LAMONGAN – Komitmen bersih narkoba bukan hanya digaungkan ke luar, tetapi juga dibuktikan ke dalam.⁸Polres Lamongan menggelar tes urin mendadak terhadap Pejabat Utama (PJU), para perwira, hingga Kapolsek jajaran, Senin (03/03).
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPDA M. Hamzaid, S.Pd menegaskan, langkah ini menjadi penegasan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh institusi Bhayangkara, khususnya di wilayah hukum Lamongan.
Tes mendadak ini, tegas dia, dilakukan menyikapi masih adanya kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di sejumlah daerah. "Situasi itu dinilai mencederai kepercayaan publik dan berpotensi mengganggu optimalisasi pemberantasan narkoba yang menjadi program prioritas nasional dalam Asta Cita," katanya.
Lebih jauh menegaskan, keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba—termasuk menjadi backing jaringan—merupakan pelanggaran berat. “Tidak ada toleransi. Selain pidana, itu pelanggaran berat kode etik dan bisa berujung pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Tes urin dilakukan secara transparan dan diawasi ketat sesuai prosedur. Seluruh pejabat yang diperiksa wajib menunjukkan komitmen nyata bahwa pemberantasan narkoba dimulai dari internal.
Ditambahkan Kapolres, langkah preventif ini sekaligus menjadi penguatan pengamanan menjelang Idul Fitri, agar pelaksanaan tugas berjalan profesional, bersih, dan maksimal.
"Dengan aksi tegas ini, Polres Lamongan menegaskan satu pesan: bersih di dalam, kuat memberantas di luar," pungkasnya.






0 Post a Comment:
Posting Komentar