Subscribe Us

Sabtu, 21 Maret 2026

Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan Raya Lamongan Gresik

LAMONGAN – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Lamongan–Gresik, tepatnya di Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 14.15 WIB.
Petugas piket Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya laka lantas yang melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S. Pd membenarkan kejadian tersebut menjelaskan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk Colt Diesel bermuatan sound system dengan nomor polisi N-88xx-UE yang dikemudikan EY (33), warga Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat kendaraan lain yang menyeberang sehingga pengemudi truk melakukan pengereman mendadak.

Akibatnya, kendaraan truk tersebut oleng dan terguling ke sisi kiri jalan.

Pada saat bersamaan, di sisi kiri jalan melaju sepeda motor Honda PCX nomor polisi S-23xx-JDA yang dikendarai MM (20), warga Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kecelakaan pun tidak dapat dihindari dan mengakibatkan terjadinya laka lantas yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat laka lantas

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP dan segera mengevakuasi terhadap kendaraan yang terlibat guna memperlancar arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kasihumas Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, menjaga jarak aman, serta mengantisipasi situasi lalu lintas di depan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Polsek Paciran Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kebakaran Rumah di Desa Kemantren

LAMONGAN – Polsek Paciran Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan kejadian kebakaran rumah yang terjadi di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (20/3) petang.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 18.25 WIB, saat petugas piket Polsek Paciran menerima informasi melalui sambungan telepon dari masyarakat terkait adanya kebakaran rumah milik seorang warga berinisial B. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa kebakaran benar terjadi dan api telah membakar bagian dalam rumah, khususnya di area dapur belakang.

Petugas Polsek Paciran bersama tim pemadam kebakaran serta dibantu warga sekitar langsung melakukan upaya pemadaman.

Berkat kerja sama yang sigap dan cepat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB sehingga tidak meluas ke bagian rumah lainnya maupun bangunan di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang memicu percikan api hingga akhirnya membakar bagian dapur rumah milik korban.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Namun, pemilik rumah sempat mengalami pingsan akibat syok dan langsung mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke Puskesmas Tlogosadang untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp105.000.000,- (seratus lima juta rupiah).

Turut hadir di lokasi kejadian Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti, S.E. beserta anggota, serta tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Paciran, Lamongan.

Pasca kejadian, petugas Polsek Paciran juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, menolong korban, melakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap para saksi, dan mengumpulkan keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA  M. hamzaid mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan kondisi jaringan listrik di rumah dalam keadaan aman guna mencegah kejadian serupa.

Pererat Silaturahmi, Kodim 0812/Lamongan Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Arif Kodim 0812 Lamongan

LAMONGAN – Dalam rangka merayakan hari kemenangan serta memperkuat tali silaturahmi antara keluarga besar TNI dan masyarakat sekitar, Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan menggelar pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Al-Arif Makodim 0812 Lamongan, Sabtu pagi (21/03/2026).

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, para Perwira Staf, Danramil jajaran, bintara, tamtama, PNS, serta Persit Kartika Chandra Kirana cabang XXVII Dim 0812 Lamongan, Tak hanya internal TNI, puluhan warga di sekitar lingkungan Makodim turut berbaur dalam kekhusyukan ibadah tersebut.

​Dalam sambutannya sebelum pelaksanaan salat, Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan bahwa momen Idul Fitri merupakan waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan membersihkan hati setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan.

​"Ibadah Salat Id berjamaah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sarana kita untuk mempererat silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Semangat Idul Fitri 1447 H ini harus kita jadikan landasan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan lebih ikhlas dan profesional," ujar Dandim.

​Pelaksanaan Salat Id berlangsung dengan khidmat.  Dan yang bertindak sebagai Imam dan Khatib pada kesempatan tersebut adalah tokoh agama setempat yang dalam khutbahnya menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kesucian diri (fitrah) dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

​Usai pelaksanaan salat, kegiatan dilanjutkan saling berjabat tangan sederhana. Para prajurit dan warga saling berjabat tangan (dengan tetap memperhatikan kenyamanan bersama) sebagai simbol persaudaraan.
​Kegiatan ini menunjukkan bahwa Kodim 0812/Lamongan tidak hanya berperan dalam menjaga kondusivitas wilayah, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat di Kabupaten Lamongan. 

Semarak Kemenangan, Dandim 0812/Lamongan Bersama Forkopimda Lepas Peserta Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H

LAMONGAN – Gema takbir berkumandang memenuhi sudut Kota Lamongan saat Komandan Kodim 0812/Lamongan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan resmi melepas pemberangkatan takbir keliling. 
Acara pelepasan ini dipusatkan di depan Masjid Agung Lamongan pada Jumat (20/3/2026).

​Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga Lamongan.

​Dalam hal ini, Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo di sela kegiatan menympaikan pentingnya menjaga kondusivitas selama perayaan malam takbiran. Beliau mengapresiasi antusiasme masyarakat namun tetap memberikan himbauan tegas terkait keselamatan di jalan.
​"Malam ini adalah malam penuh kemenangan. Kami dari jajaran Kodim 0812 bersama Polri dan Pemkab hadir untuk memastikan saudara-saudara sekalian dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. Mari kita jaga ketertiban selama di jalan," ujar Dandim di sela-sela pemberangkatan.

​Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi MBA.,M.Ek., didampingi Dandim 0812, Kapolres Lamongan serta tokoh agama setempat.

Sinergi ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengawal hari besar keagamaan di wilayah Kab Lamongan.

Harapannya dalam kegiatan ini menjadi titik balik untuk memperkuat gotong royong dalam membangun daerah. Suasana di sekitar Masjid Agung Lamongan terpantau meriah namun tetap terkendali hingga peserta terakhir meninggalkan garis start. 

Jumat, 20 Maret 2026

Ganggu Ketertiban Masyarakat, Polres Lamongan Amankan Konvoi dan Sound Horeg

LAMONGAN – Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, pada Jumat (20/3) dini hari.

Sekira pukul 02.00 WIB, petugas menerima Laporan dari Masyarakat yang terganggu adanya kendaraan roda empat (R4) yang dilengkapi sound horeg dengan membunyikan musik yang keras melintas di wilayah Tambakboyo menuju pusat kota.

Selain itu, dilaporkan pula adanya aksi konvoi remaja di sekitar Alun-Alun Lamongan yang telah mengganggu dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta Polres Lamongan IPDA Daniar V memimpin personel gabungan dari fungsi Lalu Lintas, Reskrim, dan Samapta Polres Lamongan segera melakukan penindakan di lokasi.
Petugas berhasil mengamankan sekelompok remaja yang terlibat dalam aktivitas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun identitas remaja yang diamankan antara lain Kelompok sound horeg yaitu AB (19), warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan, W (14), pelajar, warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan, RN (17), pelajar, Kecamatan Sarirejo, Lamongan

Sedangkan Kelompok Konvoi terdiri dari MJ (16), pelajar, warga Desa Sidomukti, Lamongan, MF (15), pelajar, warga Desa Sidomukti, Lamongan, MF (15), warga Desa Sidomukti, Lamongan, AR (17), warga Kecamatan Tikung, Lamongan, AF (16), warga Kecamatan Kembangbahu, RA (14), warga Kecamatan Tikung, Lamongan

Sebagai langkah Penindakan dan Pembinaan kendaraan yang digunakan, baik R4 untuk sound horeg maupun sejumlah kendaraan roda dua (R2) untuk konvoi, sementara diamankan dan dilakukan Proses Tilang di Mapolres Lamongan.

Sementara itu, para remaja yang diamankan telah didata dan dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan penegasan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

Para remaja juga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti konvoi liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan juga penggunaan sound horeg yang berlebihan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

Wujud Kepedulian Sesama, Kodim 0812/Lamongan Salurkan Zakat Fitrah dan Zakat Mal ke Ponpes hingga Baznas

LAMONGAN – Menjelang hari raya Idul Fitri,Kodim 0812/Lamongan melalui Panitia Zakat Fitrah resmi mendistribusikan beras zakat, zakat mal, serta fidyah kepada sejumlah pondok pesantren, yayasan panti asuhan, dan lembaga amil zakat di wilayah Kabupaten Lamongan, Kamis (19/03/2026).

​Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban religius sekaligus komitmen TNI AD untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan serta mendukung operasional lembaga sosial keagamaan

​Berdasarkan data dari Panitia Zakat Kodim 0812/Lamongan, pendistribusian dilakukan secara transparan dengan rincian sebagai berikut yaknk ​Ponpes Al-Mizan sebanyak 102 Kg beras,​Ponpes Khotidjah sebanyak 102 Kg beras,​Ponpes Yatim Piatu Ar-Rosyid sejumlah 114 Kg beras (termasuk penyaluran Zakat Mal dan pemenuhan kewajiban Fidyah),​Baznas Kabupaten Lamongan sebanyak 300 Kg beras serta ​Yayasan Putra Putri Prajurit Korem 082/CPYJ sebanyak 200 Kg beras.
​Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menyampaikan bahwa seluruh zakat yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan zakat fitrah dari para Prajurit dan PNS di lingkungan Kodim 0812/Lamongan beserta keluarga.

​"Kegiatan ini bukan sekadar menjalankan rukun Islam, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Prajurit Kodim 0812/Lamongan dengan masyarakat sekitar. Kami berharap bantuan ini dapat membawa keberkahan bagi keluarga besar Kodim dan memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita di Pondok Pesantren maupun Yayasan, terutama dalam menyambut hari kemenangan," ujar Letkol Inf Deni.

​Lebih lanjut, Beliau menegaskan bahwa pemilihan lokasi pendistribusian seperti Ponpes Ar-Rosyid dan Baznas bertujuan agar penyaluran tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berhak menerima (mustahik).

Selasa, 17 Maret 2026

Polres Lamongan Layani Pengamanan Kepulangan 868 Santri Ponpes Sunan Drajat

LAMONGAN - Pelayanan Pengamanan kepulangan santri Gelombang 3 (terakhir) Pondok Pesantren Sunan Drajat berlangsung tertib dan lancar pada Selasa, (17/03).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Pondok Pesantren Sunan Drajat, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan Pelayanan dilakukan oleh jajaran Polsek Paciran Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti,S.E bersama Personel Pos Pengamanan Ops Ketupat Semeru 2026.

Kehadiran Personel Polri bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta keamanan para santri yang akan kembali ke daerah asal masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelayanan  kepulangan santri menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Pada gelombang ketiga atau terakhir ini, sebanyak 868 santri diberangkatkan secara bersama-sama menggunakan berbagai armada transportasi, yang terdiri dari 8 unit bus besar, 5 unit bus medium, 4 unit Elf Giga, 6 unit Elf Long, 14 unit Elf Short, serta 2 unit kendaraan Pregio.

Selain itu, terdapat sekitar 400 santri yang dijemput langsung oleh keluarga masing-masing.

Para santri yang mengikuti program mudik bersama ini berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk daerah Blora, Kendal, Rembang, dan sekitarnya.

Dengan pengamanan yang optimal, proses keberangkatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kapolsek Paciran, AKP Erni Sugihastuti, SE. Melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M.Hamzaid,S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin keselamatan para santri selama proses kepulangan.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan demi memastikan para santri dapat sampai ke tujuan dengan selamat.

Kodim 0812 Lamongan Siaga Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Bagikan Parcel

LAMONGAN– Kodim 0812/Lamongan menggelar apel pemberangkatan cuti Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang diikuti oleh Para Perwira Staf, Para Danramil, Bintara, Tamtama dan segenap PNS di aula kadet suwoko Kodim 0812/Lamongan, Rabu (18/03/2026).

Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo selaku Dandim 0812/Lamongan memimpin apel pemberangkatan cuti lebaran, sekaligus membagikan parsel dan memberikan beberapa amanat untuk dipedomani oleh seluruh anggota baik Militer maupun Pegawai Negeri Sipil.
Dalam arahannya, Dandim mengingatkan pada seluruh Anggota Makodim dan Koramil Jajarannya agar selama melaksanakan cuti lebaran Idul Fitri untuk selalu menjaga faktor keamanan.

“Kewajiban kita ada 2 yaitu Dharma Negara dan Dharma Agama. Keduanya harus selaras dan seimbang. Seperti hari ini kita laksanakan dharma Agama yang diberikan oleh Negara untuk melaksanakan cuti dalam rangka Idul Fitri 1447 H. Kita sebagai Prajurit TNI dan PNS, harus menyadari bahwa cuti merupakan sebagai bentuk dinas jadi harus dilaksanakan dengan baik. Laksanakan cuti dengan aman, baik dan bermakna. "Cek kembali kendaraan sebelum berangkat, pastikan semua prima. Selama cuti, selalu jaga faktor keamanan.” pesanya.

Dandim 0812 Lamongan menegaskan kepada Anggota yang sedang melaksanakan dinas jaga keamanan atau Siaga serta yang menjalankan tugas pengamanan wilayah selama masa lebaran, supaya dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Untuk yang siaga, laksanakan siaga dengan penuh rasa tanggung jawab dan siap digerakkan 1×24 jam apabila ada emergency.” sambungnya.

Pada akhir pengarahannya, Dandim memberikan ucapan selamat melaksanakan cuti lebaran dan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh anggotanya. 

“Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sampaikan salam kami kepada keluarga dirumah. Manfaatkan cuti dengan baik untuk berkumpul bersama keluarga.” pungkasnya.

Dalam apel pemberangkatan cuti ini, dilaksanakan juga pengecekan kendaraan baik kendaraan dinas maupun sipil. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan siap digunakan sebelum pelaksanaan cuti. 

Senin, 16 Maret 2026

Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor, 2 Residivis Berhasil Ditangkap


LAMONGAN – Polres Lamongan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor R-2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan pada Senin siang (16/3) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Lamongan didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Lamongan IPTU Sunandar, S.H., M.H., serta Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd.

Dalam keterangannya Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi selama periode Februari hingga Maret 2026.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Lamongan menjelaskan bahwa dari pengungkapan empat kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil kejahatan.

“Tiga kendaraan barang bukti hasil curanmor langsung kami kembalikan kepada pemilik dengan mekanisme pinjam pakai sehingga pada hari raya nanti bisa digunakan oleh pemiliknya,” ujarnya.

“Kasus pertama terjadi di Dusun Podo Desa Glagah Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan dengan korban seorang ibu rumah tangga.” jelasnya.

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah oleh suaminya.

Namun pada pagi hari saat hendak digunakan untuk pergi ke masjid, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EP (41) warga Lamongan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres menjelaskan bahwa keduanya merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari Lapas Gresik pada tahun 2023.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku berkeliling atau patroli untuk mencari kendaraan yang mudah diambil.

“Dalam kasus tersebut pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan di dasbor sepeda motor sehingga memudahkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersangka EP dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu tiga kasus lainnya terjadi secara beruntun pada tanggal 2, 10 dan 11 Maret 2026 di tiga lokasi minimarket di wilayah Lamongan.

Ketiga kejadian tersebut terjadi di area parkir minimarket modern yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MF warga Bangkalan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“MF diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas pada tahun 2025. Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama rekannya berangkat dari Bangkalan menuju Lamongan dengan menargetkan sepeda motor yang diparkir di depan minimarket.” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan sehingga motor dapat dengan mudah dibawa kabur.

Dari tiga kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara satu kendaraan lainnya masih dalam proses pencarian.

Berdasarkan hasil penyelidikan kendaraan hasil curian biasanya dibawa ke wilayah Pulau Madura untuk kemudian dijual.

“Atas perbuatannya tersangka MF dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tambahnya.

Kapolres Lamongan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan pada kendaraan.

“Langkah sederhana seperti menggunakan kunci ganda atau gembok tambahan dapat mempersulit pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.” tutupnya.