Subscribe Us

Sabtu, 20 Desember 2025

Puting Beliung Sapu Lapangan Gajah Mada, Pamapta Polres Lamongan Lakukan Evakuasi

LAMONGAN – Personel Pamapta Polres Lamongan sigap menangani dampak hujan deras disertai angin puting beliung yang melanda kawasan Lapangan Gajah Mada, Kabupaten Lamongan, Sabtu (20/12/2025) sore.
Dipimpin IPDA Istiono, S.H selaku Pamapta I, bersama AIPDA Taufik selaku PA Siaga A dan anggota SPKT Polres Lamongan, petugas langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIB. Setibanya di tempat, aparat kepolisian melakukan pengecekan, pengamanan area, serta membantu proses evakuasi di lokasi terdampak.
Peristiwa cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan sekitar 115 unit stand pasar malam mengalami kerusakan. Meski demikian, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Polisi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif. Koordinasi dengan pihak terkait turut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan akibat cuaca.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota kami segera mendatangi lokasi bencana untuk melakukan pengamanan dan membantu evakuasi. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dan situasi saat ini sudah aman serta terkendali,” jelasnya.
Hingga laporan ini disusun, kondisi di Lapangan Gajah Mada Lamongan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Jumat, 19 Desember 2025

Keracunan Makanan Hajatan, Puluhan Warga Masuk Rumah Sakit

LAMONGAN – Puluhan warga di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS), Jumat (19/12/2025). Pasalnya, mereka diduga mengalami keracunan, setelah mengkonsumsi makanan hajatan.

Para korban saat ini dirawat di beberapa fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit yang tersebar di wilayah Lamongan. Dugaan sementara, keracunan tersebut berasal dari menu makanan yang disajikan dalam kegiatan hajatan di salah satu desa di Kecamatan Turi.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa sedikitnya 12 orang masih menjalani perawatan di puskesmas, sementara 19 korban lainnya menjalani rawat jalan.
“Kami menerima laporan adanya dugaan keracunan massal yang berkaitan dengan acara hajatan warga di Kecamatan Turi,” kata AKP Rizky.

Menurutnya, acara hajatan tersebut telah berlangsung sejak Selasa (16/12/2025). Namun, para korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah muncul korban meninggal dunia.
“Para korban sebelumnya enggan menyampaikan keluhan karena merasa sungkan, mengingat pihak tuan rumah sedang dalam suasana berduka,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi serta para korban guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Sementara itu, salah satu korban yang dirawat di Puskesmas Turi, Tatik, mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan hajatan yang dibawa oleh suaminya. “Siangnya langsung terasa mual, pusing, dan diare setelah makan berkatan yang dibawa suami,” ungkapnya.

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru, Polres Lamongan Siap Amankan Nataru

LAMONGAN  – Polres Lamongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
 (Nataru). Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, (19/12) pukul 15.30 WIB bertempat di Lapangan Alun-alun Lamongan.

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, M.BA, M.Ek, beserta Forkopimda Kabupaten Lamongan, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., pejabat TNI-Polri, pimpinan instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

PJU Polres Lamongan, Kapolsek jajaran, Badan Musyawarah Gereja Lamongan, serta tamu undangan lainnya.

Susunan pasukan apel terdiri dari Subdenpom dan Subkogartap, TNI Kodim 0812 Lamongan, Polres Lamongan dan Polsek jajaran, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar, serta Senkom.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan apel juga melakukan penyematan pita tanda Operasi Lilin Semeru 2025 kepada perwakilan pasukan sebagai tanda dimulainya operasi pengamanan.

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan membacakan amanat dari Kapolri untuk mengajak seluruh peserta apel menundukkan kepala sejenak dan berdoa bagi saudara-saudara yang tertimpa musibah di wilayah Sumatra.

Disampaikan pula bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Bupati Lamongan juga menyinggung informasi dari BMKG terkait perubahan iklim hingga Februari 2026 yang berpotensi menimbulkan bencana, sehingga diperlukan kesiapsiagaan bersama.

Polri bersama seluruh stakeholder telah memetakan potensi gangguan kamtibmas serta kamseltibcarlantas yang menjadi prioritas penanganan.

Selain itu, sterilisasi tempat ibadah perlu dilakukan dengan menggandeng ormas keagamaan demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah Natal 2025.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan 110 Polri sebagai sarana informasi maupun pengaduan terkait lalu lintas, keamanan, dan situasi kamtibmas.

Seluruh personel diminta senantiasa menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian dan ladang ibadah.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan personel serta kendaraan dinas oleh Bupati Lamongan bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Lamongan bersama dengan seluruh instansi terkait siap bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Lamongan dalam mengoptimalkan pengamanan, pelayanan, serta respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kamis, 18 Desember 2025

Gelar Razia, Polsek Ngimbang Amankan 4 Unit Motor

LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi gencar melakukan razia  Seperti yang dilakujan Polsek Ngimbang, saat gelar Giat Patroli Antisipasi Balapan Liar di wilayah hukumnya, berhasil amankan 4 unit motor, Kamis, (18/12/2025).

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengungkapkan, giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, SH, bersama personel Polsek Ngimbang. "Sasaran patroli meliputi jalan jurusan Ngimbang–Bluluk yang kerap dijadikan lokasi nongkrong anak muda dan rawan terjadinya balap liar," katanya, Jumat (19/12/2025).

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, kata Hamzaid, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Selain itu, petugas juga melakukan patroli dialogis pada jam-jam rawan serta memberikan imbauan kepada kelompok anak muda yang sedang nongkrong agar tidak ikut menonton maupun melakukan balap liar, karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Seluruh barang bukti sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong kemudian diamankan ke Polsek Ngimbang untuk dilakukan penindakan, dengan kewajiban mengganti knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.
LAMONGAN – Polres Lamongan berhasil tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Griya Intan Permata, Desa Soko, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Mereka yakni MR laki-laki, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, BSN, laki-laki warga Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya dan MD, laki-laki warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Demikian disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (19/12/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H menjelaskan, salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan terjadi di Perumahan Griya Intan Permata, Desa Soko, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pada hari Senin, (15/12) pukul 08.30 wib.

“Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni M.R., laki-laki, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, yang berperan menghidupkan mesin kendaraan, B.S.N., laki-laki, warga Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, yang berperan sebagai pemetik atau masuk ke halaman rumah untuk mengambil sepeda motor, serta M.D., laki-laki, warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, yang berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.” ungkapnya.

Kapolres Lamongan mengungkapkan bahwa modus operandi para tersangka adalah berangkat bersama-sama dari Surabaya menuju wilayah Kabupaten Lamongan dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran.

“Setelah mendapatkan target, para pelaku berhenti di pinggir jalan. Tersangka B.S.N. masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda motor yang terparkir di teras, sementara tersangka M.R. dan M.D. menunggu di pinggir jalan. Apabila sepeda motor tidak dikunci setir, kendaraan didorong keluar rumah.” lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka M.R. berusaha menghidupkan sepeda motor menggunakan kunci T. Jika tidak berhasil, sepeda motor didorong menjauh dan dihidupkan dengan cara memotong jalur kabel pada area kunci setir lalu menyambungkannya kembali. Setelah berhasil, sepeda motor dibawa oleh tersangka B.S.N. menuju Surabaya.

Lebih lanjut disampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamongan.

Diketahui ketiga pelaku berada di wilayah Surabaya dan berencana menjual sepeda motor hasil curian melalui sistem cash on delivery (COD).

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Glagah sebanyak 5 TKP.” tambahnya.

Selain itu, tersangka M.D. bersama pelaku BED (DPO) dan A.B. (DPO) juga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Tidak hanya itu, para pelaku juga diketahui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah lain, yakni di Kecamatan Karangbinangun sebanyak 2 TKP serta di Kabupaten Gresik sebanyak 1 TKP.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, satu unit sepeda motor warna hitam kombinasi merah hasil pencurian, satu buah potongan ujung kunci T yang telah dimodifikasi, satu buah jaket warna hitam, satu helm warna merah, serta satu helm warna kuning bertuliskan “Maxim”.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

“Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.” tutupnya.

Mengakhiri press release, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian secara langsung maupun pada nomor layanan 110 apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.