Subscribe Us

Rabu, 04 Maret 2026

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Anjasmoro

LAMONGAN – Seorang pria tanpa identitas tewas mengenaskan. Ini terjadi setelah  pria malang ini tertabrak KA Anjasmoro, di KM 191+0, sekira pukul 08.17 WIB.Tepatnya, di jalur rel wilayah, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/3/2026).


Informasi yang dihimpun, kereta dengan nomor perjalanan 05042 itu melaju dari arah barat menuju timur dengan tujuan Surabaya. Saat melintas di lokasi kejadian, kereta menabrak seorang pria yang berada di jalur rel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah petugas piket Polsek Deket menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tubuh tergeletak di sekitar rel kereta api. “Lokasi kejadian berada di jalur KM 191+0 antara petak jalan Stasiun Lamongan–Stasiun Duduk, tepatnya di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, SH, MH bersama anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan koordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas dalam proses olah TKP serta evakuasi korban.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tidak ditemukan identitas pada tubuhnya. Untuk sementara, korban masih berstatus Mr. X sambil menunggu proses identifikasi lebih lanjut.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan guna dilakukan proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api karena berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Hingga saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Dihajar Sekelompok Pemuda, Pelajar Babak Belur

LAMONGAN – Seorang pelajar berinisial CAF (17) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda.
Ini terjadi di Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya setelah dipukuli, ditendang, hingga diseret ke jalan oleh para pelaku.

Kapolres Lamongan, Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 13 orang terkait peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, dua orang dewasa berinisial AM (22) dan GPP (23), warga Kecamatan Sukorame, resmi ditahan.
“Empat anak yang terlibat tidak dilakukan penahanan sesuai Pasal 32 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun proses pidananya tetap berjalan melalui mekanisme diversi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 sampai Pasal 15,” jelas Kapolres, Rabu (4/3/2026).

Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial G, F, dan D yang juga berasal dari Kecamatan Sukorame saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dijelaskan Kapolres Arif, peristiwa bermula ketika korban tengah berada di warung kopi Cak Sintong bersama dua temannya. Warung tersebut berada tidak jauh dari rumah korban. Toba - tiba Ibu korban yang mendengar suara gaduh keluar rumah dan mendapati anaknya tengah dipukuli oleh sejumlah pemuda. "Meski sempat berteriak meminta pertolongan suaminya untuk melerai, para pelaku tetap melakukan aksi kekerasan", katanya.

Dari hasil penyelidikan awal, insiden dipicu oleh pakaian berlogo salah satu perguruan silat yang dikenakan korban. Diduga, atribut tersebut menimbulkan ketersinggungan dari para pelaku. Bahkan, salah satu pelaku yang kini ditahan diketahui merupakan teman korban sendiri.

Atas perbuatannya, tambah dia, para tersangka dijerat Pasal 90 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 juta.
"Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Lamongan," pungkasnya

Selasa, 03 Maret 2026

Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Satlantas Polres Lamongan Gelar Rakor Keselamatan Perlintasan Kereta Api Sebidang

LAMONGAN -  Jelang Operasi Ketupat Semeru Palayanan Masyarakat pada lebaran Idul Fitri 2026, Polres Lamongan melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor melibatkan berbagai unsur itu, dilaksanakan di Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Selasa, (03/02/2026).

Rakor dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Kadishub Lamongan Drs. Dianto Heri Wibowo, M.I.P. beserta anggota, perwakilan Kapolsek jajaran, Perwira Satlantas, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8), perwakilan Camat dan Kepala Desa sepanjang jalur rel, serta perwakilan Kasitrantib Satpol PP Lamongan.

Dalam sambutannya, Kasat Lantas Berharap kegiatan rakor ini mampu menghasilkan langkah konkret guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat Lamongan, khususnya menjelang lonjakan mobilitas saat Lebaran.

Secara umum, wilayah Lamongan memiliki total 81 perlintasan kereta api sebidang, terdiri dari 33 perlintasan berpalang pintu yang dijaga oleh Dishub, 29 perlintasan tanpa palang pintu yang dijaga relawan, serta 19 perlintasan yang telah ditutup.
Data kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang pada tahun 2024 terjadi 8 kejadian dengan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 4 orang dan luka berat (LB) 2 kejadian.

Tahun 2025 tercatat 8 kejadian dengan 6 korban meninggal dunia dan 2 kejadian luka berat.

Sementara pada tahun 2026, sejak Januari hingga saat ini, telah terjadi 4 kejadian dengan 3 korban meninggal dunia dan 1 kejadian luka ringan (LR).

Kasat Lantas juga memaparkan sejumlah upaya yang telah dilaksanakan Satlantas Polres Lamongan, termasuk identifikasi enam faktor penyebab kecelakaan berdasarkan fakta di lapangan.

Ke depan, solusi yang direncanakan meliputi pelatihan penjaga perlintasan, penambahan petugas dan sarana komunikasi, peningkatan jumlah palang pintu, penutupan akses jalan kecil yang membahayakan, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait tata cara aman melintasi rel kereta api.

Beliau juga mengimbau para kepala desa di sepanjang jalur rel agar lebih peduli terhadap keberadaan penjaga perlintasan dan keselamatan warganya.

Peningkatan sarana dan prasarana palang pintu menjadi prioritas, dan apabila tidak tersedia sumber daya untuk penjagaan, disarankan agar perlintasan ditutup pada malam hari.

Kolaborasi yang solid antar-stakeholder akan menghasilkan langkah yang kuat dan berkelanjutan dalam membangun sinergitas birokrasi demi keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kadishub Lamongan menyampaikan apresiasi kepada Polres Lamongan atas terselenggaranya rakor tersebut sebagai forum penyamaan persepsi.

Saat ini terdapat 50 titik perlintasan sebidang yang menjadi perhatian serius, terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 perlintasan hanya berpalang pintu, 9 perlintasan berpalang dari swadaya masyarakat, 6 perlintasan tanpa palang pintu, dan 3 perlintasan dikelola langsung oleh KAI.

Kabupaten Lamongan memiliki 50 Petugas Jaga Lintasan (PJL) resmi yang dibantu 63 relawan.

Dalam paparan Perwakilan PT KAI Daop 8 disampaikan data perlintasan di wilayah Daop 8, termasuk titik rawan di wilayah Lamongan dan perlintasan yang berpotensi risiko akibat bangunan liar.

Identifikasi bahaya dan potensi risiko di perlintasan menjadi perhatian utama, terutama menjelang masa angkutan Lebaran 2026.

PT KAI juga menyampaikan rencana penambahan petugas jaga di 26 titik penjagaan selama masa Lebaran.

Selain itu, dalam rencana posko angkutan Lebaran, akan terdapat penambahan 11 perjalanan kereta api yang melintas pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB memerlukan kesiapsiagaan ekstra dari seluruh pihak agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Melalui rakor ini, diharapkan kesiapan pengamanan perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Lamongan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman, nyaman, dan selamat dalam semangat Operasi Ketupat Semeru.

Senin, 02 Maret 2026

TP PKK Beserta Baznas Lamongan Salurkan Bansos Ramadan pada LKSA

LAMONGAN  - Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) bekerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Lamongan menyalurkan bantuan sosial ramadan pada 46 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) di Lamongan.

Bantuan berupa sembako dan uang tunai ini deserahkan secara simbolis oleh Bupati Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Selasa,(3/3/2026).            

Bupati Yuhronur Efendi  menyatakan, penyerahan bantuan ini merupakan agenda tahunan, dan akan terus dilakukan evaluasi setiap tahunnya agar dapat semakin baik kedepannya nanti.

"Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah harus hadir bagi anak-anak miskin, anak-anak terlantar, anak-anak yatim, dan semuanya harus dipelihara oleh negara. Pemerintah daerah tentu tidak bisa sendirian dalam melaksanakan tugas-tugas seperti hari ini, pemerintah hadir melalui LKS, melalui beberapa yayasan, melalui beberapa panti, yang ini kita terus menjadi mitra yang strategis, sehingga anak-anak ini menjadi tanggung jawab kita semuanya," ucap Pak Yes.


Jumlah LKSA yang terdaftar dan mendapat ijin operasional di Kabupaten Lamongan diungkapkan Ketua Forum LKSA Nadzir sebanyak 46 LKSA, dan hampir menyebar di seluruh kecamatan.

"Anak yang diasuh tahun lalu itu 2.706 anak, tahun 2026 ini 2.517 anak, sehingga terjadi penurunan anak yang diasuh. Menurut pengamatan dan data yang kami terima, itu adalah salah satu diantara keberhasilan pembangunan di Lamongan. Jumlah pengasuh 482 orang, setiap LKS antara 10 sampai 15 pengasuh," ungkap Nadzir.

Tidak hanya itu, Ketua Baznas Lamongan Bambang Eko Muljono juga mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan pada hari ini merupakan hasih zakat dan infaq yang dititipkan melalui Baznas Lamongan, dengan hampir 98 persen muzakki dan munfiq berasal dari ASN di Lamongan.

Dalam kesempatan tersebut disalurkan bantuan sembako berisi 50 kg beras, minyak goreng 1 dus, mie instan 2 dus, gula 10 kg, biskuit 2 dus, dan uang sebesar Rp. 5.500.000 kepada tiap LKSA. 

Tak Mau Kecolongan, Polres Lamongan Gelar Tes Urin Mendadak

LAMONGAN – Komitmen bersih narkoba bukan hanya digaungkan ke luar, tetapi juga dibuktikan ke dalam.⁸Polres Lamongan menggelar tes urin mendadak terhadap Pejabat Utama (PJU), para perwira, hingga Kapolsek jajaran, Senin (03/03).

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan, langkah ini menjadi penegasan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh institusi Bhayangkara, khususnya di wilayah hukum Lamongan.

Tes mendadak ini, tegas dia, dilakukan menyikapi masih adanya kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di sejumlah daerah. "Situasi itu dinilai mencederai kepercayaan publik dan berpotensi mengganggu optimalisasi pemberantasan narkoba yang menjadi program prioritas nasional dalam Asta Cita," katanya.
Lebih jauh  menegaskan, keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba—termasuk menjadi backing jaringan—merupakan pelanggaran berat. “Tidak ada toleransi. Selain pidana, itu pelanggaran berat kode etik dan bisa berujung pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Tes urin dilakukan secara transparan dan diawasi ketat sesuai prosedur. Seluruh pejabat yang diperiksa wajib menunjukkan komitmen nyata bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari internal.

Ditambahkan Kapolres, langkah preventif ini sekaligus menjadi penguatan pengamanan menjelang Idul Fitri, agar pelaksanaan tugas berjalan profesional, bersih, dan maksimal.
"Dengan aksi tegas ini, Polres Lamongan menegaskan satu pesan: bersih di dalam, kuat memberantas di luar," pungkasnya.