LAMONGAN – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan melaksanakan pengecekan senpi dinas yang digunakan personel, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., didampingi Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, S.H., bersama anggota Sipropam Polres Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap senjata api dinas yang dipegang oleh anggota. Pengecekan meliputi kebersihan senjata api, kelayakan penggunaan, serta pemeriksaan jumlah dan kondisi amunisi yang dimiliki masing-masing personel.
Selain itu, petugas juga memastikan setiap anggota yang memegang senjata api dinas telah memenuhi prosedur administrasi serta penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan senjata api dinas digunakan secara profesional, bertanggung jawab, serta tidak disalahgunakan oleh anggota.
“Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota, sehingga tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain di Polres, pengecekan juga dilakukan di Polsek jajaran secara serentak pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek masing-masing.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dinas dalam kondisi lengkap sesuai data inventaris. Bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senpi telah habis, dilakukan penarikan dan diperintahkan untuk mengurus kembali sesuai ketentuan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Lamongan semakin disiplin dan bertanggung jawab, serta meningkatkan profesionalitas dalam penggunaan senjata api dinas guna menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.






0 Post a Comment:
Posting Komentar