Subscribe Us

Selasa, 24 Februari 2026

Kendalikan Inflasi, Gencar Pasar Murah

LAMONGAN – Pemerintah terus menggencarkan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bersama Diskoperindag Kabupaten Lamongan menggelar pasar murah di Alun-Alun Lamongan, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini disambut antusias masyarakat. Sejak sore hari, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, terutama masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di wilayah perbatasan Lamongan.
Kepala Seksi Desain Produk Disperindag Jawa Timur, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pasar murah merupakan salah satu strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan.
“Tujuan utamanya untuk menekan inflasi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih ringan,” ujarnya.
Adapun komoditas yang dijual antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, telur, tepung terigu, cabai, bawang merah, dan bawang putih yang belakangan mengalami kenaikan harga di pasaran.
Meski beberapa komoditas seperti cabai masih terbatas akibat kendala distribusi, pihaknya memastikan pemerataan tetap menjadi prioritas agar manfaat pasar murah dapat dirasakan secara luas.
Salah satu warga, Milda, mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
“Harganya lebih murah dibanding pasar, apalagi cabai hanya Rp5.000. Ini sangat membantu,” katanya.
Dalam pasar murah tersebut, telur ayam dijual Rp24.000 per kilogram, gula pasir Rp16.000 per kilogram, tepung terigu Rp10.000 per kilogram, minyak goreng Minyakita Rp15.000 per liter, bawang merah Rp7.000 per 250 gram, dan cabai rawit Rp5.000 per 100 gram.
Selain itu, disediakan pula 2 ton beras, terdiri dari beras SPHP seharga Rp55.000 per 5 kilogram dan beras premium Rp70.000 per 5 kilogram.

Penemuan Dua Anak, Ternyata Warga Brondong

LAMONGAN  – Penemuan 2 anak yang minta - minta di jalan, sudah ada titik terang
 Ternyata mereka warga Kec. Bondong. Mereka yakni, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. 

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengungkapkan, terkait penemuan 2 anak tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, SH berinisiatif mengajak unsur Muspika Kecamatan Brondong. "Mereka  segera melakukan penelusuran dan pendalaman informasi, terkait penemuan 2 anak tersebut," katanya  Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tindak lanjut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/02) sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong dan dihadiri oleh Camat Brondong, Kapolsek Brondong dan juga unsur Kelurahan Brondong.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak-anak tersebut benar merupakan warga Kelurahan Brondong. Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Diketahui dua anak, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. "Orang tua mereka yaitu sang Ibu tidak bekerja, sementara ayahnya sebagai nelayan," katanya

Dari keterangan ibu anak tersebut, diakui bahwa dirinya menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat suami melaut.

Kapolsek Brondong bersama unsur Muspika mengambil sejumlah langkah, di antaranya memastikan keberadaan tempat tinggal keluarga tersebut, memberikan bantuan sosial, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada orang tua agar tidak lagi menyuruh anak-anaknya meminta-minta.

Selain itu, pihak Polsek Brondong bersama unsur Muspika dan kelurahan Brondong berkomitmen untuk memfasilitasi kedua anak tersebut agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap masa depan anak-anak, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya.

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd memberikan apresiasi kepada Kapolsek Brondong bersama muspika setempat atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam menindaklanjuti viralnya pemberitaan anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran dan mengaku berasal dari Brondong.

Langkah responsif yang dilakukan Kapolsek Brondong dengan menggandeng unsur Muspika, kelurahan, serta tokoh lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tidak hanya berhenti pada klarifikasi informasi, namun dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial, pembinaan kepada orang tua, serta upaya memfasilitasi anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

Hal ini dinilai sebagai langkah humanis dan solutif. “Penanganan yang dilakukan sudah tepat, mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” ungkapnya.

Penemuan Dua Anak, Ternyata Warga Brondong

LAMONGAN  – Penemuan 2 anak yang minta - minta di jalan, sudah ada titik terang
 Ternyata mereka warga Kec. Bondong. Mereka yakni, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. 

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengungkapkan, terkait penemuan 2 anak tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, SH berinisiatif mengajak unsur Muspika Kecamatan Brondong. "Mereka  segera melakukan penelusuran dan pendalaman informasi, terkait penemuan 2 anak tersebut," katanya  Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tindak lanjut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/02) sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong dan dihadiri oleh Camat Brondong, Kapolsek Brondong dan juga unsur Kelurahan Brondong.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak-anak tersebut benar merupakan warga Kelurahan Brondong. Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Diketahui dua anak, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. "Orang tua mereka yaitu sang Ibu tidak bekerja, sementara ayahnya sebagai nelayan," katanya

Dari keterangan ibu anak tersebut, diakui bahwa dirinya menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat suami melaut.

Kapolsek Brondong bersama unsur Muspika mengambil sejumlah langkah, di antaranya memastikan keberadaan tempat tinggal keluarga tersebut, memberikan bantuan sosial, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada orang tua agar tidak lagi menyuruh anak-anaknya meminta-minta.

Selain itu, pihak Polsek Brondong bersama unsur Muspika dan kelurahan Brondong berkomitmen untuk memfasilitasi kedua anak tersebut agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap masa depan anak-anak, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya.

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd memberikan apresiasi kepada Kapolsek Brondong bersama muspika setempat atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam menindaklanjuti viralnya pemberitaan anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran dan mengaku berasal dari Brondong.

Langkah responsif yang dilakukan Kapolsek Brondong dengan menggandeng unsur Muspika, kelurahan, serta tokoh lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tidak hanya berhenti pada klarifikasi informasi, namun dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial, pembinaan kepada orang tua, serta upaya memfasilitasi anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

Hal ini dinilai sebagai langkah humanis dan solutif. “Penanganan yang dilakukan sudah tepat, mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” ungkapnya.

IDSD 2025 Capai 3,81, Lamongan Masuk Kategori Daya Saing Tinggi

LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mencatatkan capaian membanggakan. Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten Lamongan tahun 2025 mencapai angka 3,81 dengan kategori tinggi, melampaui rata-rata nasional sebesar 3,50.

Tren peningkatan IDSD Lamongan terus menunjukkan konsistensi dalam empat tahun terakhir. Pada 2022 skor berada di angka 3,14, meningkat menjadi 3,48 pada 2023, naik kembali menjadi 3,64 pada 2024, hingga akhirnya mencapai 3,81 pada 2025.
Sertifikat skor IDSD diserahkan langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi,  di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah.
“Peningkatan IDSD ini adalah buah dari kerja bersama. Kami terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat infrastruktur, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif agar Lamongan semakin kompetitif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama pemerintah daerah. “Kami memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan semakin merata dan inklusif, karena daya saing daerah tidak lepas dari kualitas manusianya,” tambahnya.

Peningkatan IDSD Lamongan ditopang oleh empat aspek utama, yakni lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Pada aspek pasar, berbagai program penguatan UMKM terus digencarkan, mulai dari peningkatan kualitas produk, penguatan branding, hingga perluasan akses pasar termasuk ekspor.

Sementara pada aspek inovasi, melalui peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pemkab Lamongan membangun budaya inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Melalui agenda seperti Megnotek, kami ingin memastikan inovasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Bupati Yes.
Capaian IDSD 2025 ini juga menjadi refleksi konsistensi pelaksanaan 15 program prioritas yang digagas Bupati Yuhronur Efendi bersama Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara.

Dengan tren peningkatan yang terus terjaga, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis mampu memperkokoh posisi sebagai daerah yang kompetitif, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung penguatan daya saing nasional. 

Senin, 23 Februari 2026

Perkuat Stabilitas, Perguruan Silat Teken Kesepakatan

LAMONGAN – Guna memperkokoh stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), unsur Muspika Kecamatan Ngimbang menggelar silaturahmi dan penandatanganan kesepakatan damai antara Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI),di Kantor Kecamatan Ngimbang, Selasa (24/02/2026).
Penandatanganan dilakuakan seluruh ketua perguruan silat se-Kecamatan Ngimbang.

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan tersebut dihadiri Camat Ngimbang Anton Sujarwo, S.Pd., M.M., Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H., serta Danramil 0812/06 Ngimbang yang diwakili oleh Batuud Pelda Suratman.

Dalam sambutannya, jajaran Muspika menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah melalui komunikasi dan kebersamaan antar perguruan silat. Pelda Suratman menyampaikan bahwa persaudaraan dan solidaritas harus menjadi pondasi utama dalam setiap aktivitas organisasi.

“Sinergi TNI, Polri, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan silat, sangat menentukan terciptanya situasi yang aman dan damai. Kami berharap komitmen ini benar-benar dilaksanakan, bukan hanya sebatas seremoni,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan arahan dari Camat dan Kapolsek terkait pentingnya menjaga kerukunan, dilanjutkan pembacaan deklarasi bersama untuk menghindari konflik antar kelompok. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh Ketua IPSI Ngimbang, Aris Pramono, bersama para ketua perguruan silat.
Melalui deklarasi damai ini, diharapkan potensi gesekan dapat diminimalisir sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pesilat, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif.