Subscribe Us

Selasa, 24 Februari 2026

Penemuan Dua Anak, Ternyata Warga Brondong

LAMONGAN  – Penemuan 2 anak yang minta - minta di jalan, sudah ada titik terang
 Ternyata mereka warga Kec. Bondong. Mereka yakni, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. 

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengungkapkan, terkait penemuan 2 anak tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, SH berinisiatif mengajak unsur Muspika Kecamatan Brondong. "Mereka  segera melakukan penelusuran dan pendalaman informasi, terkait penemuan 2 anak tersebut," katanya  Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tindak lanjut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/02) sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong dan dihadiri oleh Camat Brondong, Kapolsek Brondong dan juga unsur Kelurahan Brondong.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak-anak tersebut benar merupakan warga Kelurahan Brondong. Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Diketahui dua anak, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. "Orang tua mereka yaitu sang Ibu tidak bekerja, sementara ayahnya sebagai nelayan," katanya

Dari keterangan ibu anak tersebut, diakui bahwa dirinya menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat suami melaut.

Kapolsek Brondong bersama unsur Muspika mengambil sejumlah langkah, di antaranya memastikan keberadaan tempat tinggal keluarga tersebut, memberikan bantuan sosial, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada orang tua agar tidak lagi menyuruh anak-anaknya meminta-minta.

Selain itu, pihak Polsek Brondong bersama unsur Muspika dan kelurahan Brondong berkomitmen untuk memfasilitasi kedua anak tersebut agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap masa depan anak-anak, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya.

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd memberikan apresiasi kepada Kapolsek Brondong bersama muspika setempat atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam menindaklanjuti viralnya pemberitaan anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran dan mengaku berasal dari Brondong.

Langkah responsif yang dilakukan Kapolsek Brondong dengan menggandeng unsur Muspika, kelurahan, serta tokoh lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tidak hanya berhenti pada klarifikasi informasi, namun dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial, pembinaan kepada orang tua, serta upaya memfasilitasi anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

Hal ini dinilai sebagai langkah humanis dan solutif. “Penanganan yang dilakukan sudah tepat, mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” ungkapnya.

Penemuan Dua Anak, Ternyata Warga Brondong

LAMONGAN  – Penemuan 2 anak yang minta - minta di jalan, sudah ada titik terang
 Ternyata mereka warga Kec. Bondong. Mereka yakni, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. 

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengungkapkan, terkait penemuan 2 anak tersebut, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, SH berinisiatif mengajak unsur Muspika Kecamatan Brondong. "Mereka  segera melakukan penelusuran dan pendalaman informasi, terkait penemuan 2 anak tersebut," katanya  Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tindak lanjut dilaksanakan pada hari Selasa, (24/02) sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong dan dihadiri oleh Camat Brondong, Kapolsek Brondong dan juga unsur Kelurahan Brondong.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak-anak tersebut benar merupakan warga Kelurahan Brondong. Forkopimcam bersama Lurah Brondong kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Diketahui dua anak, sebut saja bunga (12 tahun) perempuan, seorang anak tuna wicara yang tidak bersekolah, serta sebut saja bintang (6 tahun) laki laki yang juga belum bersekolah. "Orang tua mereka yaitu sang Ibu tidak bekerja, sementara ayahnya sebagai nelayan," katanya

Dari keterangan ibu anak tersebut, diakui bahwa dirinya menyuruh kedua anaknya meminta-minta untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga saat suami melaut.

Kapolsek Brondong bersama unsur Muspika mengambil sejumlah langkah, di antaranya memastikan keberadaan tempat tinggal keluarga tersebut, memberikan bantuan sosial, serta memberikan pembinaan dan edukasi kepada orang tua agar tidak lagi menyuruh anak-anaknya meminta-minta.

Selain itu, pihak Polsek Brondong bersama unsur Muspika dan kelurahan Brondong berkomitmen untuk memfasilitasi kedua anak tersebut agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

Langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian terhadap masa depan anak-anak, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Brondong menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua, pemerintah, dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, aman, dan mendapatkan hak pendidikannya.

Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd memberikan apresiasi kepada Kapolsek Brondong bersama muspika setempat atas inisiatif dan gerak cepatnya dalam menindaklanjuti viralnya pemberitaan anak-anak yang meminta-minta di wilayah Paciran dan mengaku berasal dari Brondong.

Langkah responsif yang dilakukan Kapolsek Brondong dengan menggandeng unsur Muspika, kelurahan, serta tokoh lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.

Tindakan tidak hanya berhenti pada klarifikasi informasi, namun dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial, pembinaan kepada orang tua, serta upaya memfasilitasi anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah.

Hal ini dinilai sebagai langkah humanis dan solutif. “Penanganan yang dilakukan sudah tepat, mengedepankan pendekatan persuasif dan sosial. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.” ungkapnya.

IDSD 2025 Capai 3,81, Lamongan Masuk Kategori Daya Saing Tinggi

LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mencatatkan capaian membanggakan. Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten Lamongan tahun 2025 mencapai angka 3,81 dengan kategori tinggi, melampaui rata-rata nasional sebesar 3,50.

Tren peningkatan IDSD Lamongan terus menunjukkan konsistensi dalam empat tahun terakhir. Pada 2022 skor berada di angka 3,14, meningkat menjadi 3,48 pada 2023, naik kembali menjadi 3,64 pada 2024, hingga akhirnya mencapai 3,81 pada 2025.
Sertifikat skor IDSD diserahkan langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi,  di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah.
“Peningkatan IDSD ini adalah buah dari kerja bersama. Kami terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat infrastruktur, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif agar Lamongan semakin kompetitif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama pemerintah daerah. “Kami memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan semakin merata dan inklusif, karena daya saing daerah tidak lepas dari kualitas manusianya,” tambahnya.

Peningkatan IDSD Lamongan ditopang oleh empat aspek utama, yakni lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Pada aspek pasar, berbagai program penguatan UMKM terus digencarkan, mulai dari peningkatan kualitas produk, penguatan branding, hingga perluasan akses pasar termasuk ekspor.

Sementara pada aspek inovasi, melalui peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pemkab Lamongan membangun budaya inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Melalui agenda seperti Megnotek, kami ingin memastikan inovasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tegas Bupati Yes.
Capaian IDSD 2025 ini juga menjadi refleksi konsistensi pelaksanaan 15 program prioritas yang digagas Bupati Yuhronur Efendi bersama Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara.

Dengan tren peningkatan yang terus terjaga, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis mampu memperkokoh posisi sebagai daerah yang kompetitif, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung penguatan daya saing nasional. 

Senin, 23 Februari 2026

Perkuat Stabilitas, Perguruan Silat Teken Kesepakatan

LAMONGAN – Guna memperkokoh stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), unsur Muspika Kecamatan Ngimbang menggelar silaturahmi dan penandatanganan kesepakatan damai antara Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI),di Kantor Kecamatan Ngimbang, Selasa (24/02/2026).
Penandatanganan dilakuakan seluruh ketua perguruan silat se-Kecamatan Ngimbang.

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan tersebut dihadiri Camat Ngimbang Anton Sujarwo, S.Pd., M.M., Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H., serta Danramil 0812/06 Ngimbang yang diwakili oleh Batuud Pelda Suratman.

Dalam sambutannya, jajaran Muspika menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah melalui komunikasi dan kebersamaan antar perguruan silat. Pelda Suratman menyampaikan bahwa persaudaraan dan solidaritas harus menjadi pondasi utama dalam setiap aktivitas organisasi.

“Sinergi TNI, Polri, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan silat, sangat menentukan terciptanya situasi yang aman dan damai. Kami berharap komitmen ini benar-benar dilaksanakan, bukan hanya sebatas seremoni,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan arahan dari Camat dan Kapolsek terkait pentingnya menjaga kerukunan, dilanjutkan pembacaan deklarasi bersama untuk menghindari konflik antar kelompok. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh Ketua IPSI Ngimbang, Aris Pramono, bersama para ketua perguruan silat.
Melalui deklarasi damai ini, diharapkan potensi gesekan dapat diminimalisir sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pesilat, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif.

Satlantas Polres Lamongan Evakuasi Korban Laka Tunggal di Solokuro, Mobil Selip Usai Terjang Genangan Air

LAMONGAN - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, (22/02) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan jurusan Karanggeneng–Sukodadi, tepatnya di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Anggota Polsek Solokuro bersama Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)  membantu evakuasi korban serta penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan melibatkan satu unit Mobil Sedan Nomor Polisi N-10xx-FH yang dikemudikan oleh MM (36), laki-laki, warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa tiga penumpang yakni QMP (23), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, AKS (32), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dan LWH (31), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan keterangan saksi - saksi, kendaraan melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil diduga mengalami selip dan oleng ke kanan, kemudian menabrak pohon di tepi jalan.

Akibat kejadian tersebut 2 orang penumpang mobil meninggal dunia, yakni AKS dan LWH dan 1 orang luka yakni QMP 

Pengemudi MM dilaporkan selamat, untuk Kerugian material ditaksir sekitar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kiri dan belakang.

Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera mendatangi dan mengamankan TKP, melaksanakan olah TKP, mengamankan serta menolong para korban untuk membawa ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut

Dari hasil pemeriksaan awal, faktor penyebab kecelakaan sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi saat melintas di jalan. 

Secara terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan yang terdapat genangan air karena dapat menyebabkan kendaraan selip dan kehilangan kendali.

Pengendara juga diminta untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa.