan kebijakan redaksi.

Pengguna bertanggung jawab atas materi yang mereka kirimkan dan tidak diperkenankan mengirimkan materi yang melanggar hukum, mengandung fitnah, penipuan, ancaman, ujaran kebencian, pornografi, pelanggaran privasi, atau pelanggaran hak pihak lain.

Redaksi berhak menolak, mengedit secara wajar untuk kebutuhan penyuntingan, membatasi, atau menghapus materi pengguna yang tidak sesuai dengan ketentuan situs.

Pengaduan terkait konten pengguna dapat disampaikan melalui idberitakini@gmail.com dengan menyertakan URL dan alasan pengaduan.

Kontak Kami

Redaksi BERITAKINI.ID

Alamat: Jl. Tombro Raya 36, Lamongan
Telepon: 081331094636
Email: idberitakini@gmail.com

Kontak ini dapat digunakan untuk keperluan informasi redaksi, pengiriman informasi, koreksi, hak jawab, klarifikasi, pengaduan, kerja sama, dan iklan.

© 2026 BERITAKINI.ID — NETRAL • PROFESIONAL • TERPERCAYA