Subscribe Us

Jumat, 27 Februari 2026

Satgas MBG Lamongan Evaluasi Layanan Ramadan, Tegaskan Standar Gizi Tak Boleh Dikurangi

LAMONGAN – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lamongan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan selama bulan Ramadan. Langkah ini menyusul adanya aduan masyarakat terkait kualitas dan porsi menu yang diterima.

Evaluasi dilakukan dengan mengumpulkan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) guna menyinkronkan kebijakan, memperkuat pengawasan, serta memastikan distribusi makanan tetap memenuhi standar gizi, keamanan pangan, dan ketepatan waktu pengiriman.

Kepala Satgas MBG Lamongan, Nalikan, mengakui pada awal pelaksanaan Ramadan terdapat sejumlah kendala operasional. Masa transisi serta penyesuaian menu menjadi tantangan dalam dua hari pertama pelaksanaan.
“Awal pelaksanaan memang masih tahap uji coba proses menu yang disajikan. Kami langsung melakukan evaluasi agar kualitas gizi dan keamanan makanan tetap sesuai SOP,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Satgas juga menegaskan kembali penerapan sistem anggaran berbasis at-cost, yakni pembayaran kepada penyedia dilakukan sesuai nilai riil bahan yang dimasak, bukan berdasarkan pagu maksimal anggaran.
Jika pagu ditetapkan Rp10.000 namun realisasi belanja hanya Rp9.000, maka pemerintah membayar sesuai Rp9.000. Begitu pula jika nilai riil hanya Rp7.000, maka klaim dibayarkan sebesar itu.

Menurut Nalikan, sistem ini diterapkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Meski nominal belanja dapat bervariasi mengikuti harga pasar, standar nilai gizi tetap menjadi acuan utama yang tidak boleh dikurangi.

Untuk menjaga kualitas di tengah fluktuasi harga bahan pokok, SPPG diwajibkan melakukan survei harga pasar setiap minggu. Pembelian bahan baku harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

Selain itu, SPPG diminta menyusun perencanaan menu untuk 14 hingga 15 hari ke depan dengan mempertimbangkan keseimbangan nutrisi, porsi yang layak, serta keamanan pangan.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait porsi makanan yang dinilai kecil di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Babat, Satgas telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasil verifikasi menunjukkan porsi disesuaikan dengan nilai belanja at-cost yang dilaporkan.
Ke depan, Satgas akan membentuk koordinator di tingkat kecamatan guna mempercepat respons terhadap aduan warga, baik melalui media sosial maupun pesan WhatsApp.

“Kami akan terus melakukan evaluasi. Jika masih ada kekurangan, segera kami perbaiki. Tujuan utama program ini adalah memastikan kebutuhan gizi anak-anak di Lamongan tetap terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. 

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Paciran, 33 Paket Diamankan

LAMONGAN – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditegaskan jajaran Polres Lamongan.
Kali ini, Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar dugaan peredaran sabu di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penggerebekan pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IM (28). Meski dalam identitas tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, tersangka diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan 33 paket sabu siap edar dengan berat bersih total sekitar 3,24 gram.
“Selain barang bukti sabu, anggota juga mengamankan dua timbangan digital, tiga pak plastik klip kosong, empat alat takar yang dimodifikasi dari sedotan, uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Tiger warna hijau bernopol L 6857 SX,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, IM dijerat pasal tentang tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.


Selasa, 24 Februari 2026

Kendalikan Inflasi, Gencar Pasar Murah

LAMONGAN – Pemerintah terus menggencarkan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bersama Diskoperindag Kabupaten Lamongan menggelar pasar murah di Alun-Alun Lamongan, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini disambut antusias masyarakat. Sejak sore hari, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, terutama masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di wilayah perbatasan Lamongan.
Kepala Seksi Desain Produk Disperindag Jawa Timur, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pasar murah merupakan salah satu strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan.
“Tujuan utamanya untuk menekan inflasi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih ringan,” ujarnya.
Adapun komoditas yang dijual antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, telur, tepung terigu, cabai, bawang merah, dan bawang putih yang belakangan mengalami kenaikan harga di pasaran.
Meski beberapa komoditas seperti cabai masih terbatas akibat kendala distribusi, pihaknya memastikan pemerataan tetap menjadi prioritas agar manfaat pasar murah dapat dirasakan secara luas.
Salah satu warga, Milda, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
“Harganya lebih murah dibanding pasar, apalagi cabai hanya Rp5.000. Ini sangat membantu,” katanya.
Dalam pasar murah tersebut, telur ayam dijual Rp24.000 per kilogram, gula pasir Rp16.000 per kilogram, tepung terigu Rp10.000 per kilogram, minyak goreng Minyakita Rp15.000 per liter, bawang merah Rp7.000 per 250 gram, dan cabai rawit Rp5.000 per 100 gram.
Selain itu, disediakan pula 2 ton beras, terdiri dari beras SPHP seharga Rp55.000 per 5 kilogram dan beras premium Rp70.000 per 5 kilogram.

Penemuan Dua Anak, Ternyata Warga Brondong

LAMONGAN  – Penemuan 2 anak yang minta - minta di jalan, sudah ada titik terang
 Ternyata mereka warga Kec. Bondong. Mereka yakni, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. 

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengungkapkan, terkait penemuan 2 anak tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, SH berinisiatif mengajak unsur Muspika Kecamatan Brondong. "Mereka  segera melakukan penelusuran dan pendalaman informasi, terkait penemuan 2 anak tersebut," katanya  Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tindak lanjut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/02) sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong dan dihadiri oleh Camat Brondong, Kapolsek Brondong dan juga unsur Kelurahan Brondong.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak-anak tersebut benar merupakan warga Kelurahan Brondong. Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Diketahui dua anak, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. "Orang tua mereka yaitu sang Ibu tidak bekerja, sementara ayahnya sebagai nelayan," katanya

Dari keterangan ibu anak tersebut, diakui bahwa dirinya menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat suami melaut.

Kapolsek Brondong bersama unsur Muspika mengambil sejumlah langkah, di antaranya memastikan keberadaan tempat tinggal keluarga tersebut, memberikan bantuan sosial, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada orang tua agar tidak lagi menyuruh anak-anaknya meminta-minta.

Selain itu, pihak Polsek Brondong bersama unsur Muspika dan kelurahan Brondong berkomitmen untuk memfasilitasi kedua anak tersebut agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap masa depan anak-anak, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya.

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd memberikan apresiasi kepada Kapolsek Brondong bersama muspika setempat atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam menindaklanjuti viralnya pemberitaan anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran dan mengaku berasal dari Brondong.

Langkah responsif yang dilakukan Kapolsek Brondong dengan menggandeng unsur Muspika, kelurahan, serta tokoh lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tidak hanya berhenti pada klarifikasi informasi, namun dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial, pembinaan kepada orang tua, serta upaya memfasilitasi anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

Hal ini dinilai sebagai langkah humanis dan solutif. “Penanganan yang dilakukan sudah tepat, mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” ungkapnya.

Penemuan Dua Anak, Ternyata Warga Brondong

LAMONGAN  – Penemuan 2 anak yang minta - minta di jalan, sudah ada titik terang
 Ternyata mereka warga Kec. Bondong. Mereka yakni, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. 

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengungkapkan, terkait penemuan 2 anak tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, SH berinisiatif mengajak unsur Muspika Kecamatan Brondong. "Mereka  segera melakukan penelusuran dan pendalaman informasi, terkait penemuan 2 anak tersebut," katanya  Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tindak lanjut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/02) sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong dan dihadiri oleh Camat Brondong, Kapolsek Brondong dan juga unsur Kelurahan Brondong.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak-anak tersebut benar merupakan warga Kelurahan Brondong. Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Diketahui dua anak, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. "Orang tua mereka yaitu sang Ibu tidak bekerja, sementara ayahnya sebagai nelayan," katanya

Dari keterangan ibu anak tersebut, diakui bahwa dirinya menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat suami melaut.

Kapolsek Brondong bersama unsur Muspika mengambil sejumlah langkah, di antaranya memastikan keberadaan tempat tinggal keluarga tersebut, memberikan bantuan sosial, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada orang tua agar tidak lagi menyuruh anak-anaknya meminta-minta.

Selain itu, pihak Polsek Brondong bersama unsur Muspika dan kelurahan Brondong berkomitmen untuk memfasilitasi kedua anak tersebut agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap masa depan anak-anak, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya.

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd memberikan apresiasi kepada Kapolsek Brondong bersama muspika setempat atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam menindaklanjuti viralnya pemberitaan anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran dan mengaku berasal dari Brondong.

Langkah responsif yang dilakukan Kapolsek Brondong dengan menggandeng unsur Muspika, kelurahan, serta tokoh lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tidak hanya berhenti pada klarifikasi informasi, namun dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial, pembinaan kepada orang tua, serta upaya memfasilitasi anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

Hal ini dinilai sebagai langkah humanis dan solutif. “Penanganan yang dilakukan sudah tepat, mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” ungkapnya.