Subscribe Us

Kamis, 01 Januari 2026

Adu Depan dengan Truk, Penumpang Motor Terpental, MD di TKP

LAMONGAN – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Deandles, tepatnya di depan SPBU Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Kamis malam (1/1/2026) sekitar pukul 19.05 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut dan menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lapangan.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor bernomor polisi W 21xx CP yang dikendarai oleh M.N., dengan penumpang N.F., keduanya warga Kecamatan Paciran, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan timur ke barat, melaju sebuah truk tangki bernomor polisi L 86xx UUD yang dikemudikan oleh Y. Truk tersebut dalam kondisi berhenti untuk menunggu arus lalu lintas karena hendak berbelok ke kanan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar, akhirnya terjadi tabrakan depan dengan depan antara sepeda motor dan truk tangki tersebut.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor M.N. dan penumpangnya N.F. meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban, pengamanan TKP, serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Diresmikan, Gedung Baru Polres Lamongan dari Hibah Pemkab Lamongan

LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanti meresmikan dua gedung baru di lingkungan Polres Lamongan, Selasa (30/12/2025). Dua gedung tersebut yakni Gedung Tatag Trawang Tungga dan Gedung Rupatama Tatag Trawang Tungga yang merupakan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025.
Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes menuturkan, pembangunan gedung ini merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Polres Lamongan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkab Lamongan terus menjalin kolaborasi bersama Forkopimda maupun sektor lainnya, dengan tujuan utama memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemenuhan sarana dan prasarana seperti gedung yang hari ini diresmikan,” ujar Pak Yes.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanti menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres Lamongan siap memaksimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kinerja pelayanan, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan dan pemeliharaan gedung agar fasilitas yang telah dibangun dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung tugas kepolisian.

Selasa, 30 Desember 2025

Akhir Tahun, Polres Lamongan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan PNS Polri

LAMONGAN – Polres Lamongan menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri periode 1 Januari 2026 dan PNS Polri periode 1 Oktober 2025. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Halaman Mapolres Lamongan, Rabu (31/12) pagi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Ketua Bhayangkari Cabang Lamongan Ny. Dyas Agus, Wakapolres Lamongan Kompol I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara, Tamtama, ASN Polres Lamongan, serta Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Lamongan.
Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat ini diikuti oleh 92 personel Polri dan PNS Polri. Adapun rinciannya yakni Iptu ke AKP sebanyak 9 personel, Ipda ke Iptu 6 personel, Aipda ke Aiptu 22 personel, Bripka ke Aipda 32 personel, Brigadir ke Bripka 1 personel, Briptu ke Brigadir 18 personel, Bripda ke Briptu 1 personel, Bharaka ke Abripda 1 personel, Bharatu ke Bharaka 1 personel, serta Pengda ke Pengatur 1 personel.
Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak setiap anggota Polri dan PNS Polri, namun juga mengandung makna tanggung jawab yang besar. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, disiplin, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian berjenjang yang meliputi sikap, perilaku, disiplin, dedikasi, serta prestasi kerja. Oleh karena itu, patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, dan ASN Polres Lamongan yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Kenaikan pangkat ini menjadi momen yang istimewa karena bertepatan dengan pergantian tahun 2025 ke 2026. Saya juga mengucapkan selamat Tahun Baru 2026, semoga membawa perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel yang naik pangkat tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, semakin tinggi pangkat, maka semakin besar pula tanggung jawab, pola pikir, sikap, dan perilaku yang harus ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Boleh berbangga, namun jangan berlebihan. Terus tingkatkan prestasi dan raih karier yang lebih tinggi. Pangkat yang lebih tinggi harus diimbangi dengan kedewasaan dan tanggung jawab yang semakin besar,” pesannya.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur, serta melaksanakan tugas secara profesional, ikhlas, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak mencoreng citra Polri.
Kepada para Bhayangkari, Kapolres Lamongan turut berpesan agar senantiasa memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas dan karier, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menciptakan keseimbangan kehidupan keluarga.
Upacara ditutup dengan pembacaan doa, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, dan Inspektur Upacara meninggalkan lapangan upacara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, pemotongan tumpeng, pemberian ucapan selamat, serta pelaksanaan tradisi kenaikan pangkat.
Kapolres Lamongan berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Lamongan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Wisata Pantura Paling Diminati Saat Libur Nataru 2025

LAMONGAN - Destinasi wisata di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Lamongan mendominasi angka kunjungan wisatawan selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Data tersebut berdasarkan akumulasi kunjungan yang dihimpun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan.
Kepala Disparbud Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah, mengatakan bahwa tingginya minat wisatawan ke kawasan Pantura tidak lepas dari beragam pilihan destinasi yang ditawarkan. Mulai dari wisata alam, religi, edukasi, hingga wisata fantasi.
“Berdasarkan akumulasi data kunjungan, destinasi wisata di wilayah Pantura masih mendominasi selama libur Nataru 2025. Wilayah Pantura memang memiliki ragam destinasi yang lengkap,” ujar Siti Rubikah saat ditemui di Kantor Disparbud Lamongan, Selasa (30/12).
Tercatat, sejak 13 hingga 25 Desember 2025, total kunjungan wisatawan di Kabupaten Lamongan mencapai 89.950 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87.257 wisatawan tercatat berkunjung ke destinasi wisata yang berada di wilayah Pantura.
Beberapa destinasi yang mencatat kunjungan tertinggi di antaranya wisata religi Makam Sunan Drajat dengan 33.646 kunjungan, Makam Maulana Ishaq di Kemantren Paciran sebanyak 36.844 kunjungan, Goa Maharani Zoo dengan 9.457 kunjungan, Pantai Klayar sebanyak 6.851 kunjungan, serta wisata Desa Pantai Kutang yang dikunjungi 459 wisatawan.
Menurut Rubikah, tingginya kunjungan wisatawan ke kawasan Pantura juga didukung oleh kemudahan akses transportasi. Pada Agustus 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meluncurkan Bus Trans Jatim Joko Tingkir Koridor IV yang menghubungkan Paciran–Bunder Gresik. Selanjutnya, pada Oktober 2025, kembali diluncurkan Bus Trans Jatim Koridor VII yang melayani rute Terminal Lamongan hingga Terminal Paciran.
Meski demikian, Rubikah menegaskan bahwa tingginya minat wisatawan ke wilayah Pantura tidak mengesampingkan potensi wisata di wilayah lain di Kabupaten Lamongan. Setiap kawasan memiliki daya tarik tersendiri, seperti wisata sejarah Makam Nyi Andong Sari di Kecamatan Ngimbang, Wisata Edukasi Gondang Outbond (Wego) di Kecamatan Sugio, serta destinasi wisata keluarga Istana Gunung Mas 27 di Kecamatan Mantup yang mengusung arsitektur unik bergaya Jawa–Cina, dan berbagai destinasi menarik lainnya.

Senin, 29 Desember 2025

Polres Lamongan Ungkap Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Musnahkan Barang Bukti KRYD

LAMONGAN – Hasil kinerja  Polres Lamongan pada Tahun 2025 dipaparkan ke tengah masyarakat. Penyampaian hasil di melalui konferensi pers akhir tahun 2025, di Mapolres setempat, Senin (129/12/2025). Ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan.

Dalam pemaparannya, Kapolres Lamongan menyampaikan capaian kinerja seluruh satuan fungsi selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud akuntabilitas Polri kepada masyarakat. “Pada hari ini Polres Lamongan melaksanakan press release akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polres Lamongan menangani sebanyak 617 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 556 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 90,11 persen, serta mengamankan 402 orang tersangka.
Adapun tiga jenis tindak pidana dengan jumlah terbanyak yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan atau perbuatan curang, serta penganiayaan. Untuk kasus curanmor tercatat sebanyak 128 perkara, dengan 103 kasus berhasil diungkap atau sekitar 80,47 persen. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka serta barang bukti 29 unit kendaraan bermotor, enam di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik.
Kasus penipuan atau perbuatan curang tercatat sebanyak 86 perkara, dengan 72 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 83,72 persen, serta 64 tersangka diamankan. Sementara itu, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 55 perkara, dengan 46 kasus berhasil diungkap dan 39 tersangka diamankan.

Di bidang tindak pidana korupsi, Polres Lamongan selama tahun 2025 menangani empat kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp649.793.267. Selain itu, terdapat 27 kasus kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak yang juga berhasil ditangani.
Pada bidang pemberantasan narkoba, Polres Lamongan mengungkap sebanyak 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka, terdiri dari 135 laki-laki dan dua perempuan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai Rp9.813.000.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan mencatat sebanyak 103.672 pelanggaran lalu lintas selama tahun 2025. Rinciannya, tilang konvensional 5.522 kasus, ETLE statis 2.211 kasus, ETLE mobile 267 kasus, serta teguran sebanyak 95.672 kasus.

Untuk kecelakaan lalu lintas, tercatat sebanyak 1.340 kejadian dengan jumlah korban 1.771 orang, terdiri dari 159 korban meninggal dunia, satu korban luka berat, dan 1.611 korban luka ringan. Total kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp891.225.000.

Dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas melalui KRYD, Polres Lamongan juga memusnahkan barang bukti berupa 515 unit knalpot brong serta minuman beralkohol sebanyak 5.514,09 liter. Minuman beralkohol tersebut terdiri dari arak 1.671,6 liter, tuak 3.467 liter, bir 255,85 liter, serta minuman jenis anggur, kawa-kawa, dan alexis sebanyak 119,64 liter.

Menutup konferensi pers, Kapolres Lamongan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2025.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan, menjauhi pelanggaran hukum, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026. “Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Lamongan agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.